Purbaya Sebut PT DSI Jadi Angin Segar bagi Pasar, Investor Berpotensi Raup Keuntun

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 1 Juni 2026 - 07:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto bersama Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa, dan COO Danantara Dony Oskaria menyampaikan Konferensi Pers Persiapan Operasional PT Danantara Sumberdaya Indonesia di Wisma Danantara, Jakarta, Minggu (31/5/2026). Foto: Sulthony Hasanuddin/ANTARA FOTO

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto bersama Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa, dan COO Danantara Dony Oskaria menyampaikan Konferensi Pers Persiapan Operasional PT Danantara Sumberdaya Indonesia di Wisma Danantara, Jakarta, Minggu (31/5/2026). Foto: Sulthony Hasanuddin/ANTARA FOTO

JAKARTA, jentik.id – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa meyakini kehadiran PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) akan membawa sentimen positif bagi pasar keuangan. Menurutnya, kebijakan ekspor satu pintu untuk sejumlah komoditas strategis berpotensi meningkatkan kinerja perusahaan terbuka sekaligus memperkuat likuiditas bank-bank Himbara.

PT DSI akan mengelola ekspor batu bara, crude palm oil (CPO), dan ferro alloy melalui satu jalur. Selain itu, pemerintah mengintegrasikan skema tersebut dengan kebijakan Devisa Hasil Ekspor Sumber Daya Alam (DHE SDA) yang mulai berlaku pada 1 Juni 2026.

Purbaya menilai sistem baru ini memungkinkan perusahaan mencatat seluruh keuntungan ekspor secara penuh dalam laporan keuangan. Karena itu, emiten di pasar modal berpeluang meningkatkan profitabilitas secara signifikan.

“Kalau perusahaan mencatat seluruh keuntungan ekspor, profitabilitasnya bisa naik cukup signifikan. Ini menjadi kabar baik bagi pasar,” ujar Purbaya dalam konferensi pers di Wisma Danantara, Jakarta, Minggu (31/5/2026).

Investor Berpotensi Meraih Keuntungan

Selain meningkatkan kinerja perusahaan, Purbaya menilai kebijakan tersebut juga mendorong transparansi dan tata kelola yang lebih baik. Dengan demikian, investor bisa menikmati laporan keuangan yang lebih akurat dan terbuka.

Baca Juga :  Pertamina Tetapkan Harga BBM Non-Subsidi Terbaru

Menurutnya, mekanisme baru ini mendorong pemilik perusahaan menjalankan bisnis secara lebih disiplin serta bertanggung jawab kepada para pemegang saham.

“Investor akan memperoleh keuntungan karena perusahaan menjalankan tata kelola yang lebih baik,” katanya.

Pemerintah Perketat Pengawasan DSI

Pemerintah juga menyiapkan pengawasan ketat terhadap pelaksanaan ekspor melalui PT DSI. Setelah memasuki masa transisi pada Juni 2026, PT DSI akan menangani proses ekspor secara bertahap.

Purbaya menegaskan Kementerian Keuangan bersama Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian akan memantau seluruh aktivitas operasional perusahaan. Jika menemukan pelanggaran, pemerintah akan langsung mengambil tindakan tegas.

DHE SDA Perkuat Likuiditas Bank Himbara

Di sisi lain, pasar menaruh perhatian pada dampak kebijakan tersebut terhadap sektor perbankan. Pemerintah akan menempatkan dana DHE SDA di sejumlah bank Himbara, yakni BRI, BNI, dan Bank Mandiri.

Purbaya menilai masuknya dana ekspor dalam jumlah besar akan memperkuat likuiditas perbankan pelat merah. Kondisi tersebut juga berpotensi mendorong pertumbuhan bisnis dan meningkatkan kapasitas pembiayaan ke sektor riil.

Menurutnya, tambahan dana murah dari DHE SDA memberi ruang lebih besar bagi perbankan untuk menyalurkan kredit kepada dunia usaha.

Baca Juga :  Toyota Avanza 2026 Resmi Hadir di Indonesia, MPV Keluarga Semakin Modern dengan Harga Mulai Rp243 Juta

“Likuiditas bank akan semakin kuat karena mereka memiliki lebih banyak dana dan cadangan dolar,” ujarnya.

Dorong Penguatan Sektor Keuangan Nasional

Purbaya juga meyakini kebijakan ini tidak hanya menguntungkan bank-bank Himbara. Ia menilai penguatan likuiditas perbankan akan memberi dampak positif bagi sektor keuangan nasional secara keseluruhan.

Sebelumnya, banyak pelaku usaha menempatkan sebagian dana hasil ekspor di luar negeri. Namun melalui kebijakan baru ini, pemerintah mendorong lebih banyak devisa tetap berada di dalam negeri untuk mendukung pertumbuhan ekonomi.

Lebih lanjut, Purbaya menjelaskan pemerintah akan mulai menerapkan kebijakan DHE SDA secara penuh pada 2 Juni 2026. Ia memastikan Bank Indonesia sudah menyiapkan regulasi dan infrastruktur pendukung agar pelaksanaannya berjalan lancar.

Menurutnya, pemerintah hanya menempatkan dana DHE SDA melalui tiga bank Himbara, yakni BRI, BNI, dan Bank Mandiri. Sementara itu, BTN dan BSI tidak ikut mengelola dana tersebut.

Melalui skema ekspor satu pintu dan penguatan DHE SDA, pemerintah berharap perusahaan, investor, sektor perbankan, dan perekonomian nasional dapat memperoleh manfaat yang lebih besar dari devisa hasil ekspor. (nr*)

Berita Terkait

Adik Jusuf Kalla Alihkan Saham Bukaka Rp195 Miliar ke Dua Putrinya, Struktur Kepemilikan BUKK Berubah
India Meluncurkan Mobil Baru Sekelas Agya-Ayla Harganya Mulai Rp 87 Jutaan Belum Dipasarkan di Indonesia.
Mobil Listrik Masuk Tahun Pembuktian, Tanpa Insentif Masih Bisa Melaju?
PT Tren Gen Horizon Resmi Kantongi HAKI dari DJKI, Perkuat Bisnis Periklanan Digital
Harga Ponsel Unggulan Diprediksi Tembus Rp25 Juta pada Akhir 2026
Rupiah Kian Tertekan! Geopolitik Memanas dan Subsidi Energi Jadi Pemic
Garuda Indonesia Reshuffle Manajemen, Fokus Percepat Pemulihan Bisnis
Rupiah Melemah ke Rp17.405 per Dolar AS, Dipicu Ketegangan AS-Iran dan Penguatan Dolar
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 13:44 WIB

Adik Jusuf Kalla Alihkan Saham Bukaka Rp195 Miliar ke Dua Putrinya, Struktur Kepemilikan BUKK Berubah

Senin, 1 Juni 2026 - 07:18 WIB

Purbaya Sebut PT DSI Jadi Angin Segar bagi Pasar, Investor Berpotensi Raup Keuntun

Sabtu, 30 Mei 2026 - 08:21 WIB

India Meluncurkan Mobil Baru Sekelas Agya-Ayla Harganya Mulai Rp 87 Jutaan Belum Dipasarkan di Indonesia.

Rabu, 27 Mei 2026 - 17:48 WIB

Mobil Listrik Masuk Tahun Pembuktian, Tanpa Insentif Masih Bisa Melaju?

Rabu, 20 Mei 2026 - 08:46 WIB

PT Tren Gen Horizon Resmi Kantongi HAKI dari DJKI, Perkuat Bisnis Periklanan Digital

Berita Terbaru