Roy Suryo dan dr Tifa Jalani Perawatan di RS Polri Usai Pemeriksaan Kesehatan

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 21 Juni 2026 - 07:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Refly Harun saat memberikan keterangan pers mengenai perkembangan kasus ijazah Jokowi di sebuah restoran di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Sabtu (25/4). Foto: Ryan Iqbal/kumparan

Refly Harun saat memberikan keterangan pers mengenai perkembangan kasus ijazah Jokowi di sebuah restoran di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Sabtu (25/4). Foto: Ryan Iqbal/kumparan

Jakarta, jentik.id – Kuasa hukum dr Tifa dan Roy Suryo, Refly Harun, mengonfirmasi bahwa kedua kliennya menjalani perawatan di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, setelah menjalani pemeriksaan kesehatan.

Refly menyebut keduanya sempat mendapat penanganan medis usai proses pemeriksaan yang dilakukan oleh pihak rumah sakit.

Jalani Pemeriksaan Usai Penangkapan

Roy Suryo dan dr Tifa merupakan tersangka dalam kasus dugaan penyebaran informasi terkait tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo. Polda Metro Jaya menangkap keduanya pada Jumat (19/6/2026) di lokasi berbeda.

Setelah penangkapan, polisi membawa keduanya ke RS Polri untuk menjalani pemeriksaan kesehatan sesuai prosedur sebelum proses hukum berlanjut.

Baca Juga :  Kapolri Buka Suara soal Penangkapan Roy Suryo dan dr Tifa, Tegaskan Sudah Sesuai Prosedur

Refly Harun menjelaskan dr Tifa mengalami kambuhnya penyakit GERD setelah tidak makan sejak pagi dan berada dalam kondisi stres. Ia juga menyebut kelelahan memperburuk kondisi kliennya.

Akibat kondisi tersebut, petugas medis sempat menggunakan kursi roda untuk membantu dr Tifa setelah pemeriksaan di Instalasi Gawat Darurat RS Polri. Saat ini, ia menjalani rawat inap di rumah sakit.

Aktivitas Tetap Berjalan di Tengah Proses Hukum

Refly juga mengungkapkan bahwa dr Tifa sempat mengikuti seminar hasil disertasi yang sudah terjadwal sebelumnya. Ia mengatakan kegiatan tersebut tetap berlangsung secara daring melalui Zoom meski dalam kondisi kurang sehat.

“Alhamdulillah ujian tetap terlaksana melalui Zoom, tetapi dalam kondisi penuh tekanan dan tidak nyaman,” kata Refly.

Baca Juga :  Polda Metro Jaya Bongkar Jaringan Judi Online Internasional, Brimob Diterjunkan ke Lokasi Operasi

Refly tidak menjelaskan secara detail kondisi kesehatan Roy Suryo. Ia hanya menyebut penyakit yang dialami Roy bersifat umum dan tidak spesifik.

Ia juga menegaskan bahwa banyak masyarakat yang memiliki kondisi serupa.

Tim Advokasi Anti Kriminalisasi Akademisi dan Aktivis menyebut penyidik Polda Metro Jaya menangkap Roy Suryo pada Jumat pagi sekitar pukul 07.00 WIB. Sementara itu, Tim Pembela Dokter Tifa menyebut aparat menangkap dr Tifa di apartemennya sekitar pukul 06.47 WIB.

Keduanya kini masih menjalani proses hukum di bawah penanganan Polda Metro Jaya. (nr*)

Berita Terkait

Kapolri Buka Suara soal Penangkapan Roy Suryo dan dr Tifa, Tegaskan Sudah Sesuai Prosedur
Dasco Naik Mobil Komando Mahasiswa, Serukan “Hidup Rakyat Indonesia!” di Tengah Aksi Demo
Sahroni Puji Performa Teddy, Sebut Seskab Berperan Penting Kawal Program Presiden
MBG Tak Bisa Dihentikan! Qodari Ungkap Pemerintah Siapkan Evaluasi Besar SPPG
Dari Aksi Jalanan ke Istana, Cerita Mahasiswa Bertemu Wapres Gibran
BEM Bersatu Soroti Dugaan Kedekatan Tiyo Ardianto dengan Jaringan Politik
Utang Luar Negeri Indonesia Tembus Rp7.762 Triliun, BI Pastikan Masih Aman
Pemerintah Siapkan CNG 3 Kg untuk Gantikan LPG Subsidi, Uji Coba Segera Berjalan
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 21 Juni 2026 - 07:50 WIB

Roy Suryo dan dr Tifa Jalani Perawatan di RS Polri Usai Pemeriksaan Kesehatan

Sabtu, 20 Juni 2026 - 22:54 WIB

Kapolri Buka Suara soal Penangkapan Roy Suryo dan dr Tifa, Tegaskan Sudah Sesuai Prosedur

Sabtu, 20 Juni 2026 - 10:43 WIB

Dasco Naik Mobil Komando Mahasiswa, Serukan “Hidup Rakyat Indonesia!” di Tengah Aksi Demo

Kamis, 18 Juni 2026 - 12:49 WIB

Sahroni Puji Performa Teddy, Sebut Seskab Berperan Penting Kawal Program Presiden

Rabu, 17 Juni 2026 - 13:30 WIB

MBG Tak Bisa Dihentikan! Qodari Ungkap Pemerintah Siapkan Evaluasi Besar SPPG

Berita Terbaru