Sidang Tuntutan Kasus Mutilasi 3 Perempuan di Pariaman Digelar Hari Ini

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 21 April 2026 - 16:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana ruang sidang Cakra Pengadilan Negeri Pariaman terpantau sepi jelang sidang lanjutan dengan agenda pembacaan tuntutan kasus dugaan pembunuhan berencana disertai mutilasi terhadap tiga perempuan, Selasa (21/4/2026). Sidang dijadwalkan dimulai pukul 11.00 WIB.

Suasana ruang sidang Cakra Pengadilan Negeri Pariaman terpantau sepi jelang sidang lanjutan dengan agenda pembacaan tuntutan kasus dugaan pembunuhan berencana disertai mutilasi terhadap tiga perempuan, Selasa (21/4/2026). Sidang dijadwalkan dimulai pukul 11.00 WIB.

PARIAMAN, jentik.id – Pengadilan Negeri Pariaman menggelar sidang lanjutan kasus dugaan pembunuhan berencana disertai mutilasi dengan terdakwa Satria Jhuwanda Putra alias Wanda, Selasa (21/4/2026). Agenda sidang berfokus pada pembacaan tuntutan.

Pantauan di ruang sidang Cakra hingga menjelang pukul 11.00 WIB menunjukkan suasana masih sepi. Petugas keamanan dan staf pengadilan sudah bersiaga, namun terdakwa dan keluarga korban belum terlihat hadir.

Kuasa hukum terdakwa, Richa Marianas, memastikan sidang tuntutan tetap berlangsung hari ini sesuai jadwal. Ia menyebut majelis hakim akan memulai sidang pada pukul 11.00 WIB.

Baca Juga :  Fakta Baru Terbongkar! Rekonstruksi Kasus Pemerkosaan di Jambi Peragakan 41 Adegan

Majelis hakim yang dipimpin Yulanto Prafifto Utomo bersama anggota Dewi Yanti dan Fadilla Kurnia Putri memimpin jalannya persidangan. Jaksa sebelumnya sempat menunda pembacaan tuntutan untuk melengkapi berkas.

Kasus ini menjerat Wanda, warga Batang Anai, atas dugaan pembunuhan dan mutilasi terhadap tiga perempuan, yakni Septia Adinda, Siska Oktavia, dan Adek Gustiana. Warga menemukan potongan tubuh korban di aliran Batang Anai pada Juni 2025, lalu tim forensik mengidentifikasi korban.

Keluarga korban mendesak majelis hakim menjatuhkan hukuman maksimal. Ayah korban, Dasrizal, menilai tindakan terdakwa sangat kejam dan tidak manusiawi. Ia meminta hakim menjatuhkan hukuman mati sesuai perbuatan pelaku.

Baca Juga :  Geger di Jambi, Pria Diduga Aniaya Ibu Kandung hingga Tewas dengan Mesin Air

Keluarga korban lain juga menyuarakan tuntutan serupa. Mereka berharap putusan pengadilan memberikan keadilan dan efek jera.

Sementara itu, kuasa hukum terdakwa menolak unsur perencanaan dalam kasus ini. Ia menyebut peristiwa tersebut terjadi karena tekanan emosional sesaat. Pihaknya juga menegaskan terdakwa bersikap kooperatif selama proses hukum dan telah menghadirkan saksi meringankan.

Sidang tuntutan hari ini menjadi tahap penting sebelum terdakwa menyampaikan pembelaan. Majelis hakim akan melanjutkan proses sesuai tahapan hukum hingga putusan akhir. (nr*)

Berita Terkait

Kabur Dua Hari, Pelaku Penikaman Pedagang Pasar Angso Duo Ditangkap Polisi
Cuma Gara-gara Rp5 Ribu, Pedagang Pasar Angso Duo Ditusuk di Depan Pembeli
Satu dari Sembilan Tersangka Narkoba yang Ditangkap BNNP Jambi Ternyata Anggota Satpol PP Kota Jambi
Perda Produk Hukum Harus Dipatuhi, DPRD Kota Sungai Penuh Desak Wako Alfin Tertibkan Retribusi Parkir
Polisi Periksa Bupati Gowa dalam Kasus Dugaan Korupsi Seragam Sekolah Rp16 Miliar
Skandal Pungli ESDM Jatim Terbongkar! Pejabat Jadi Tersangka, Kejati Sita Aset Rp1,95 Miliar
Pilot Maskapai Internasional Diduga Selundupkan 26 Kg Ekstasi, Bea Cukai Bongkar Aksi di Bandara Soetta
KPK OTT Lagi! Bupati Pemalang Jadi Kepala Daerah Kelima di Jateng yang Terjerat pada 2026
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:52 WIB

Cuma Gara-gara Rp5 Ribu, Pedagang Pasar Angso Duo Ditusuk di Depan Pembeli

Jumat, 31 Juli 2026 - 08:47 WIB

Satu dari Sembilan Tersangka Narkoba yang Ditangkap BNNP Jambi Ternyata Anggota Satpol PP Kota Jambi

Kamis, 30 Juli 2026 - 19:05 WIB

Perda Produk Hukum Harus Dipatuhi, DPRD Kota Sungai Penuh Desak Wako Alfin Tertibkan Retribusi Parkir

Kamis, 30 Juli 2026 - 15:58 WIB

Polisi Periksa Bupati Gowa dalam Kasus Dugaan Korupsi Seragam Sekolah Rp16 Miliar

Kamis, 30 Juli 2026 - 14:30 WIB

Skandal Pungli ESDM Jatim Terbongkar! Pejabat Jadi Tersangka, Kejati Sita Aset Rp1,95 Miliar

Berita Terbaru