Taiwan, jentik.id-Polisi Taiwan menangkap 11 warga negara Indonesia (WNI) setelah mereka terlibat tawuran di Stasiun Taichung pada Minggu (15/6/2026).
Media lokal Focus Taiwan melaporkan, bentrokan terjadi di terminal bus lantai satu stasiun dan melibatkan sekitar 50 hingga 60 pekerja migran Indonesia.
Keributan Dipicu Konsumsi Alkohol
Polisi menyebut tawuran bermula dari pertengkaran antarpekerja migran yang mengonsumsi minuman beralkohol.
Ketika petugas tiba di lokasi, para peserta tawuran sudah meninggalkan area stasiun. Polisi lalu membentuk tim khusus untuk memburu para pelaku.
Tim penyelidik menelusuri rekaman kamera pengawas, lalu mengidentifikasi sejumlah orang yang ikut dalam keributan tersebut.
Polisi Tangkap Pelaku di Beberapa Lokasi
Polisi menangkap empat orang di sekitar stasiun. Selanjutnya, petugas menemukan dan mengamankan tujuh orang lainnya di Distrik Longjing dan Shalu, Kota Taichung.
Dari total 11 orang itu, delapan berjenis kelamin laki-laki dan tiga lainnya perempuan.
Polisi Temukan Pelanggaran Imigrasi
Selain menangani kasus tawuran, polisi juga menemukan pelanggaran aturan keimigrasian pada sejumlah tersangka.
Tujuh orang tercatat melanggar aturan imigrasi Taiwan. Enam orang meninggalkan tempat kerja yang terdaftar tanpa izin, sedangkan satu orang tetap berada di Taiwan setelah masa izin tinggalnya berakhir.
Setelah menyelesaikan pemeriksaan awal, polisi membawa seluruh tersangka ke Kejaksaan Distrik Taichung untuk menjalani proses hukum terkait dugaan perkelahian massal. (nr*)









