Polisi Tangkap Dua Pemuda dengan Lima Paket Ganja di Padang Panjang

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 7 Juni 2026 - 11:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dua pemuda berinisial MAB (22) dan MZ (26) diringkus Satuan Reserse Narkoba Polres Padang Panjang

Dua pemuda berinisial MAB (22) dan MZ (26) diringkus Satuan Reserse Narkoba Polres Padang Panjang

PADANG PANJANG, jentik.id – Satuan Reserse Narkoba Polres Padang Panjang menangkap dua pemuda berinisial MAB (22) dan MZ (26) karena diduga menyimpan ganja kering.

Petugas menangkap keduanya di kawasan Tikungan Tugu Semen Padang, Jalan Sutan Syahrir, Kelurahan Silaing Bawah, Kecamatan Padang Panjang Barat, Jumat (5/6/2026) sekitar pukul 23.00 WIB.

MAB merupakan warga Kelurahan Kampung Manggis, Padang Panjang Barat. Sementara itu, MZ merupakan warga Kelurahan Guguk Malintang, Padang Panjang Timur.

Kasat Narkoba Polres Padang Panjang, Iptu Rahmad Deddy, mengatakan petugas mengungkap kasus tersebut saat patroli rutin. Ketika berpatroli, petugas melihat dua pria dengan gerak-gerik mencurigakan. Petugas kemudian menghentikan dan memeriksa keduanya.

Baca Juga :  Heboh, Oknum Guru SMP di Padang Panjang Setubuhi Murid

Selanjutnya, petugas menggeledah para terduga pelaku dengan disaksikan perangkat lingkungan setempat.

“Dari penggeledahan itu, petugas menemukan barang bukti yang berkaitan dengan dugaan penyalahgunaan ganja,” kata Rahmad Deddy.

Petugas menemukan lima paket ganja kering. Petugas menemukan empat paket ganja dalam bungkus kertas putih serta satu paket lain dalam kotak plastik hijau bergambar tengkorak.

Selain ganja, polisi menyita dua telepon genggam, dua bungkus kertas papir, serta satu unit mobil pikap Toyota Hilux warna putih berikut STNK dan kunci kendaraan.

Baca Juga :  10 Terdakwa Korupsi Pokir PJU DPRD Kerinci Pengadilan Tipikor Jambi Vonis Penjara

Setelah itu, petugas berkoordinasi dengan Satresnarkoba Polres Padang Panjang untuk melanjutkan penyidikan.

Rahmad Deddy menegaskan pihaknya akan terus memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika. Ia juga mengajak masyarakat melaporkan aktivitas yang berkaitan dengan narkoba.

Kini, polisi menahan kedua terduga pelaku beserta barang bukti di Mapolres Padang Panjang.

Penyidik menjerat keduanya dengan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta aturan pidana yang berlaku.

Polres Padang Panjang menegaskan komitmennya menjaga keamanan masyarakat dan memerangi peredaran narkotika untuk melindungi generasi muda dari bahaya narkoba. (nr*)

Berita Terkait

Ketua DPRD Kota Bengkulu Hermanto Diperiksa KPK sebagai Saksi Kasus Dugaan Korupsi Bupati Rejang Lebong
AKBP Hernawan Rizky Yudhantoro Resmi Jabat Kapolres Kerinci, Gantikan AKBP Ramadhanil
Anggota Komisi VI DPR Minta Kemendag Tindak Tegas Praktik Mark Up Harga Masker
Anggota Komisi III Tak Ingin RUU Perampasan Aset Jadi Kendaraan Kriminalisasi
Kecelakaan Beruntun Di Kembangan Jakbar, Tiga Orang Tewas Satu Keluarga.
Legislator PDIP Gus Falah Dukung Proses Hukum Kasus Keracunan MBG
Dugaan Korupsi Damkar Sungai Penuh Tiga Modus SPJ Fiktif, Mark-Up Hingga Pencairan Tanpa Verifikasi
Aipda Aviv Muharman Dipecat dari Polres Bungo, Kapolres Beri Peringatan Keras ke Anggota
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 23:26 WIB

Ketua DPRD Kota Bengkulu Hermanto Diperiksa KPK sebagai Saksi Kasus Dugaan Korupsi Bupati Rejang Lebong

Jumat, 11 September 2026 - 11:08 WIB

AKBP Hernawan Rizky Yudhantoro Resmi Jabat Kapolres Kerinci, Gantikan AKBP Ramadhanil

Rabu, 9 September 2026 - 12:10 WIB

Anggota Komisi VI DPR Minta Kemendag Tindak Tegas Praktik Mark Up Harga Masker

Rabu, 9 September 2026 - 11:47 WIB

Anggota Komisi III Tak Ingin RUU Perampasan Aset Jadi Kendaraan Kriminalisasi

Minggu, 6 September 2026 - 16:43 WIB

Kecelakaan Beruntun Di Kembangan Jakbar, Tiga Orang Tewas Satu Keluarga.

Berita Terbaru

Penyambutan tradisi pedang pora kapolre Kerinci AKBP Hernawan Rizky Yudhantoro, S.H., S.I.K., M.I.K.

Kerinci

AKBP Hernawan Rizky Yudhantoro Resmi Komando Polres Kerinci

Senin, 14 Sep 2026 - 08:40 WIB