Jakarta, jentik.id-Kejaksaan Agung (Kejagung) masih menunggu keputusan Badan Gizi Nasional (BGN) terkait ratusan motor listrik dari pengadaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Motor tersebut kini berada dalam proses penyidikan.
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi, mengatakan pihaknya belum menyita seluruh unit. Ia juga masih berkoordinasi dengan BGN terkait pemanfaatan barang tersebut.
“Kami belum menyita semuanya. Jadi kami masih menunggu BGN soal penggunaannya,” ujar Syarief, Senin (22/6/2026).
Syarief menjelaskan timnya masih menyegel motor listrik di dua gudang. Ia menargetkan proses penyegelan segera selesai.
Sementara itu, BGN mengevaluasi seluruh pengadaan tahun anggaran 2025. Evaluasi ini juga mencakup motor listrik yang menjadi sorotan publik.
Wakil Kepala BGN, Agustina Arumsari, mengatakan pihaknya menelusuri seluruh belanja negara. Langkah ini dilakukan untuk memastikan efektivitas Program MBG.
Di sisi lain, Wakil Ketua Komisi IX DPR, Yahya Zaini, mendukung rencana hibah motor listrik kepada guru honorer. Ia menilai pemerintah perlu memanfaatkan aset negara secara optimal agar tidak terbuang. (nr*)









