Wako Alfin Terima Penghargaan Menteri Hukum pada Peresmian Posbankum Jambi

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 28 April 2026 - 15:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Sungai Penuh, Alfin, SH,  menerima piagam penghargaan dari Menteri Hukum RI.

Wali Kota Sungai Penuh, Alfin, SH, menerima piagam penghargaan dari Menteri Hukum RI.

Jambi, jentik.id–Wali Kota Sungai Penuh, Alfin, menghadiri peresmian Pos Bantuan Hukum (Posbankum) desa dan kelurahan se-Provinsi Jambi, Selasa (28/4). Acara berlangsung di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi.

Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas, memimpin langsung peresmian tersebut. Ia hadir bersama Gubernur Jambi, Al Haris, dan unsur Forkopimda.

Pemerintah menggelar kegiatan ini untuk memperluas layanan bantuan hukum. Masyarakat desa dan kelurahan kini lebih mudah mengakses keadilan.

Baca Juga :  Wako Alfin Resmi Launching Kotak Amal Digital QR Barcode di Sungai Penuh

Dalam acara itu, Wali Kota Alfin, SH menerima penghargaan dari Menteri Hukum RI. Penghargaan ini diberikan atas dukungan Pemkot Sungai Penuh dalam membentuk Posbankum.

Usai acara, Alfin menyampaikan terima kasih atas apresiasi tersebut. Ia menilai penghargaan ini menjadi dorongan bagi pemerintah daerah.

Baca Juga :  Baru Dibangun, Jalan Andesit Rp900 Juta di Sungai Penuh Sudah Rusak, DPRD Usul Dibongkar

“Penghargaan ini menjadi motivasi bagi Pemkot Sungai Penuh untuk meningkatkan pelayanan hukum kepada masyarakat,” ujarnya.

Alfin juga berharap Posbankum memberi manfaat nyata. Ia ingin masyarakat lebih mudah menghadapi masalah hukum.

Menurutnya, kehadiran Posbankum akan membuka akses keadilan yang lebih luas. Masyarakat pun bisa mendapat perlindungan hukum dengan lebih baik. (HMS)

Berita Terkait

Terbongkar! Polda Sumbar Sita Ribuan Liter Biosolar Subsidi dalam Dua Kasus Besar
WALHI Laporkan Gubernur Sumbar hingga Polda Terkait Dugaan Pembiaran PETI
Majelis Hakim Tipikor Jakarta Putusan  Eks Wamenaker dan Delapan Pegawai Kemnaker Penjara.
Pemprov Riau Hentikan Aktivitas Dua Tambang Tanah Urug Tanpa Izin di Kampar
Skandal Motor Listrik BGN Terbongkar, Dugaan Markup Harga dan Ketidaksesuaian Spesifikasi
Atraksi Silat dan Sike Warnai Penyambutan Bambu Karamentang di Rio Mendiho Sungai Penuh
Warga Rio Mendiho Sambut Tiang Karamentang, Semarakkan Rangkaian Kenduri Sko Sungai Penuh
Penyidik KPK Secara Meraton  Periksa Bupati Muara Enim Nonaktif Edison Dan 12 Tersangka Dalam Pengembangan Kasus OTT
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 07:33 WIB

Terbongkar! Polda Sumbar Sita Ribuan Liter Biosolar Subsidi dalam Dua Kasus Besar

Minggu, 14 Juni 2026 - 20:05 WIB

WALHI Laporkan Gubernur Sumbar hingga Polda Terkait Dugaan Pembiaran PETI

Minggu, 14 Juni 2026 - 14:32 WIB

Majelis Hakim Tipikor Jakarta Putusan  Eks Wamenaker dan Delapan Pegawai Kemnaker Penjara.

Sabtu, 13 Juni 2026 - 10:54 WIB

Pemprov Riau Hentikan Aktivitas Dua Tambang Tanah Urug Tanpa Izin di Kampar

Sabtu, 13 Juni 2026 - 08:45 WIB

Skandal Motor Listrik BGN Terbongkar, Dugaan Markup Harga dan Ketidaksesuaian Spesifikasi

Berita Terbaru