Wako Alfin Serahkan LKPD 2025 ke BPK Perwakilan Jambi Untuk Diaudit

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 1 April 2026 - 21:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sungai Penuh, jentik.id – Wali Kota Sungai Penuh, Alfin, SH, menyerahkan Laporan pertanggungjawaban Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Sungai Penuh Tahun Anggaran 2025 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jambi untuk di audit kembali.

Penyerahan LKPD tersebut langsung serahkan Wako Alfin kepada Kepala BPK Perwakilan Provinsi Jambi, Muhamad Toha Arafat, S.E., M.Si., Ak., CA., CFrA, GRCA, GRCP. Yang berlangsung di Auditorium Sultan Thaha BPK RI Perwakilan Jambi.

“Penyerahan LKPD, dilakukan setiap tahun. Selain Pemkot Sungai Penuh, tradisi ini juga dilakukan juga sejumlah pemerintah kabupaten/kota se-Provinsi Jambi, Tradisi rutin LKPD telah terjatwal sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan.

Baca Juga :  Okky Apriyanto Wakili Karutan Hadiri Pemusnahan Barang Bukti di Kejari

Dalam kesempatan tersebut, Wako Alfin menjelaskan bahwa penyampaian LKPD merupakan kewajiban tahunan Pemerintah Kota Sungai Penuh sebagai bentuk pertanggungjawaban atas pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang telah digunakan, baik untuk pembangunan daerah, pembayaran gaji pegawai, maupun pemanfaatan Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK).

Baca Juga :  Walikota Hendri Dorong Pembentukan Satgas Pendidikan dan Pembinaan Remaja

“Ini adalah bentuk komitmen Pemkot Sungai Penuh dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah untuk diaudit,” ujarnya.

Ia menambahkan, melalui penyampaian LKPD ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap Pemerintah Kota Sungai Penuh serta mendorong terciptanya pengelolaan keuangan yang lebih efektif dan efisien untuk tahun anggaran berikutnya.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Sekretaris Daerah Alpian, Kepala BKAD, Kepala Inspektorat dan DPPKA.

Berita Terkait

OJK Nyatakan 6 Bank Bangkrut di Indonesia hingga April 2026
36 Siswa SMAN 1 Sungai Penuh Lolos SNBP 2026 ke Berbagai PTN Ternama
Pengusaha PO Naikan Harga Tiket Belum  Persetujuan Pemerintah.
Pasca Relokasi Penepatan PKL Ditinjau Wawako dan Sekda
Dugaan Kebocoran PAD di Pasar Tanjung Bajure, DPRD Sungai Penuh Turun Tangan
Gerak Cepat! Wawako Azhar Hamzah Pantau Pasar Usai Penertiban di Sungai Penuh
Viral! Pedagang Sayur di Sungai Penuh Ngamuk, Dagangan Dihamburkan
Wawako Azhar Hamzah Evaluasi Penertiban Pedagang Pasar Tanjung Bajure Sungai Penuh
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 3 April 2026 - 19:55 WIB

OJK Nyatakan 6 Bank Bangkrut di Indonesia hingga April 2026

Jumat, 3 April 2026 - 19:38 WIB

36 Siswa SMAN 1 Sungai Penuh Lolos SNBP 2026 ke Berbagai PTN Ternama

Jumat, 3 April 2026 - 18:52 WIB

Pengusaha PO Naikan Harga Tiket Belum  Persetujuan Pemerintah.

Jumat, 3 April 2026 - 15:00 WIB

Dugaan Kebocoran PAD di Pasar Tanjung Bajure, DPRD Sungai Penuh Turun Tangan

Jumat, 3 April 2026 - 14:00 WIB

Gerak Cepat! Wawako Azhar Hamzah Pantau Pasar Usai Penertiban di Sungai Penuh

Berita Terbaru