THR PPPK Paruh Waktu di Padang Panjang Cair, Ini Besarannya

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 18 Maret 2026 - 14:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pegawai PPPK Paruh waktu.

Pegawai PPPK Paruh waktu.

Padang Panjang, jentik.id-Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kota Padang Panjang cair, besaran setara satu bulan gaji.

Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD), Zia Ul Fikri, Selasa (17/3) mengatakan, pembayaran THR mulai dilakukan sejak Jumat (13/3) dan telah disalurkan kepada seluruh penerima, termasuk PPPK Paruh Waktu.

“Pembayaran THR ini telah kita mulai sejak 13 Maret lalu dan diberikan kepada seluruh ASN di lingkungan pemerintah kota, termasuk untuk PPPK paruh waktu,” jelas Fikri.

Baca Juga :  Andre Rosiade Salurkan 3.000 Paket Sembako untuk Warga Padang Panjang

Khusus untuk PPPK Paruh Waktu, THR diberikan penuh sebesar satu bulan gaji yang diterima pada Februari 2026.

Pembayaran THR mengacu pada Peraturan Walikota Padang Panjang Nomor 6 Tahun 2026 tentang Teknis Pemberian THR dan Gaji ke-13 yang Bersumber dari APBD Tahun Anggaran 2026, berpedoman pada Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2026.

Baca Juga :  Bazar Ramadan Ada Sembako Murah di Mapolres Padang Panjang

Fikri menambahkan, pemerintah daerah telah menyiapkan anggaran pembayaran THR tersebut dalam APBD Tahun Anggaran 2026 sesuai ketentuan dari pemerintah pusat.

Pemko berharap pencairan THR ini dapat membantu meningkatkan daya beli ASN, termasuk PPPK Paruh Waktu, sekaligus mendorong perputaran ekonomi masyarakat menjelang Hari Raya Idulfitri. (syam)

Berita Terkait

Ratusan KK Korban Bencana Alam Terima Bantuan
Lagi-lagi TP-PKK Salurkan Bantuan Sembako kepada Warga Kurang Mampu
Pemko Sediakan Paket Sembako di Bawah Harga Pasar
Rombongan “Mama Papa Mudik Gratis” Tiba di Padang Panjang
Wagub Vasko dan Wawako Allex Berburu Takjil di Pasar Kuliner Pasar Pusat Padang Panjang
H-7 Lebaran, Aktivitas Perdagangan di Pasar Pusat Meningkat
Muscab Luar Biasa Pramuka Padang Panjang Tetapkan Nasrul Ketua Kwarcab
PKK dan Dharma Wanita Berbagi Takjil di Pusat Kota
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 18 Maret 2026 - 14:53 WIB

THR PPPK Paruh Waktu di Padang Panjang Cair, Ini Besarannya

Selasa, 17 Maret 2026 - 15:00 WIB

Ratusan KK Korban Bencana Alam Terima Bantuan

Selasa, 17 Maret 2026 - 13:02 WIB

Lagi-lagi TP-PKK Salurkan Bantuan Sembako kepada Warga Kurang Mampu

Senin, 16 Maret 2026 - 21:00 WIB

Pemko Sediakan Paket Sembako di Bawah Harga Pasar

Senin, 16 Maret 2026 - 20:00 WIB

Rombongan “Mama Papa Mudik Gratis” Tiba di Padang Panjang

Berita Terbaru

Drone milik Iran.

Internasional

Aliran Murka ke Arab Saudi

Rabu, 18 Mar 2026 - 17:00 WIB

Bank Sampah Lindung Berseri membagikan tabungan kepada nasabah yang menabung

Sungai Penuh

Bank Sampah Lindung Berseri Tanamkan Edukasi Lingkungan Sejak Dini

Rabu, 18 Mar 2026 - 16:00 WIB

Pegawai PPPK Paruh waktu.

Padang Panjang

THR PPPK Paruh Waktu di Padang Panjang Cair, Ini Besarannya

Rabu, 18 Mar 2026 - 14:53 WIB