JAMBI, jentik.id – Pemerintah Provinsi Jambi memastikan dana Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) tersedia dan siap dicairkan. Pemprov Jambi menyiapkan anggaran sekitar Rp130 miliar untuk pembayaran TPP hingga April 2026.
Sekretaris Daerah Provinsi Jambi, Sudirman, menegaskan kondisi anggaran tetap aman dan tidak mengalami kendala.
“Anggarannya cukup. Alokasi TPP sampai April sekitar Rp130 miliar,” ujar Sudirman, Kamis (7/5/2026).
Meski dana sudah tersedia, Pemprov Jambi masih menunggu persetujuan dari pemerintah pusat sebelum mencairkan TPP ASN. Saat ini, proses pencairan hanya menunggu tanda tangan Direktur Jenderal Keuangan Daerah (Dirjen Keuda) Kementerian Dalam Negeri.
Sudirman menjelaskan Dirjen Keuda masih berada di Kalimantan sehingga proses penandatanganan belum rampung.
“Mudah-mudahan minggu ini selesai. Sekarang tinggal menunggu tanda tangan Dirjen Keuangan Daerah,” katanya.
Pemprov Jambi memilih mengikuti prosedur agar proses pembayaran berjalan sesuai aturan. Sudirman menilai pencairan tanpa persetujuan pusat bisa menimbulkan masalah administrasi di akhir tahun anggaran.
Karena itu, Pemprov Jambi terus melengkapi seluruh proses administrasi sambil menunggu persetujuan resmi dari pemerintah pusat.
Sudirman berharap pemerintah pusat segera menerbitkan persetujuan agar ASN Pemprov Jambi bisa segera menerima TPP mereka. (nr*)









