JAKARTA, jentik.id – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa meyakini kehadiran PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) akan membawa sentimen positif bagi pasar keuangan. Menurutnya, kebijakan ekspor satu pintu untuk sejumlah komoditas strategis berpotensi meningkatkan kinerja perusahaan terbuka sekaligus memperkuat likuiditas bank-bank Himbara.
PT DSI akan mengelola ekspor batu bara, crude palm oil (CPO), dan ferro alloy melalui satu jalur. Selain itu, pemerintah mengintegrasikan skema tersebut dengan kebijakan Devisa Hasil Ekspor Sumber Daya Alam (DHE SDA) yang mulai berlaku pada 1 Juni 2026.
Purbaya menilai sistem baru ini memungkinkan perusahaan mencatat seluruh keuntungan ekspor secara penuh dalam laporan keuangan. Karena itu, emiten di pasar modal berpeluang meningkatkan profitabilitas secara signifikan.
“Kalau perusahaan mencatat seluruh keuntungan ekspor, profitabilitasnya bisa naik cukup signifikan. Ini menjadi kabar baik bagi pasar,” ujar Purbaya dalam konferensi pers di Wisma Danantara, Jakarta, Minggu (31/5/2026).
Investor Berpotensi Meraih Keuntungan
Selain meningkatkan kinerja perusahaan, Purbaya menilai kebijakan tersebut juga mendorong transparansi dan tata kelola yang lebih baik. Dengan demikian, investor bisa menikmati laporan keuangan yang lebih akurat dan terbuka.
Menurutnya, mekanisme baru ini mendorong pemilik perusahaan menjalankan bisnis secara lebih disiplin serta bertanggung jawab kepada para pemegang saham.
“Investor akan memperoleh keuntungan karena perusahaan menjalankan tata kelola yang lebih baik,” katanya.
Pemerintah Perketat Pengawasan DSI
Pemerintah juga menyiapkan pengawasan ketat terhadap pelaksanaan ekspor melalui PT DSI. Setelah memasuki masa transisi pada Juni 2026, PT DSI akan menangani proses ekspor secara bertahap.
Purbaya menegaskan Kementerian Keuangan bersama Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian akan memantau seluruh aktivitas operasional perusahaan. Jika menemukan pelanggaran, pemerintah akan langsung mengambil tindakan tegas.
DHE SDA Perkuat Likuiditas Bank Himbara
Di sisi lain, pasar menaruh perhatian pada dampak kebijakan tersebut terhadap sektor perbankan. Pemerintah akan menempatkan dana DHE SDA di sejumlah bank Himbara, yakni BRI, BNI, dan Bank Mandiri.
Purbaya menilai masuknya dana ekspor dalam jumlah besar akan memperkuat likuiditas perbankan pelat merah. Kondisi tersebut juga berpotensi mendorong pertumbuhan bisnis dan meningkatkan kapasitas pembiayaan ke sektor riil.
Menurutnya, tambahan dana murah dari DHE SDA memberi ruang lebih besar bagi perbankan untuk menyalurkan kredit kepada dunia usaha.
“Likuiditas bank akan semakin kuat karena mereka memiliki lebih banyak dana dan cadangan dolar,” ujarnya.
Dorong Penguatan Sektor Keuangan Nasional
Purbaya juga meyakini kebijakan ini tidak hanya menguntungkan bank-bank Himbara. Ia menilai penguatan likuiditas perbankan akan memberi dampak positif bagi sektor keuangan nasional secara keseluruhan.
Sebelumnya, banyak pelaku usaha menempatkan sebagian dana hasil ekspor di luar negeri. Namun melalui kebijakan baru ini, pemerintah mendorong lebih banyak devisa tetap berada di dalam negeri untuk mendukung pertumbuhan ekonomi.
Lebih lanjut, Purbaya menjelaskan pemerintah akan mulai menerapkan kebijakan DHE SDA secara penuh pada 2 Juni 2026. Ia memastikan Bank Indonesia sudah menyiapkan regulasi dan infrastruktur pendukung agar pelaksanaannya berjalan lancar.
Menurutnya, pemerintah hanya menempatkan dana DHE SDA melalui tiga bank Himbara, yakni BRI, BNI, dan Bank Mandiri. Sementara itu, BTN dan BSI tidak ikut mengelola dana tersebut.
Melalui skema ekspor satu pintu dan penguatan DHE SDA, pemerintah berharap perusahaan, investor, sektor perbankan, dan perekonomian nasional dapat memperoleh manfaat yang lebih besar dari devisa hasil ekspor. (nr*)









