Oknum Protokoler Setda Jambi Diduga Gelapkan Dana, Korban Rugi Rp310 Juta

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 15 April 2026 - 20:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ENGGELAPAN-WNA asal Malaysia melaporkan seorang warga Jambi atas dugaan penggelapan dana kerja sama bisnis dengan total kerugian mencapai Rp210 juta.

ENGGELAPAN-WNA asal Malaysia melaporkan seorang warga Jambi atas dugaan penggelapan dana kerja sama bisnis dengan total kerugian mencapai Rp210 juta.

Jambi, jentik.id — Seorang oknum protokoler di Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Jambi diduga menggelapkan dana kerja sama bisnis hingga menimbulkan kerugian Rp310 juta.

Kasus ini melibatkan dua korban, yaitu warga negara Malaysia, Rudziah, dan warga Kabupaten Merangin, Tari (26).

Pelaku menawarkan kerja sama bisnis kepada Rudziah dengan janji keuntungan dari usaha butik. Namun, pelaku tidak merealisasikan kerja sama tersebut dan membuat korban merugi Rp210 juta.

Selain itu, pelaku mengajak Tari bekerja sama dalam pembuatan seragam. Dari kerja sama ini, Tari mengalami kerugian Rp100 juta.

Baca Juga :  Hesti Haris Serukan Gerakan Jambi Bersholawat, Ajak Warga Sungai Penuh Perkuat Akhlak

Penasihat hukum korban, Yogi, menjelaskan bahwa pelaku menjalin komunikasi awal melalui orang terdekat korban. Setelah itu, pelaku menawarkan kerja sama kepada beberapa pihak dengan pola yang sama.

“Pelaku meyakinkan korban dengan berbagai cara, termasuk menunjukkan jaringan dan relasinya,” ujar Yogi.

Yogi menegaskan bahwa pelaku tidak menjalankan satu pun kesepakatan. Karena itu, korban menduga pelaku menjalankan kerja sama fiktif.

Ia juga menyebut pelaku memanfaatkan jabatannya sebagai protokoler untuk membangun kepercayaan. Pelaku bahkan mengajak korban bertemu sejumlah pejabat agar terlihat meyakinkan.

Baca Juga :  Kapolda Jambi Minta Jajaran Adaptif Hadapi Perkembangan Media Siber dan Media Sosial

Saat ini, kedua korban sudah melaporkan kasus tersebut ke Polda Jambi. Mereka meminta polisi segera memproses laporan tersebut secara profesional.

Aisyah, anak Rudziah, mendesak aparat agar segera menuntaskan kasus ini. Ia mengaku sudah dua kali datang dari Malaysia, tetapi belum melihat realisasi dari janji pelaku.

“Saya berharap aparat segera menyelesaikan kasus ini secara adil,” ujarnya. (nr*)

Berita Terkait

Aksi Residivis Curanmor Terhenti, Tim Macan Kerinci Amankan Motor dan Kunci T
Tim Reskrim Macan Kincai Polres Kerinci Bekuk Residivis Curanmor, Motor dan Kunci T Disita
Delapan Terduga Pasca Penyerang Mapolres Merangin Ditangkap, Lima Senjata Api Rakitan Disita
Polri, BNN, dan Bea Cukai Bongkar Laboratorium Sabu di Aceh, 1,2 Ton Barang Bukti Diamankan
Komisi III DPR RI Dukung Kapolri Sayudi Pelarangan Peredaran Vape, Dinilai Jadi Celah Peredaran Narkoba
Kawasan TNKS Porak-Poranda akibat PETI, Aktivitas Tambang Emas Ilegal Di Sungai Penetai.
Satreskrim Polres Kerinci Amankan Sendikat Pelaku Pencurian Mobil Dan Barang Bukti 
Sabu 27,22 Gram Disita, Dua Pria Ditangkap di Kebun Sawit Bungo
Berita ini 46 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 15:44 WIB

Aksi Residivis Curanmor Terhenti, Tim Macan Kerinci Amankan Motor dan Kunci T

Jumat, 30 Oktober 2026 - 10:27 WIB

Tim Reskrim Macan Kincai Polres Kerinci Bekuk Residivis Curanmor, Motor dan Kunci T Disita

Jumat, 30 Oktober 2026 - 09:36 WIB

Delapan Terduga Pasca Penyerang Mapolres Merangin Ditangkap, Lima Senjata Api Rakitan Disita

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 10:15 WIB

Polri, BNN, dan Bea Cukai Bongkar Laboratorium Sabu di Aceh, 1,2 Ton Barang Bukti Diamankan

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 09:26 WIB

Komisi III DPR RI Dukung Kapolri Sayudi Pelarangan Peredaran Vape, Dinilai Jadi Celah Peredaran Narkoba

Berita Terbaru