Hotman Paris Bongkar Peran 3 Polisi di Kasus Pemerkosaan Jambi

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 17 April 2026 - 11:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Hari ini, Rabu (15/4/2026), korban bersama ibunya dijadwalkan tiba di Jakarta setelah menempuh perjalanan darat yang panjang demi bertemu dengan pengacara kondang, Dr. Hotman Paris Hutapea, S.H., M.Hum.

Hari ini, Rabu (15/4/2026), korban bersama ibunya dijadwalkan tiba di Jakarta setelah menempuh perjalanan darat yang panjang demi bertemu dengan pengacara kondang, Dr. Hotman Paris Hutapea, S.H., M.Hum.

JAMBI, jentik.id — Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea siap mendampingi perempuan 18 tahun yang menjadi korban dugaan pemerkosaan di Jambi. Kasus ini melibatkan dua polisi yang sudah dipecat serta dua warga sipil.

Hotman menyoroti peran tiga polisi lain di lokasi kejadian. Ia menilai mereka tidak hanya hadir, tetapi ikut berperan sehingga harus menghadapi proses pidana.

Tiga polisi tersebut, Briptu VI, Bripda MIS, dan Bripda HAM, telah menjalani sidang etik. Majelis menjatuhkan sanksi berupa permintaan maaf, pembinaan, dan penempatan khusus selama 21 hari.

Keluarga korban menolak putusan itu dan menemui Hotman di Jakarta untuk mencari pendampingan hukum.

Baca Juga :  Berawal dari TikTok, Pria Asal Palembang Ditangkap usai Gasak Motor Perempuan di Jambi

Hotman kemudian menggelar konferensi pers di Kelapa Gading. Ia mempertanyakan keputusan yang hanya memberi sanksi etik.

Menurutnya, hukum pidana juga menjerat pihak yang membantu kejahatan. Ia menyebut pelaku yang membantu bisa mendapat hukuman hingga dua pertiga dari pidana utama.

Hotman menjelaskan, korban menyebut tiga polisi itu ikut mengantar ke lokasi pertama, berada di sekitar kejadian, lalu membawa korban ke lokasi lain.

Ia menambahkan, pelaku memindahkan korban dalam kondisi lemah ke lokasi kedua, tempat dugaan pemerkosaan kembali terjadi.

Baca Juga :  Perdagangan Solar Subsidi Ilegal Terungkap, Polisi Amankan 10 Ribu Liter

“Tanpa peran mereka, peristiwa kedua tidak akan terjadi atau bisa dicegah,” tegasnya.

Kuasa hukum korban, Romiyanto, memastikan timnya akan melanjutkan langkah hukum. Mereka berencana melapor ke Mabes Polri.

Kasus ini bermula dari dugaan pemerkosaan oleh Bripda NIR dan Bripda SP bersama dua warga sipil. Institusi kepolisian telah memecat keduanya.

Sementara itu, tiga polisi lain masih menjalani sanksi etik. Polda Jambi menilai tindakan mereka sebagai perbuatan tercela, tetapi belum memprosesnya secara pidana.

Kasus ini terus menjadi sorotan publik, terutama terkait tuntutan keadilan bagi korban. (nr*)

Berita Terkait

Ketua DPRD Kota Bengkulu Hermanto Diperiksa KPK sebagai Saksi Kasus Dugaan Korupsi Bupati Rejang Lebong
AKBP Hernawan Rizky Yudhantoro Resmi Jabat Kapolres Kerinci, Gantikan AKBP Ramadhanil
Anggota Komisi VI DPR Minta Kemendag Tindak Tegas Praktik Mark Up Harga Masker
Anggota Komisi III Tak Ingin RUU Perampasan Aset Jadi Kendaraan Kriminalisasi
Kecelakaan Beruntun Di Kembangan Jakbar, Tiga Orang Tewas Satu Keluarga.
Legislator PDIP Gus Falah Dukung Proses Hukum Kasus Keracunan MBG
Dugaan Korupsi Damkar Sungai Penuh Tiga Modus SPJ Fiktif, Mark-Up Hingga Pencairan Tanpa Verifikasi
Aipda Aviv Muharman Dipecat dari Polres Bungo, Kapolres Beri Peringatan Keras ke Anggota
Berita ini 26 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 23:26 WIB

Ketua DPRD Kota Bengkulu Hermanto Diperiksa KPK sebagai Saksi Kasus Dugaan Korupsi Bupati Rejang Lebong

Jumat, 11 September 2026 - 11:08 WIB

AKBP Hernawan Rizky Yudhantoro Resmi Jabat Kapolres Kerinci, Gantikan AKBP Ramadhanil

Rabu, 9 September 2026 - 12:10 WIB

Anggota Komisi VI DPR Minta Kemendag Tindak Tegas Praktik Mark Up Harga Masker

Rabu, 9 September 2026 - 11:47 WIB

Anggota Komisi III Tak Ingin RUU Perampasan Aset Jadi Kendaraan Kriminalisasi

Minggu, 6 September 2026 - 16:43 WIB

Kecelakaan Beruntun Di Kembangan Jakbar, Tiga Orang Tewas Satu Keluarga.

Berita Terbaru

Kursi Menkeu Purbaya di serahkan pada Suahsil.

Ekonomi

Kursi Menkeu Diserahkan Tanggung Jawab kepada Suahasil Nazara

Selasa, 15 Sep 2026 - 12:28 WIB

Nurul dan Fares terima kado besti dari Discukcapil Kota Sungai Penuh. (Dok. Ft: Meri)

Pemerintahan

Discukcapil Beri Kado Besti untuk Nurul dan Fares di Hari Bahagia

Selasa, 15 Sep 2026 - 11:01 WIB

Wako Alfin,SH hadiri Pisah sambut Pedang Pora Polres Kerinci dari AKBP Ramadhanil,SH,S.I.K.MH kepada  AKBP Hernawan Rizky Yudhantoro, SH, S.I.K., M.I.K.salam komando.

Sungai Penuh

Wako Alfin Hadiri Pisah Sambut Tradisi Pedang Pora Kapolres Kerinci

Senin, 14 Sep 2026 - 18:22 WIB