Video Napi Diduga Konsumsi Sabu Viral, Lapas Jambi Lakukan Penggeledahan

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 27 Maret 2026 - 20:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Lapas Kelas IIA Jambi, Syahroni Ali, melakukan pengecekan soal video napi menggunakan sabu di sel

Kepala Lapas Kelas IIA Jambi, Syahroni Ali, melakukan pengecekan soal video napi menggunakan sabu di sel

Jambi, jentik.id – Lapas Kelas IIA Jambi menyelidiki video di media sosial yang menampilkan pria diduga narapidana menggunakan sabu di dalam sel.

Kepala Lapas Kelas IIA Jambi, Syahroni Ali, menegaskan pihaknya langsung menelusuri video tersebut dan mengecek kondisi lapas untuk menjaga keamanan.

“Langkah awal kami mengumpulkan data dan memeriksa kondisi lapas agar tetap kondusif,” ujarnya.

Petugas menerima laporan dugaan penyalahgunaan narkotika. Kepala KPLP Riko Hamdan bersama tim langsung menggeledah Blok A2. Tim memeriksa kamar yang diduga menjadi lokasi dalam video, mengecek barang milik warga binaan, dan mendata penghuni kamar.

Baca Juga :  Bank Jambi Diretas, Kerugian Nasabah Capai Rp143 Miliar dan Layanan Masih Manual

Tim menemukan dua unit handphone di kamar tersebut. Selanjutnya, petugas memperluas penggeledahan ke seluruh Blok Hunian A2 sesuai prosedur.

Petugas tidak menemukan narkotika, alat hisap, maupun barang terkait. Namun, tim tetap mengamankan 15 unit handphone dari blok hunian untuk proses lanjutan.

Baca Juga :  Tak Sampai Sehari, Polisi Ringkus Perampok Nenek 80 Tahun di Tanjabtim

Petugas juga mengklarifikasi narapidana penghuni kamar tersebut. Hingga kini, pihak lapas belum memastikan adanya penyalahgunaan narkotika seperti dalam video.

Syahroni menegaskan pihaknya terus mendalami kasus ini dan berkomitmen menyampaikan perkembangan terbaru secara terbuka.

Selain itu, pihak lapas akan menggelar tes urine massal untuk memastikan tidak ada penyalahgunaan narkotika di lingkungan Lapas Kelas IIA Jambi. (nr*)

Berita Terkait

OJK Nyatakan 6 Bank Bangkrut di Indonesia hingga April 2026
Pengusaha PO Naikan Harga Tiket Belum  Persetujuan Pemerintah.
Pasca Relokasi Penepatan PKL Ditinjau Wawako dan Sekda
Terlibat Judi Online, 9 ASN dan PPPK Jambi Langsung Dipecat
Maskapai Layani Rute DJB–KRC “Hidup Segan Mati Tak Mau”
Warga Jambi Dibuat Panik, Ular Sanca 3,5 Meter Tiba-tiba Muncul di Dinding Rumah
Rp1,1 Triliun untuk Pegawai, Pemprov Jambi Kaji Ulang Rekrutmen CPNS 2026
Lapas Jambi Kelebihan Kapasitas, Pemindahan Napi Dikebut April 2026
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 3 April 2026 - 19:55 WIB

OJK Nyatakan 6 Bank Bangkrut di Indonesia hingga April 2026

Jumat, 3 April 2026 - 18:52 WIB

Pengusaha PO Naikan Harga Tiket Belum  Persetujuan Pemerintah.

Jumat, 3 April 2026 - 12:00 WIB

Terlibat Judi Online, 9 ASN dan PPPK Jambi Langsung Dipecat

Kamis, 2 April 2026 - 16:01 WIB

Maskapai Layani Rute DJB–KRC “Hidup Segan Mati Tak Mau”

Kamis, 2 April 2026 - 12:00 WIB

Warga Jambi Dibuat Panik, Ular Sanca 3,5 Meter Tiba-tiba Muncul di Dinding Rumah

Berita Terbaru