Curi Gelang Emas Rp18,6 Juta, Pria di Jambi Timur Ditangkap Polisi

Avatar photo

- Jurnalis

Sabtu, 18 Juli 2026 - 22:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi menangkap TY (20) di Jambi Timur setelah diduga mencuri perhiasan milik warga di Kasang Jaya pada 13 Juli 2026 dan kini memprosesnya sesuai hukum.

Polisi menangkap TY (20) di Jambi Timur setelah diduga mencuri perhiasan milik warga di Kasang Jaya pada 13 Juli 2026 dan kini memprosesnya sesuai hukum.

JAMBI, jentik.id – Unit Reskrim Polsek Jambi Timur menangkap pria berinisial TY (20) atas dugaan pencurian gelang emas milik warga di Kelurahan Kasang Jaya, Kecamatan Jambi Timur, Kota Jambi.

Polisi menangkap TY di rumahnya di Jalan Orang Kayo Hitam, Kelurahan Sulanjana. Penangkapan dilakukan setelah penyidik menerima laporan korban dan mengumpulkan keterangan para saksi.

Kapolsek Jambi Timur, AKP R Deddy Wardana Gaos, mengatakan tim langsung melacak keberadaan TY hingga berhasil menangkapnya.

“Tim langsung bergerak setelah mengetahui lokasi pelaku dan mengamankan barang bukti,” kata Deddy.

Baca Juga :  Duka Mendalam, Korban Asal Jambi dalam Kecelakaan KRL Bekasi Berhasil Diidentifikasi

Korban Kehilangan Gelang Emas

Pencurian itu terjadi pada 13 Juli 2026. Korban berinisial SH menyimpan satu gelang emas dan beberapa perhiasan imitasi di dalam tas merah yang tergantung di depan pintu kamar utama.

Ketika memeriksa tas tersebut, korban tidak lagi menemukan gelang emas miliknya. Korban kemudian melapor ke Polsek Jambi Timur karena mengalami kerugian sekitar Rp18,65 juta.

Polisi Masih Cari Gelang Emas

Polisi menyita satu kalung emas imitasi, tiga gelang emas imitasi, satu anting emas imitasi, serta satu lembar surat pembelian gelang emas dari Toko Maharani.

Baca Juga :  Cuma Gara-gara Rp5 Ribu, Pedagang Pasar Angso Duo Ditusuk di Depan Pembeli

Penyidik masih mencari gelang emas milik korban. Barang tersebut kini masuk dalam daftar pencarian barang (DPB).

Saat ini, penyidik terus memeriksa TY untuk melengkapi berkas perkara. Polisi juga menelusuri keberadaan gelang emas yang diduga telah berpindah tangan.

Polisi menjerat TY dengan Pasal 476 KUHP tentang tindak pidana pencurian. (nr*)

Berita Terkait

Ketua DPRD Kota Bengkulu Hermanto Diperiksa KPK sebagai Saksi Kasus Dugaan Korupsi Bupati Rejang Lebong
AKBP Hernawan Rizky Yudhantoro Resmi Jabat Kapolres Kerinci, Gantikan AKBP Ramadhanil
Anggota Komisi VI DPR Minta Kemendag Tindak Tegas Praktik Mark Up Harga Masker
Anggota Komisi III Tak Ingin RUU Perampasan Aset Jadi Kendaraan Kriminalisasi
Kecelakaan Beruntun Di Kembangan Jakbar, Tiga Orang Tewas Satu Keluarga.
Legislator PDIP Gus Falah Dukung Proses Hukum Kasus Keracunan MBG
Dugaan Korupsi Damkar Sungai Penuh Tiga Modus SPJ Fiktif, Mark-Up Hingga Pencairan Tanpa Verifikasi
Aipda Aviv Muharman Dipecat dari Polres Bungo, Kapolres Beri Peringatan Keras ke Anggota
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 23:26 WIB

Ketua DPRD Kota Bengkulu Hermanto Diperiksa KPK sebagai Saksi Kasus Dugaan Korupsi Bupati Rejang Lebong

Jumat, 11 September 2026 - 11:08 WIB

AKBP Hernawan Rizky Yudhantoro Resmi Jabat Kapolres Kerinci, Gantikan AKBP Ramadhanil

Rabu, 9 September 2026 - 12:10 WIB

Anggota Komisi VI DPR Minta Kemendag Tindak Tegas Praktik Mark Up Harga Masker

Rabu, 9 September 2026 - 11:47 WIB

Anggota Komisi III Tak Ingin RUU Perampasan Aset Jadi Kendaraan Kriminalisasi

Minggu, 6 September 2026 - 16:43 WIB

Kecelakaan Beruntun Di Kembangan Jakbar, Tiga Orang Tewas Satu Keluarga.

Berita Terbaru

Kursi Menkeu Purbaya di serahkan pada Suahsil.

Ekonomi

Kursi Menkeu Diserahkan Tanggung Jawab kepada Suahasil Nazara

Selasa, 15 Sep 2026 - 12:28 WIB

Nurul dan Fares terima kado besti dari Discukcapil Kota Sungai Penuh. (Dok. Ft: Meri)

Pemerintahan

Discukcapil Beri Kado Besti untuk Nurul dan Fares di Hari Bahagia

Selasa, 15 Sep 2026 - 11:01 WIB

Wako Alfin,SH hadiri Pisah sambut Pedang Pora Polres Kerinci dari AKBP Ramadhanil,SH,S.I.K.MH kepada  AKBP Hernawan Rizky Yudhantoro, SH, S.I.K., M.I.K.salam komando.

Sungai Penuh

Wako Alfin Hadiri Pisah Sambut Tradisi Pedang Pora Kapolres Kerinci

Senin, 14 Sep 2026 - 18:22 WIB