Polisi Malaysia Tangkap 9 Perampok Emas, 2 di Antaranya WNI

Kriminal internasional

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 4 April 2026 - 00:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PULAU PINANG – Polisi di Pulau Pinang berhasil menangkap sembilan tersangka dalam kasus perampokan bersenjata yang menargetkan pengiriman perhiasan emas. Dari sembilan pelaku, dua di antaranya merupakan perempuan warga negara Indonesia (WNI).

Kepala Kepolisian Negara Bagian Pulau Pinang, Datuk Azizee Ismail, mengatakan penangkapan dilakukan melalui operasi bertajuk Op Jingga D Garden yang berlangsung sejak 26 Maret hingga 2 April 2026 dan Operasi tersebut melibatkan tim gabungan dari Departemen Investigasi Kriminal Kepolisian Kontinjen Pulau Pinang bersama Kepolisian Daerah Seberang Perai Utara.

“Penangkapan terhadap tersangka dilakukan di beberapa lokasi di kawasan Barat Daya dan Timur Laut. Kami berhasil mengamankan tujuh pria warga lokal dan dua perempuan warga Indonesia berusia antara 23 hingga 43 tahun,” ujar Azizee, Jumat (3/4/2026), dikutip dari media Malaysia.

Baca Juga :  Dibombardir, PM Israel Netanyahuyu Dilaporkan Tewas

“Polisi mengungkapkan para pelaku menggunakan modus dengan menyasar tenaga penjual yang membawa perhiasan emas untuk didistribusikan atau ditransaksikan ke toko-toko emas di wilayah Pulau Pinang.

Kasus ini berkaitan dengan perampokan yang terjadi pada 26 Maret 2026 sekitar pukul 09.20 waktu setempat di wilayah Seberang Perai Utara dimana dalam aksi tersebut, pelaku berhasil merampok emas seberat 6.023,69 gram dengan nilai kerugian diperkirakan mencapai 3,6 juta ringgit Malaysia atau sekitar Rp15,1 miliar.

“Dengan tertangkapnya para tersangka, kami berhasil menyelesaikan kasus perampokan bersenjata tersebut,” kata Azizee.

Baca Juga :  Satreskrim Polres Kerinci Tangkap Pelaku Pengeroyokan di Desa Pelayang Raya

Barang Bukti dan Temuan Lain
Dari hasil penggerebekan, polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya, Sekitar 4.300 gram perhiasan emas
Tiga cincin
Sebilah parang
Empat ban beserta velg
Dua unit mobil yang digunakan dalam aksi mereka.

Selain itu,dari hasil tes urine menunjukkan tiga tersangka positif menggunakan narkotika jenis methamphetamine.
Saat ini, delapan tersangka telah ditahan untuk proses penyidikan, sementara satu tersangka lainnya dijadwalkan menjalani proses penahanan di pengadilan.

Kasus ini diselidiki berdasarkan Pasal 395, 397, dan 109 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Malaysia terkait perampokan secara berkelompok dan bersenjata.

Berita Terkait

Trump Sebut AS Kebal Krisis Minyak, Tak Bergantung pada Selat Hormuz
Buronan Interpol Steven Lyons Ditangkap di Bali, Polisi Bongkar Jaringan Mafia Internasional
Trump Terang-terangan Incar Minyak Iran, Ketegangan Global Kian Memanas
Dugaan Cabuli 6 Anak, Guru Ngaji di Kebumen Resmi Jadi Tersangka
IRGC Konfirmasi Kematian Komandan AL Iran Alireza Tangsiri Usai Serangan AS-Israel
Perang Iran Picu Ancaman Serius, Bos Migas Dunia Ingatkan Krisis Energi Global
Warga Geger! Mayat Pria di Pasar Jambi, Polisi Temukan Luka Senjata Tajam
Aksi Kekerasan Tengah Malam, Pemuda Dibacok di Kerinci, Pelaku Masih Buron
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 4 April 2026 - 00:14 WIB

Polisi Malaysia Tangkap 9 Perampok Emas, 2 di Antaranya WNI

Kamis, 2 April 2026 - 19:00 WIB

Trump Sebut AS Kebal Krisis Minyak, Tak Bergantung pada Selat Hormuz

Rabu, 1 April 2026 - 12:00 WIB

Buronan Interpol Steven Lyons Ditangkap di Bali, Polisi Bongkar Jaringan Mafia Internasional

Rabu, 1 April 2026 - 10:00 WIB

Trump Terang-terangan Incar Minyak Iran, Ketegangan Global Kian Memanas

Selasa, 31 Maret 2026 - 14:00 WIB

Dugaan Cabuli 6 Anak, Guru Ngaji di Kebumen Resmi Jadi Tersangka

Berita Terbaru

Daerah

PKL Jalan M Yamin Protes Direlokasi, Hamburkan Dagangan

Sabtu, 4 Apr 2026 - 01:22 WIB

Internasional

Polisi Malaysia Tangkap 9 Perampok Emas, 2 di Antaranya WNI

Sabtu, 4 Apr 2026 - 00:14 WIB