BRI Alihkan BRI-MI dan PNM-IM, Strategi Besar Perkuat Ekosistem BUMN

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 10 April 2026 - 16:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi - Gedung PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI). (ANTARA/HO-BRI)

Ilustrasi - Gedung PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI). (ANTARA/HO-BRI)

JAKARTA, jentik.id – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk resmi mengalihkan kepemilikan dua anak usahanya, yakni PT BRI Manajemen Investasi dan PT PNM Investment Management, kepada PT Danantara Asset Management.

Perusahaan mencatat langkah ini dalam keterbukaan informasi pada 2 April 2026. Sebelumnya, BRI dan Danantara menandatangani Perjanjian Jual Beli Bersyarat (PJBB) pada 1 April 2026.

Corporate Secretary BRI, Dhanny, menyatakan bahwa BRI melakukan pengalihan ini untuk memperkuat konsolidasi di lingkungan BUMN. Selain itu, langkah ini bertujuan membangun perusahaan pengelolaan aset yang lebih terintegrasi, adaptif, dan kompetitif.

Baca Juga :  30 Ribu Lowongan Dibuka! Ini Syarat Jadi Manajer Kopdes Merah Putih

Ke depan, BRI menargetkan kebijakan ini mampu meningkatkan nilai ekonomi sekaligus memberikan dampak sosial yang berkelanjutan. Tidak hanya itu, langkah tersebut juga diharapkan memperkuat industri keuangan nasional.

Dalam transaksi tersebut, BRI menjual 19,5 juta saham BRI-MI atau setara 65 persen kepemilikan dengan nilai Rp975 miliar. Sementara itu, PT Permodalan Nasional Madani melepas 109.999 saham PNM-IM atau sekitar 99,999 persen dengan nilai Rp345 miliar.

Melalui akuisisi ini, Danantara menargetkan pembentukan perusahaan manajemen aset yang mampu bersaing secara global. Perusahaan juga berencana menghadirkan inovasi produk dan layanan untuk meningkatkan nilai tambah bagi para pemangku kepentingan.

Baca Juga :  OJK Resmi Terbitkan 6 Aturan Baru, Multifinance dan Fintech Kena Dampaknya

Selain itu, transaksi ini diharapkan mendorong sinergi bisnis yang lebih kuat sekaligus melengkapi kapabilitas antar entitas dalam ekosistem BUMN.

Dari sisi regulasi, BRI memastikan seluruh proses berjalan sesuai aturan yang berlaku, termasuk ketentuan Otoritas Jasa Keuangan melalui POJK Nomor 42/POJK.04/2020 tentang transaksi afiliasi dan benturan kepentingan.

Sebagai perusahaan manajemen investasi, entitas terkait tetap menjalankan kegiatan utama berupa pengelolaan portofolio efek dan investasi kolektif bagi nasabah, sesuai regulasi yang berlaku. (nr*)

Berita Terkait

Pemkot Sungai Penuh Gandeng BNI, Percepat Transformasi Digital dan Smart City
Adik Jusuf Kalla Alihkan Saham Bukaka Rp195 Miliar ke Dua Putrinya, Struktur Kepemilikan BUKK Berubah
Purbaya Sebut PT DSI Jadi Angin Segar bagi Pasar, Investor Berpotensi Raup Keuntun
India Meluncurkan Mobil Baru Sekelas Agya-Ayla Harganya Mulai Rp 87 Jutaan Belum Dipasarkan di Indonesia.
Mobil Listrik Masuk Tahun Pembuktian, Tanpa Insentif Masih Bisa Melaju?
PT Tren Gen Horizon Resmi Kantongi HAKI dari DJKI, Perkuat Bisnis Periklanan Digital
Harga Ponsel Unggulan Diprediksi Tembus Rp25 Juta pada Akhir 2026
Rupiah Kian Tertekan! Geopolitik Memanas dan Subsidi Energi Jadi Pemic
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 11:04 WIB

Pemkot Sungai Penuh Gandeng BNI, Percepat Transformasi Digital dan Smart City

Selasa, 2 Juni 2026 - 13:44 WIB

Adik Jusuf Kalla Alihkan Saham Bukaka Rp195 Miliar ke Dua Putrinya, Struktur Kepemilikan BUKK Berubah

Senin, 1 Juni 2026 - 07:18 WIB

Purbaya Sebut PT DSI Jadi Angin Segar bagi Pasar, Investor Berpotensi Raup Keuntun

Sabtu, 30 Mei 2026 - 08:21 WIB

India Meluncurkan Mobil Baru Sekelas Agya-Ayla Harganya Mulai Rp 87 Jutaan Belum Dipasarkan di Indonesia.

Rabu, 27 Mei 2026 - 17:48 WIB

Mobil Listrik Masuk Tahun Pembuktian, Tanpa Insentif Masih Bisa Melaju?

Berita Terbaru

Aparatur Sipil Negara (ASN) berkesempatan naik pangkat melebihi atasannya.PP bari.

Pemerintahan

Peraturan Baru, ASN Kini Bisa Naik Pangkat Melebihi Atasan

Rabu, 15 Jul 2026 - 18:08 WIB