Disaksikan Prabowo! Rp11,4 Triliun Uang Negara Berhasil Diselamatkan

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 11 April 2026 - 15:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Presiden Prabowo Subianto dalam acara Penyerahan Denda Administratif dan Penyelamatan Keuangan Negara di Kejaksaan Agung, Jakarta, (10/4/2026). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan

Presiden Prabowo Subianto dalam acara Penyerahan Denda Administratif dan Penyelamatan Keuangan Negara di Kejaksaan Agung, Jakarta, (10/4/2026). Foto: Jamal Ramadhan/kumparan

JAKARTA, jentik.id – Presiden Prabowo Subianto menyaksikan penyerahan dana hasil denda administratif dan penyelamatan keuangan negara sebesar Rp11,4 triliun di Kejaksaan Agung RI, Jumat (10/4).

Jaksa Agung ST Burhanuddin menyerahkan dana tersebut kepada Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa sebagai bentuk transparansi.

Dana ini berasal dari penagihan denda kehutanan oleh Satgas PKH, penerimaan negara bukan pajak dari kasus korupsi, serta pajak dan denda lingkungan hidup.

Prabowo menyampaikan apresiasi atas capaian tersebut. Ia menilai Satgas PKH bekerja efektif dalam waktu singkat.

Baca Juga :  Dewas KPK Bakal Periksa Staf KPK Dugaan Terlibat Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Bupati Pemalang

Sebelumnya, pemerintah menyelamatkan Rp13,2 triliun pada Oktober 2025 dan Rp6,6 triliun pada Desember 2025. Dengan tambahan terbaru, totalnya mencapai Rp31,3 triliun.

“Ini angka yang sangat besar,” tegasnya.

Prabowo memastikan pemerintah akan menggunakan dana tersebut untuk pendidikan dan perumahan.

Dana ini berpotensi memperbaiki 34 ribu sekolah dan merenovasi lebih dari 500 ribu rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

Selain uang tunai, Satgas PKH juga menguasai kembali kawasan hutan negara senilai Rp370 triliun.

Baca Juga :  Robby Kurniawan Diperiksa Usut Dugaan Suap Proyek DJKA Dan KPK Tahan 21 Tersangka

Prabowo menilai capaian ini signifikan karena mendekati 10 persen dari total APBN.

Prabowo meminta semua pihak tidak mengganggu Satgas PKH. Ia menegaskan akan menindak tegas setiap upaya yang menghambat tugas tersebut.

Ia juga menekankan penegakan hukum harus berjalan tanpa pandang bulu.

Prabowo mengingatkan masih ada oknum pejabat yang menyalahgunakan wewenang. Ia mengajak seluruh aparatur menghentikan praktik ilegal.

Ia menegaskan bahwa bekerja di pemerintahan adalah bentuk pengabdian kepada rakyat. (nr*)

Berita Terkait

Ketua DPRD Kota Bengkulu Hermanto Diperiksa KPK sebagai Saksi Kasus Dugaan Korupsi Bupati Rejang Lebong
AKBP Hernawan Rizky Yudhantoro Resmi Jabat Kapolres Kerinci, Gantikan AKBP Ramadhanil
Anggota Komisi VI DPR Minta Kemendag Tindak Tegas Praktik Mark Up Harga Masker
Anggota Komisi III Tak Ingin RUU Perampasan Aset Jadi Kendaraan Kriminalisasi
Kecelakaan Beruntun Di Kembangan Jakbar, Tiga Orang Tewas Satu Keluarga.
Legislator PDIP Gus Falah Dukung Proses Hukum Kasus Keracunan MBG
Dugaan Korupsi Damkar Sungai Penuh Tiga Modus SPJ Fiktif, Mark-Up Hingga Pencairan Tanpa Verifikasi
Aipda Aviv Muharman Dipecat dari Polres Bungo, Kapolres Beri Peringatan Keras ke Anggota
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 11:08 WIB

AKBP Hernawan Rizky Yudhantoro Resmi Jabat Kapolres Kerinci, Gantikan AKBP Ramadhanil

Rabu, 9 September 2026 - 12:10 WIB

Anggota Komisi VI DPR Minta Kemendag Tindak Tegas Praktik Mark Up Harga Masker

Rabu, 9 September 2026 - 11:47 WIB

Anggota Komisi III Tak Ingin RUU Perampasan Aset Jadi Kendaraan Kriminalisasi

Minggu, 6 September 2026 - 16:43 WIB

Kecelakaan Beruntun Di Kembangan Jakbar, Tiga Orang Tewas Satu Keluarga.

Minggu, 6 September 2026 - 09:34 WIB

Legislator PDIP Gus Falah Dukung Proses Hukum Kasus Keracunan MBG

Berita Terbaru

Wakil Kepala Staf TNI AU Marsekal Madya TNI Tedi Rizalihadi. Lahirlah atlet tembak nasional

Sport

TNI AU Gelar Kompotisi Tembak Di Ikuti 800 Peserta 

Sabtu, 12 Sep 2026 - 19:36 WIB