Hotman Paris Bongkar Peran 3 Polisi di Kasus Pemerkosaan Jambi

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 17 April 2026 - 11:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Hari ini, Rabu (15/4/2026), korban bersama ibunya dijadwalkan tiba di Jakarta setelah menempuh perjalanan darat yang panjang demi bertemu dengan pengacara kondang, Dr. Hotman Paris Hutapea, S.H., M.Hum.

Hari ini, Rabu (15/4/2026), korban bersama ibunya dijadwalkan tiba di Jakarta setelah menempuh perjalanan darat yang panjang demi bertemu dengan pengacara kondang, Dr. Hotman Paris Hutapea, S.H., M.Hum.

JAMBI, jentik.id — Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea siap mendampingi perempuan 18 tahun yang menjadi korban dugaan pemerkosaan di Jambi. Kasus ini melibatkan dua polisi yang sudah dipecat serta dua warga sipil.

Hotman menyoroti peran tiga polisi lain di lokasi kejadian. Ia menilai mereka tidak hanya hadir, tetapi ikut berperan sehingga harus menghadapi proses pidana.

Tiga polisi tersebut, Briptu VI, Bripda MIS, dan Bripda HAM, telah menjalani sidang etik. Majelis menjatuhkan sanksi berupa permintaan maaf, pembinaan, dan penempatan khusus selama 21 hari.

Keluarga korban menolak putusan itu dan menemui Hotman di Jakarta untuk mencari pendampingan hukum.

Baca Juga :  BPOM Peringatkan Bahaya 22 Jamu Ilegal, Risiko Stroke hingga Gagal Ginjal Mengintai

Hotman kemudian menggelar konferensi pers di Kelapa Gading. Ia mempertanyakan keputusan yang hanya memberi sanksi etik.

Menurutnya, hukum pidana juga menjerat pihak yang membantu kejahatan. Ia menyebut pelaku yang membantu bisa mendapat hukuman hingga dua pertiga dari pidana utama.

Hotman menjelaskan, korban menyebut tiga polisi itu ikut mengantar ke lokasi pertama, berada di sekitar kejadian, lalu membawa korban ke lokasi lain.

Ia menambahkan, pelaku memindahkan korban dalam kondisi lemah ke lokasi kedua, tempat dugaan pemerkosaan kembali terjadi.

Baca Juga :  STOP LIVE SAAT BERTUGAS! Polda Jambi Keluarkan Peringatan Keras Demi Jaga Marwah Institusi

“Tanpa peran mereka, peristiwa kedua tidak akan terjadi atau bisa dicegah,” tegasnya.

Kuasa hukum korban, Romiyanto, memastikan timnya akan melanjutkan langkah hukum. Mereka berencana melapor ke Mabes Polri.

Kasus ini bermula dari dugaan pemerkosaan oleh Bripda NIR dan Bripda SP bersama dua warga sipil. Institusi kepolisian telah memecat keduanya.

Sementara itu, tiga polisi lain masih menjalani sanksi etik. Polda Jambi menilai tindakan mereka sebagai perbuatan tercela, tetapi belum memprosesnya secara pidana.

Kasus ini terus menjadi sorotan publik, terutama terkait tuntutan keadilan bagi korban. (nr*)

Berita Terkait

Dugaan Penipuan Investasi Cafe dan Biliar, Puluhan Juta Rupiah Dilaporkan Raib
Laka Maut di Tol Pekanbaru-Dumai, Toyota Hiace Tabrak Belakang Truk, Lima Orang Tewas warga Kerinci.
Kejari Bandung Terbitkan SP3, Wakil Wali Kota Bandung Siap Kembali Bertugas
KPK Geledah Rumah Silmy Karim, Moge dan Mobil Mewah Diangkut Dengan Mobil Derek
Dadan Jadi Tersangka, Kejagung Ungkap Yayasan Afiliasi yang Diduga Raup Dana MBG
Polisi Gerebek Dugaan Penimbunan Biosolar di Agam, Dua Orang Jadi Tersangka
Polres Kerinci Tindak Tegas Pelaku Lansir BBM Subsidi
Wamen Imipas Silmy Karim dan Tujuh ASN Ditahan KPK dalam Kasus Dugaan Pemerasan Pengurusan Dokumen Imigrasi
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 20:48 WIB

Dugaan Penipuan Investasi Cafe dan Biliar, Puluhan Juta Rupiah Dilaporkan Raib

Sabtu, 6 Juni 2026 - 08:18 WIB

Kejari Bandung Terbitkan SP3, Wakil Wali Kota Bandung Siap Kembali Bertugas

Jumat, 5 Juni 2026 - 23:43 WIB

KPK Geledah Rumah Silmy Karim, Moge dan Mobil Mewah Diangkut Dengan Mobil Derek

Kamis, 4 Juni 2026 - 21:08 WIB

Dadan Jadi Tersangka, Kejagung Ungkap Yayasan Afiliasi yang Diduga Raup Dana MBG

Kamis, 4 Juni 2026 - 19:25 WIB

Polisi Gerebek Dugaan Penimbunan Biosolar di Agam, Dua Orang Jadi Tersangka

Berita Terbaru

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Sabtu (6/6/2026). Foto: Istimewa

Nasional

Purbaya Kaget Sidak Tanjung Priok, Ribuan Kontainer Tertahan

Sabtu, 6 Jun 2026 - 19:31 WIB