Jambi, jentik.id–Wali Kota Sungai Penuh, Alfin, menghadiri peresmian Pos Bantuan Hukum (Posbankum) desa dan kelurahan se-Provinsi Jambi, Selasa (28/4). Acara berlangsung di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi.
Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas, memimpin langsung peresmian tersebut. Ia hadir bersama Gubernur Jambi, Al Haris, dan unsur Forkopimda.
Pemerintah menggelar kegiatan ini untuk memperluas layanan bantuan hukum. Masyarakat desa dan kelurahan kini lebih mudah mengakses keadilan.
Dalam acara itu, Wali Kota Alfin, SH menerima penghargaan dari Menteri Hukum RI. Penghargaan ini diberikan atas dukungan Pemkot Sungai Penuh dalam membentuk Posbankum.
Usai acara, Alfin menyampaikan terima kasih atas apresiasi tersebut. Ia menilai penghargaan ini menjadi dorongan bagi pemerintah daerah.
“Penghargaan ini menjadi motivasi bagi Pemkot Sungai Penuh untuk meningkatkan pelayanan hukum kepada masyarakat,” ujarnya.
Alfin juga berharap Posbankum memberi manfaat nyata. Ia ingin masyarakat lebih mudah menghadapi masalah hukum.
Menurutnya, kehadiran Posbankum akan membuka akses keadilan yang lebih luas. Masyarakat pun bisa mendapat perlindungan hukum dengan lebih baik. (HMS)









