Sungai Penuh, jentik.id–Keberadaan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Alam Sakti terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan bantuan kepada masyarakat yang menghadapi persoalan hukum, guna memastikan terciptanya keadilan dan kepastian hukum.
Komitmen tersebut sejalan dengan fungsi LBH dalam membantu masyarakat yang tersangkut perkara hukum, baik pidana, perdata, maupun tata usaha negara.
Direktur LBH Alam Sakti, Fahrudin, S.H., M.H., menegaskan bahwa lembaganya hadir untuk menjamin hak atas keadilan serta persamaan di hadapan hukum bagi setiap warga negara.
“Kami berkomitmen untuk mendampingi maupun mewakili klien, baik di dalam persidangan maupun di luar pengadilan, seperti melalui negosiasi, mediasi, penyelesaian sengketa, serta pemberian nasihat hukum,” jelas Fahrudin.
Ia juga menambahkan bahwa LBH Alam Sakti memastikan setiap klien memperoleh hak konstitusionalnya saat berhadapan dengan proses peradilan.”ujarnya.
Di tengah meningkatnya berbagai persoalan hukum di masyarakat, mulai dari sengketa perdata, perkara pidana, hingga persoalan sosial lainnya, LBH Alam Sakti membuka akses seluas-luasnya bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum tanpa diskriminasi.
“Kehadiran kami untuk memastikan masyarakat tidak merasa sendiri saat berhadapan dengan hukum, LBH Alam Sakti siap menjadi garda terdepan dalam memperjuangkan keadilan.
Adapun layanan yang diberikan meliputi konsultasi hukum, pendampingan dalam proses penyidikan hingga persidangan, serta advokasi terhadap berbagai persoalan hukum yang dihadapi masyarakat.
“Kesempatan ini Pihaknya juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu mencari bantuan hukum ketika menghadapi permasalahan, sehingga hak-hak mereka tetap terlindungi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dengan semangat keadilan dan keberpihakan kepada masyarakat, LBH Alam Sakti dengan personel profesional sesui dengan disiplin limu dibidang hukum, terus berupaya menjadi solusi terpercaya dalam mewujudkan penegakan hukum yang humanis dan berintegritas untuk masyarakat.(Red)






![Mobil bekas dijual. [sumber : cintamobil.com]](https://jentik.id/wp-content/uploads/2026/04/Harga-Mobil-bekas-225x129.gif)


