Tersangka 58 Kg Sabu Kabur dari Polda Jambi, Polisi Masih Memburu

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 6 April 2026 - 15:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Erlan Munaji (tengah) didampingi Dirresnarkoba Polda Jambi Kombes Pol Dewa Palguna (kiri) saat konferensi pers di Mako Polda Jambi, Sabtu (4/4/2026).(KOMPAS.COM/ARYO TONDANG)

Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Erlan Munaji (tengah) didampingi Dirresnarkoba Polda Jambi Kombes Pol Dewa Palguna (kiri) saat konferensi pers di Mako Polda Jambi, Sabtu (4/4/2026).(KOMPAS.COM/ARYO TONDANG)

JAMBI, Jentik.id – Polda Jambi mengungkap kronologi kaburnya tersangka 58 kilogram sabu, M Alung Ramadhan, dari ruang penyidik Direktorat Reserse Narkoba.

Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Erlan Munaji menyebut Alung kabur pada Kamis (9/10/2025) sekitar pukul 19.40 WIB, sebelum penyidik memeriksanya. Polisi kini terus memburu Alung dan memasukkannya dalam daftar pencarian orang (DPO).

Erlan menegaskan kelalaian petugas memicu kejadian ini. Polda memberi sanksi demosi dua tahun kepada anggota yang bertugas.

Tim Ditresnarkoba menangkap Alung di Jalan Lintas Timur, Kecamatan Sekernan, Muaro Jambi, sehari sebelumnya sekitar pukul 23.30 WIB. Petugas lalu membawa Alung ke ruang penyidik Subdit II di lantai dua Mapolda.

Baca Juga :  Suami Diduga Habisi Nyawa Istri yang Berprofesi sebagai Bidan RSUD Besuki, Jenazah Ditemukan di Drainase

Penyidik meninggalkan Alung sendirian tanpa pengawalan. Alung langsung memanfaatkan situasi itu untuk kabur.

Ia keluar lewat jendela lantai dua, lalu melompat ke bangunan di belakang Mapolda yang masih dalam tahap pembangunan. Ia kemudian turun dan melarikan diri meski kedua tangannya terborgol.

Erlan membantah kabar yang menyebut Alung membawa mobil saat kabur. Ia menegaskan Alung tidak membawa apa pun karena tangannya terborgol.

Baca Juga :  Bawa 9 Batang Besi Curian, Dua Pria di Jaluko Tak Berkutik Saat Ditangkap Polisi

Dalam kasus ini, dua tersangka lain, Agit dan Juniardo, menjalani sidang di Pengadilan Negeri Jambi. Jaksa menuntut keduanya dengan pasal berlapis yang membuka peluang hukuman mati atau penjara seumur hidup.

Persidangan juga mengungkap enam pelaku dalam jaringan tersebut. Agit dan Juniardo mengaku berangkat ke Medan pada 4 Oktober 2025 atas perintah Okta dan Dewi, yang masih buron.

Polisi terus mengejar Alung dan pelaku lain untuk membongkar jaringan peredaran narkotika ini. (nr*)

Berita Terkait

Bentrok Geng Motor di Jambi Makan Korban Jiwa, Polisi Kejar Para Pelaku
Polda Metro Jaya Bongkar Tiga Klaster Kejahatan Besar, Sita Narkotika Senilai Rp1 Triliun dan Ungkap Jaringan Judi Internasional
Wanita Ditemukan Tewas di Dalam Mobil Pelat Merah di Area Parkir Terminal 1 Bandara Juanda
Pelaku Pembacokan Dua Anggota Satlantas Polresta Jambi Ditangkap, Hasil Tes Urine Positif Sabu
Dua Bocah di Bungo Mendadak Hilang, Polisi Tangkap Pria yang Diduga Terlibat
Residivis Curanmor di Kerinci Tumbang Ditembak Polisi Usai Melawan Saat Ditangkap
Jaringan Riau-Jambi-Jawa Timur Terbongkar! Polisi Sita Narkoba Rp18,5 Miliar dan Tangkap Dua Kurir
UIN Walisongo Keluarkan Mahasiswa Tersangka Penggelapan 40 Motor
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 29 Juni 2026 - 19:34 WIB

Bentrok Geng Motor di Jambi Makan Korban Jiwa, Polisi Kejar Para Pelaku

Jumat, 26 Juni 2026 - 18:56 WIB

Polda Metro Jaya Bongkar Tiga Klaster Kejahatan Besar, Sita Narkotika Senilai Rp1 Triliun dan Ungkap Jaringan Judi Internasional

Rabu, 24 Juni 2026 - 17:55 WIB

Wanita Ditemukan Tewas di Dalam Mobil Pelat Merah di Area Parkir Terminal 1 Bandara Juanda

Selasa, 23 Juni 2026 - 12:20 WIB

Pelaku Pembacokan Dua Anggota Satlantas Polresta Jambi Ditangkap, Hasil Tes Urine Positif Sabu

Sabtu, 20 Juni 2026 - 17:32 WIB

Dua Bocah di Bungo Mendadak Hilang, Polisi Tangkap Pria yang Diduga Terlibat

Berita Terbaru

Aparatur Sipil Negara (ASN) berkesempatan naik pangkat melebihi atasannya.PP bari.

Pemerintahan

Peraturan Baru, ASN Kini Bisa Naik Pangkat Melebihi Atasan

Rabu, 15 Jul 2026 - 18:08 WIB