Imigrasi Kerinci Tegaskan Dokumen Paspor Lengkap

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 14 April 2026 - 16:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kerinci, jentik.id–Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kerinci mengingatkan masyarakat untuk menyiapkan dokumen persyaratan secara lengkap saat mengajukan pembuatan paspor. Imigrasi menegaskan kelengkapan dokumen menjadi kunci agar proses pelayanan berjalan cepat, tertib, dan lancar.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kerinci, Purnomo, bersama Kepala Seksi Pelayanan Dokumen Perjalanan dan Izin Tinggal, Albabul dan Rian, menekankan bahwa setiap pemohon wajib membawa dokumen asli dan fotokopi. Petugas menggunakan dokumen tersebut untuk memverifikasi dan mencocokkan data diri pemohon secara langsung.

Purnomo menjelaskan banyak masyarakat masih salah memahami persyaratan dengan hanya membawa fotokopi dokumen. Ia menegaskan petugas membutuhkan dokumen asli untuk memastikan keabsahan data dan mencegah kesalahan administrasi.

Baca Juga :  Kerinci Bergerak! Monadi Perkuat Sistem Pengelolaan Sampah hingga ke Akar

“Persiapan dokumen yang lengkap membuat proses pelayanan paspor berjalan cepat, tertib, dan nyaman,” ujar Purnomo.

Kelengkapan Dokumen Jadi Kunci Kelancaran Layanan

Purnomo menegaskan ketidaklengkapan dokumen sering menghambat proses permohonan paspor. Ia meminta masyarakat tidak mengabaikan dokumen asli karena petugas tidak dapat melanjutkan proses verifikasi tanpa dokumen tersebut.

Ia juga meluruskan anggapan sebagian masyarakat yang menilai pelayanan imigrasi berjalan lambat. Menurutnya, kendala utama muncul dari pemohon yang tidak memenuhi persyaratan secara lengkap.

“Kelancaran proses sangat bergantung pada kelengkapan dokumen yang dibawa pemohon. Ini menjadi tanggung jawab masing-masing pemohon,” tegasnya.

Imigrasi Ajak Masyarakat Gunakan Layanan Resmi

Imigrasi Kerinci mengimbau masyarakat untuk membaca dan memahami seluruh persyaratan sebelum mengajukan permohonan paspor. Kantor Imigrasi juga mendorong masyarakat menggunakan layanan informasi resmi agar proses berjalan lebih aman dan terhindar dari praktik percaloan.

Baca Juga :  Longsor dan Pohon Tumbang Blokir Jalur Sungai Penuh–Tapan, Akses Truk Lumpuh

“Silakan hubungi petugas resmi di bagian informasi Kantor Imigrasi untuk mengetahui persyaratan. Hindari calo,” tegas Purnomo.

Dengan membawa dokumen lengkap, petugas dapat mempercepat proses verifikasi dan meningkatkan akurasi pelayanan bagi masyarakat.

Data Layanan Paspor 2025

Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kerinci mencatat penerbitan 3.148 paspor baru sepanjang tahun 2025. Selain itu, kantor ini memproses 4.289 permohonan penggantian paspor dan 82 layanan percepatan.

Untuk permohonan baru, imigrasi menerima 1.383 pengajuan dan menolak 19 permohonan karena tidak memenuhi persyaratan administrasi yang berlaku. (Red/*)

Berita Terkait

Polres Muaro Jambi Tangkap Pelaku Perdagangan Sisik Trenggiling, BKSDA Beri Apresiasi
Laporan Polisi PUPR Disidangkan, Ketua Komisi II DPRD Sungai Penuh Jadi Terdakwa
Sri Kartini Alfin bersama Dinas Sosial Sungai Penuh Salurkan Bantuan ATENSI
Alfin Audiensi ke Kemenkes, Bahas Layanan Kesehatan
Sungai Penuh Bersinar, Sabet Penghargaan Nasional di Rakorda Bangga Kencana 2026
Wawako Azhar Sidak Pembangunan Gedung Kopdes
Imbas Kasus Amsal Sitepu, Kajari Karo Dicopot Mendadak
KUR dan BPJS Perkuat Nelayan Malut
Berita ini 41 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 19:57 WIB

Polres Muaro Jambi Tangkap Pelaku Perdagangan Sisik Trenggiling, BKSDA Beri Apresiasi

Rabu, 15 April 2026 - 19:18 WIB

Laporan Polisi PUPR Disidangkan, Ketua Komisi II DPRD Sungai Penuh Jadi Terdakwa

Rabu, 15 April 2026 - 18:18 WIB

Sri Kartini Alfin bersama Dinas Sosial Sungai Penuh Salurkan Bantuan ATENSI

Rabu, 15 April 2026 - 17:30 WIB

Alfin Audiensi ke Kemenkes, Bahas Layanan Kesehatan

Rabu, 15 April 2026 - 11:00 WIB

Sungai Penuh Bersinar, Sabet Penghargaan Nasional di Rakorda Bangga Kencana 2026

Berita Terbaru

Wako Alfin audiensi bersama Wakil Menteri Kesehatan Republik Indonesia di Kementerian Kesehatan RI, Selasa (14/04/2026).

Kesehatan

Alfin Audiensi ke Kemenkes, Bahas Layanan Kesehatan

Rabu, 15 Apr 2026 - 17:30 WIB

Dok: Fin News

Nasional

Program Makan Bergizi Gratis Tepat Sasaran?

Rabu, 15 Apr 2026 - 16:28 WIB