JAMBI, jentik.id— Kasus calon jemaah umrah yang gagal berangkat kembali terjadi di Jambi. Dua biro travel dilaporkan masyarakat ke Kementerian Haji dan Umrah Provinsi Jambi karena tidak menepati jadwal keberangkatan.
Kepala Bidang Bina Haji dan Umrah Kanwil Kemenhaj Jambi, Kementerian Haji dan Umrah Provinsi Jambi, menyebut dua travel bermasalah itu adalah Nur Rizqon Hasana dan Babul Umrah.
Ia menjelaskan, sekitar 270 jemaah mendaftar melalui Nur Rizqon Hasana dengan janji berangkat awal Ramadan. Namun, keberangkatan tidak pernah terjadi hingga setelah Idulfitri.
“Kami sudah memanggil pihak travel, tetapi mereka tidak hadir. Kami menduga mereka tidak memiliki izin resmi,” ujarnya.
Kasus lain terjadi pada Babul Umrah yang melibatkan sekitar 31 calon jemaah. Dana setoran tidak masuk ke rekening perusahaan pusat, melainkan ke agen.
Majdi menegaskan banyak jemaah menjadi korban karena memilih biro yang tidak terdaftar resmi. Ia meminta masyarakat lebih waspada sebelum mendaftar.
Sebagai langkah pencegahan, Kemenhaj Jambi mengimbau calon jemaah untuk mengecek legalitas travel ke kantor Kemenag atau Kemenhaj setempat sebelum membayar biaya perjalanan.
“Datang dulu untuk cek data. Kami memiliki daftar travel resmi yang aktif,” katanya.
Saat ini, Jambi mencatat sekitar 66 biro travel umrah resmi yang masih beroperasi.
Pihak Kemenhaj juga mengingatkan tiga hal penting sebelum memilih biro umrah: izin resmi, pembayaran langsung ke rekening perusahaan, serta jadwal keberangkatan yang jelas dalam kontrak.
Dengan langkah tersebut, pemerintah berharap calon jemaah dapat berangkat umrah dengan aman dan terhindar dari penipuan. (nr*)









