Polisi Tangkap Dua Pemuda dengan Lima Paket Ganja di Padang Panjang

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 7 Juni 2026 - 11:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dua pemuda berinisial MAB (22) dan MZ (26) diringkus Satuan Reserse Narkoba Polres Padang Panjang

Dua pemuda berinisial MAB (22) dan MZ (26) diringkus Satuan Reserse Narkoba Polres Padang Panjang

PADANG PANJANG, jentik.id – Satuan Reserse Narkoba Polres Padang Panjang menangkap dua pemuda berinisial MAB (22) dan MZ (26) karena diduga menyimpan ganja kering.

Petugas menangkap keduanya di kawasan Tikungan Tugu Semen Padang, Jalan Sutan Syahrir, Kelurahan Silaing Bawah, Kecamatan Padang Panjang Barat, Jumat (5/6/2026) sekitar pukul 23.00 WIB.

MAB merupakan warga Kelurahan Kampung Manggis, Padang Panjang Barat. Sementara itu, MZ merupakan warga Kelurahan Guguk Malintang, Padang Panjang Timur.

Kasat Narkoba Polres Padang Panjang, Iptu Rahmad Deddy, mengatakan petugas mengungkap kasus tersebut saat patroli rutin. Ketika berpatroli, petugas melihat dua pria dengan gerak-gerik mencurigakan. Petugas kemudian menghentikan dan memeriksa keduanya.

Baca Juga :  Berenang, Bocah 7 Tahun Tenggelam di Danau Singkarak.

Selanjutnya, petugas menggeledah para terduga pelaku dengan disaksikan perangkat lingkungan setempat.

“Dari penggeledahan itu, petugas menemukan barang bukti yang berkaitan dengan dugaan penyalahgunaan ganja,” kata Rahmad Deddy.

Petugas menemukan lima paket ganja kering. Petugas menemukan empat paket ganja dalam bungkus kertas putih serta satu paket lain dalam kotak plastik hijau bergambar tengkorak.

Selain ganja, polisi menyita dua telepon genggam, dua bungkus kertas papir, serta satu unit mobil pikap Toyota Hilux warna putih berikut STNK dan kunci kendaraan.

Baca Juga :  Terlibat Haji Ilegal, 4 WNI Diciduk Polisi Makkah di Lokasi Berbeda

Setelah itu, petugas berkoordinasi dengan Satresnarkoba Polres Padang Panjang untuk melanjutkan penyidikan.

Rahmad Deddy menegaskan pihaknya akan terus memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika. Ia juga mengajak masyarakat melaporkan aktivitas yang berkaitan dengan narkoba.

Kini, polisi menahan kedua terduga pelaku beserta barang bukti di Mapolres Padang Panjang.

Penyidik menjerat keduanya dengan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika serta aturan pidana yang berlaku.

Polres Padang Panjang menegaskan komitmennya menjaga keamanan masyarakat dan memerangi peredaran narkotika untuk melindungi generasi muda dari bahaya narkoba. (nr*)

Berita Terkait

Mantan Kepala BGN, Dadan Hindayana, resmi ditahan Kejagung Dugaan Mark Up Harga Sebanyak 12.802 Unit Motor Listrik.
Sony Sonjaya Siap Jadi Justice Collaborator, Klaim Kantongi Data Dugaan Korupsi MBG
Bidan di Situbondo Tewas, Suami Datangi Polisi dan Akui Perbuatannya
Modus Penyalahgunaan BBM Subsidi di Sumbar Terungkap, Pengawasan Makin Ketat
Dugaan Penipuan Investasi Cafe dan Biliar, Puluhan Juta Rupiah Dilaporkan Raib
Laka Maut di Tol Pekanbaru-Dumai, Toyota Hiace Tabrak Belakang Truk, Lima Orang Tewas warga Kerinci.
Kejari Bandung Terbitkan SP3, Wakil Wali Kota Bandung Siap Kembali Bertugas
KPK Geledah Rumah Silmy Karim, Moge dan Mobil Mewah Diangkut Dengan Mobil Derek
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 7 Juni 2026 - 22:19 WIB

Mantan Kepala BGN, Dadan Hindayana, resmi ditahan Kejagung Dugaan Mark Up Harga Sebanyak 12.802 Unit Motor Listrik.

Minggu, 7 Juni 2026 - 16:08 WIB

Bidan di Situbondo Tewas, Suami Datangi Polisi dan Akui Perbuatannya

Minggu, 7 Juni 2026 - 11:55 WIB

Polisi Tangkap Dua Pemuda dengan Lima Paket Ganja di Padang Panjang

Minggu, 7 Juni 2026 - 10:52 WIB

Modus Penyalahgunaan BBM Subsidi di Sumbar Terungkap, Pengawasan Makin Ketat

Sabtu, 6 Juni 2026 - 20:48 WIB

Dugaan Penipuan Investasi Cafe dan Biliar, Puluhan Juta Rupiah Dilaporkan Raib

Berita Terbaru

Ilustrasi umrah. Foto: Shutterstock

Internasional

Tren Umrah Plus: Ibadah Suci yang Kini Menyatu dengan Wisata Global

Senin, 8 Jun 2026 - 10:41 WIB

Kepala Kantor Kemenhaj Sarolangun, Raja Kurnain Ahmad.-Ist-

Nasional

Kemenhaj Pastikan Asuransi Jamaah Wafat Tetap Cair

Senin, 8 Jun 2026 - 08:12 WIB