JAWA TIMUR, jentik.id – Pemerintah Provinsi Jawa Timur mulai menyalurkan bantuan sosial tunai Rp500 ribu per tahap kepada keluarga penerima manfaat (KPM) menjelang Ramadan. Penyaluran berlangsung bertahap di sejumlah kabupaten/kota.
Pemprov Jatim menggulirkan bantuan ini untuk membantu masyarakat rentan menghadapi lonjakan kebutuhan pokok selama bulan puasa. Program ini bukan bagian dari PKH reguler pemerintah pusat, melainkan skema PKH Plus yang khusus dirancang pemerintah daerah.
Pemprov Jawa Timur menghadirkan PKH Plus sebagai pelengkap bansos nasional. Program ini hanya menyasar kelompok tertentu dengan kriteria khusus di wilayah Jawa Timur.
Setiap penerima memperoleh Rp500 ribu dalam satu tahap pencairan. Dalam satu tahun anggaran, pemerintah menyalurkan bantuan hingga Rp2 juta per orang melalui beberapa tahap.
Pemprov Jatim memperkuat jaring pengaman sosial lewat kebijakan ini. Pemerintah ingin menjaga daya beli kelompok paling rentan, terutama saat momen Ramadan.
PKH Plus hanya menyasar dua kategori penerima:
- Lansia
- Penyandang disabilitas
Pemerintah memprioritaskan kedua kelompok tersebut karena keterbatasan usia dan kondisi fisik membatasi akses ekonomi mereka. Bantuan tunai ini membantu penerima memenuhi kebutuhan pangan, obat-obatan, dan kebutuhan harian lainnya.
Skema bantuan langsung tunai memberi keleluasaan bagi penerima untuk mengatur penggunaan dana sesuai kebutuhan mendesak.
Pemprov Jatim mentransfer bantuan langsung ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) penerima melalui Bank Jatim. Pemerintah memilih sistem perbankan untuk mempercepat proses, menjaga transparansi, dan menghindari antrean panjang.
Pemerintah meminta penerima memastikan rekening KKS tetap aktif agar dana masuk tanpa hambatan. Saat ini, penyaluran masih berlangsung secara bertahap hingga seluruh penerima terdaftar menerima haknya.
Melalui PKH Plus, Pemprov Jawa Timur berharap masyarakat rentan dapat menjalani Ramadan dengan beban ekonomi yang lebih ringan. (nr*)









