Kemenkeu RI Ditolak Mentah Mentah Usulan Pemkab Kerinci.Tertunda Pembayaran TTP 3000 ASN.

Daerah

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 17 April 2026 - 15:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KERINCI, Jentik.id — Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kerinci mulai mempertanyakan kejelasan pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) belum diterima selama tiga bulan terakhir.

Sejumlah ASN mengaku membutuhkan kepastian, mengingat kondisi serupa pernah terjadi sebelumnya, seperti tidak dibayarnya rapel kenaikan pangkat. Mereka khawatir persoalan ini kembali berulang tanpa kejelasan penyelesaian.

“Kami butuh kepastian. Jangan sampai polanya sama seperti sebelumnya, hilang begitu saja tanpa kejelasan,” ujar salah seorang ASN.

Di kalangan ASN beredar isu bahwa belum cairnya TPP disebabkan adanya perubahan skema, yakni pengusulan tunjangan baru oleh beberapa dinas di lingkungan Pemkab Kerinci ke Kementerian Keuangan RI. Namun, usulan tersebut dikabarkan ditolak Mentah Mentah, karena dinilai tidak selaras dengan regulasi dan kemampuan keuangan daerah. Akibatnya, proses pencairan TPP yang sebelumnya telah berjalan menjadi terhambat.

Baca Juga :  Akhirnya Cair, Ribuan PPPK Paruh Waktu Kerinci Terima Gaji Tiga Bulan Sekaligus

Hingga pertengahan April 2026, keluhan ASN semakin nyaring terdengar. Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa upaya penambahan tunjangan baru tidak berjalan mulus di tingkat pusat, sehingga berdampak langsung pada hak ribuan pegawai.

Aktivis Kerinci, Edward P, menilai kondisi ini sangat memprihatinkan. Ia menyebut lebih dari 3.000 ASN di Kabupaten Kerinci terdampak karena belum menerima TPP selama satu kuartal.
“Ini bukan sekadar persoalan administratif, tapi menyangkut kesejahteraan dan kelangsungan hidup keluarga ASN,” ujarnya.

Edward juga menyoroti sistem pengelolaan keuangan daerah yang perlu dievaluasi. Menurutnya, kepemimpinan daerah saat ini tengah diuji dalam menyeimbangkan kebijakan dengan realitas anggaran.

Baca Juga :  Kejuaraan Pencak Silat Bupati Cup Kerinci 2026 Digelar Juni  Matangkan Persiapan.

Ia mendesak Bupati Kerinci, Monadi, dan Wakil Bupati, Murison, untuk segera mengambil langkah konkret.

“Jangan hanya berdiam diri. Jika dibiarkan, ini bisa berdampak pada stabilitas internal pemerintahan dan pelayanan publik,” tegasnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari Sekretariat Daerah maupun Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) Kabupaten Kerinci terkait solusi atas persoalan tersebut.
Situasi ini memunculkan kekhawatiran luas, terutama jika keterlambatan pembayaran terus berlanjut. Pasalnya, TPP menjadi salah satu komponen penting dalam menunjang kesejahteraan ASN.

“Jangan sampai besar pasak daripada tiang,” menjadi pengingat agar kebijakan yang diambil tetap berpijak pada kemampuan anggaran daerah.(Red/*).

Berita Terkait

Kejuaraan Pencak Silat Bupati Cup Kerinci 2026 Digelar Juni  Matangkan Persiapan.
Produksi Gula Tebu Merah Kayu Aro Terus Menurun
Kota Padang Prioritaskan Infrastruktur Usai Terima TKD 2026
Wako Alfin Audiensi Bersama Wamenkes RI, Fokus Tingkatkan Pelayanan Kesehatan Masyarakat.
Imbas Kasus Amsal Sitepu, Kajari Karo Dicopot Mendadak
KUR dan BPJS Perkuat Nelayan Malut
Jadikan MTQ Pijakan Membangun Karakter Generasi Muda
Wali Kota Yogyakarta Pangkas Anggaran Perjalanan Dinas, Dialihkan untuk Program Pro Rakyat
Berita ini 143 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 15:50 WIB

Kemenkeu RI Ditolak Mentah Mentah Usulan Pemkab Kerinci.Tertunda Pembayaran TTP 3000 ASN.

Jumat, 17 April 2026 - 11:04 WIB

Kejuaraan Pencak Silat Bupati Cup Kerinci 2026 Digelar Juni  Matangkan Persiapan.

Kamis, 16 April 2026 - 02:55 WIB

Produksi Gula Tebu Merah Kayu Aro Terus Menurun

Rabu, 15 April 2026 - 21:34 WIB

Kota Padang Prioritaskan Infrastruktur Usai Terima TKD 2026

Rabu, 15 April 2026 - 21:04 WIB

Wako Alfin Audiensi Bersama Wamenkes RI, Fokus Tingkatkan Pelayanan Kesehatan Masyarakat.

Berita Terbaru