Padang, jentik.id-Walikota Padang, Sumatera Barat, Fadly Amran membatalkan rencana renovasi rumah dinas serta sejumlah pengadaan barang yang sebelumnya dianggarkan dalam APBD 2026.
Keputusan ini diambil karena renovasi dinilai belum menjadi kebutuhan prioritas.
Menurut Kepala Bagian Umum Setda Kota Padang, Diko Eka Putra, anggaran untuk renovasi, kamar set, air cleaner, sound system, mesin cuci, hingga peralatan dapur tidak direalisasikan atas arahan walikota. Pemko hanya akan melakukan perbaikan yang bersifat mendesak, seperti pengecatan dan penanganan kerusakan ringan.
Sementara itu, pengadaan videotron, kursi tamu, dan gorden tetap dilanjutkan karena dinilai mendukung fungsi rumah dinas sebagai lokasi penerimaan tamu pemerintahan serta sarana informasi publik.(*/syam)









