JAKARTA, jentik.id – Pengadilan Inggris akhirnya mengungkap penyebab kematian anggota keluarga Kerajaan Arab Saudi, Pangeran Abdullah bin Fahad bin Abdullah bin Abdulaziz bin Jalawi Al Saud. Tim penyelidik menyimpulkan sang pangeran meninggal akibat kombinasi beberapa zat berbahaya. Mereka tidak menemukan bukti bunuh diri maupun tindak kejahatan.
Mengutip putusan Inner West London Coroner’s Court yang dilansir Evening Standard, Jumat (24/7/2026), petugas menemukan Pangeran Abdullah yang berusia 29 tahun meninggal di kamar Hotel Marriott, Kensington, London Barat, pada 25 November tahun lalu.
Kronologi Penemuan Jenazah
Pangeran Abdullah memesan kamar hotel selama sepekan mulai 19 November. Rekaman CCTV memperlihatkan ia tetap beraktivitas seperti biasa hingga malam sebelum meninggal. Ia sempat keluar untuk merokok, kemudian kembali ke kamar seorang diri.
Keesokan harinya, petugas hotel merasa curiga karena pintu kamar di lantai lima tetap terkunci dari dalam. Petugas lalu membuka pintu sesuai prosedur keamanan dan menemukan Pangeran Abdullah tergeletak di lantai kamar mandi dengan pakaian lengkap.
Tim medis langsung memberikan pertolongan darurat. Namun, upaya tersebut tidak dapat menyelamatkan nyawanya.
Hasil Toksikologi dan Riwayat Perawatan
Tim forensik menemukan kadar alkohol mencapai 222 mg etanol per 100 ml darah. Angka itu hampir tiga kali lipat batas legal mengemudi di Inggris dan cukup tinggi untuk memicu kondisi koma.
Tim pemeriksa juga mendeteksi kadar Gamma-hydroxybutyrate (GHB) dalam jumlah sangat tinggi. Zat yang dikenal sebagai obat pesta itu dapat membahayakan nyawa jika seseorang mengonsumsinya secara berlebihan atau mencampurkannya dengan zat lain.
Selain itu, tim menemukan jejak ganja, alprazolam (Xanax) untuk penggunaan rekreasional, serta beberapa obat penenang lain dalam dosis terapi.
Dokter tidak menemukan penyakit kronis maupun penyakit akut pada tubuh Pangeran Abdullah. Tim forensik menyimpulkan kombinasi alkohol, GHB, dan zat lainnya memicu henti jantung yang menyebabkan kematiannya.
Sebelum meninggal, Pangeran Abdullah menjalani rehabilitasi akibat penyalahgunaan alkohol dan Xanax. Pada Agustus tahun sebelumnya, ia mengikuti program detoksifikasi di Priory Clinic Roehampton.
Psikiater Dr. Victoria Chamorro menjelaskan bahwa pasien menunjukkan perkembangan yang baik selama menjalani perawatan. Setelah menyelesaikan rehabilitasi, ia melanjutkan pemantauan di Rainford Hall Clinic hingga pertengahan Oktober 2025.
Pengadilan Tegaskan Bukan Bunuh Diri
Asisten Koroner Jean Harkin menegaskan penyelidikan tidak menemukan bukti bunuh diri maupun keterlibatan pihak lain. Penyidik juga tidak menemukan pesan terakhir atau surat wasiat. Rekaman CCTV memperlihatkan Pangeran Abdullah bergerak seorang diri sebelum meninggal.
Berdasarkan seluruh bukti, pengadilan menetapkan penyebab kematian sebagai death by misadventure atau kematian akibat tindakan berisiko yang dilakukan secara sadar tanpa niat mengakhiri hidup. Pengadilan juga menyampaikan belasungkawa kepada keluarga Kerajaan Arab Saudi atas kepergian Pangeran Abdullah. (nr*)









