Jambi, jentik.id – Sebanyak 4.350 pegawai P3K paruh waktu dan PHTT di Kabupaten Tanjung Jabung Timur menerima bantuan zakat Rp350 ribu per orang menjelang Idulfitri 1447 Hijriah. Baznas Tanjabtim menyalurkan bantuan tersebut di Lapangan Kantor Bupati, Senin (2/3/2026).
Panitia mengatur penyaluran sesuai jadwal sehingga penerima mengikuti proses dengan tertib. Baznas menghimpun dana dari zakat profesi pegawai di lingkungan Pemkab Tanjung Jabung Timur.
Tahun ini, Baznas menaikkan nominal bantuan dari Rp300 ribu menjadi Rp350 ribu per orang. Ketua Baznas Tanjabtim, H. Syarifuddin, mengatakan pihaknya menyesuaikan nilai bantuan dengan meningkatnya kebutuhan masyarakat saat Ramadan dan Lebaran.
“Kami ingin bantuan ini benar-benar membantu rekan-rekan P3K paruh waktu dan PHTT saat menyambut Idulfitri,” ujarnya.
Baznas terlebih dahulu memverifikasi data penerima agar bantuan tepat sasaran. Wakil Bupati Tanjung Jabung Timur, Muslimin Tanja, turut hadir dan mengapresiasi pengelolaan zakat yang transparan dan profesional.
Menurutnya, zakat profesi yang dikelola secara baik mampu memberi dampak langsung bagi pegawai non-ASN. Ia juga mendorong aparatur terus menyalurkan zakat melalui lembaga resmi agar distribusi bantuan lebih terarah dan berkelanjutan.
Pemkab berharap program ini dapat meringankan beban pegawai paruh waktu di tengah kenaikan kebutuhan rumah tangga menjelang Lebaran serta memperkuat solidaritas internal melalui pengelolaan zakat yang akuntabel. (nr*)









