MUARA BULIAN, jentik.id – Tim Kuda Hitam Satresnarkoba Polres Batang Hari membongkar peredaran narkotika jenis sabu di Desa Aro, Kecamatan Muara Bulian, Selasa (2/6/2026) malam.
Dalam operasi tersebut, polisi menangkap AH (34), warga Desa Aro, dan Z (35), warga Desa Muara Singoan. Polisi menduga keduanya menjalankan aktivitas peredaran sabu di wilayah Batang Hari.
Kasatresnarkoba Polres Batang Hari, AKP Saprizal, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan warga yang resah terhadap maraknya peredaran narkoba di lingkungan mereka.
Setelah menerima informasi tersebut, Tim Kuda Hitam melakukan penyelidikan dan mendatangi sebuah rumah di Desa Aro. Ketika petugas melakukan penangkapan, kedua pelaku mencoba melarikan diri. Namun, petugas langsung mengejar dan mengamankan mereka.
Hasil pemeriksaan awal menunjukkan AH berperan sebagai bandar, sementara Z menjalankan tugas sebagai kurir. Polisi terus memburu para bandar karena mereka menjadi aktor utama dalam jaringan peredaran narkotika.
Saat menggeledah rumah pelaku dengan pendampingan Ketua RT setempat, petugas menemukan delapan paket sabu dalam plastik klip ukuran sedang dengan berat bruto 9,08 gram. Petugas juga menyita timbangan digital, alat hisap sabu, buku catatan transaksi, plastik klip kosong, uang tunai Rp180 ribu hasil penjualan, serta tiga unit telepon seluler.
Dari tangan Z, petugas menyita satu kaca pirek yang berisi sabu dengan berat bruto 1,54 gram.
Dalam pemeriksaan, AH mengaku memperoleh sabu dari seseorang yang kini sedang penyidik telusuri. Polisi terus mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap pemasok dan jaringan yang terkait dengan kasus tersebut.
AKP Saprizal menegaskan bahwa para pelaku diduga menjual sabu kepada berbagai kalangan, termasuk remaja. Karena itu, polisi memberi perhatian khusus pada kasus tersebut.
Saat ini penyidik menahan kedua tersangka di Satresnarkoba Polres Batang Hari dan melanjutkan proses hukum. Jika pengadilan membuktikan keduanya bersalah, mereka terancam hukuman penjara hingga 20 tahun. (nr*)









