KERINCI, Jentik.id — Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kerinci mulai mempertanyakan kejelasan pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) belum diterima selama tiga bulan terakhir.
Sejumlah ASN mengaku membutuhkan kepastian, mengingat kondisi serupa pernah terjadi sebelumnya, seperti tidak dibayarnya rapel kenaikan pangkat. Mereka khawatir persoalan ini kembali berulang tanpa kejelasan penyelesaian.
“Kami butuh kepastian. Jangan sampai polanya sama seperti sebelumnya, hilang begitu saja tanpa kejelasan,” ujar salah seorang ASN.
Di kalangan ASN beredar isu bahwa belum cairnya TPP disebabkan adanya perubahan skema, yakni pengusulan tunjangan baru oleh beberapa dinas di lingkungan Pemkab Kerinci ke Kementerian Keuangan RI. Namun, usulan tersebut dikabarkan ditolak Mentah Mentah, karena dinilai tidak selaras dengan regulasi dan kemampuan keuangan daerah. Akibatnya, proses pencairan TPP yang sebelumnya telah berjalan menjadi terhambat.
Hingga pertengahan April 2026, keluhan ASN semakin nyaring terdengar. Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa upaya penambahan tunjangan baru tidak berjalan mulus di tingkat pusat, sehingga berdampak langsung pada hak ribuan pegawai.
Aktivis Kerinci, Edward P, menilai kondisi ini sangat memprihatinkan. Ia menyebut lebih dari 3.000 ASN di Kabupaten Kerinci terdampak karena belum menerima TPP selama satu kuartal.
“Ini bukan sekadar persoalan administratif, tapi menyangkut kesejahteraan dan kelangsungan hidup keluarga ASN,” ujarnya.
Edward juga menyoroti sistem pengelolaan keuangan daerah yang perlu dievaluasi. Menurutnya, kepemimpinan daerah saat ini tengah diuji dalam menyeimbangkan kebijakan dengan realitas anggaran.
Ia mendesak Bupati Kerinci, Monadi, dan Wakil Bupati, Murison, untuk segera mengambil langkah konkret.
“Jangan hanya berdiam diri. Jika dibiarkan, ini bisa berdampak pada stabilitas internal pemerintahan dan pelayanan publik,” tegasnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari Sekretariat Daerah maupun Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) Kabupaten Kerinci terkait solusi atas persoalan tersebut.
Situasi ini memunculkan kekhawatiran luas, terutama jika keterlambatan pembayaran terus berlanjut. Pasalnya, TPP menjadi salah satu komponen penting dalam menunjang kesejahteraan ASN.
“Jangan sampai besar pasak daripada tiang,” menjadi pengingat agar kebijakan yang diambil tetap berpijak pada kemampuan anggaran daerah.(Red/*).









