Ramai Dibahas! BSU 2026 Sudah Cair atau Belum? Ini Penjelasan Resminya

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 10 April 2026 - 14:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ilustrasi  pencairan BSU 2026

ilustrasi pencairan BSU 2026

JAKARTA, jentik.id – Bantuan Subsidi Upah (BSU) Rp600.000 kembali menjadi perhatian pada April 2026. Saat ini, banyak pekerja aktif mencari informasi tentang jadwal pencairan, kriteria penerima, serta cara mendapatkannya.

Kementerian Ketenagakerjaan menegaskan bahwa pemerintah belum mengumumkan jadwal pencairan BSU 2026. Oleh karena itu, informasi yang beredar di media sosial mengenai bantuan yang sudah cair tidak bisa dijadikan acuan resmi.

Sebelumnya, pemerintah menyalurkan BSU pada 2025 untuk menjaga daya beli pekerja. Namun hingga April 2026, pemerintah masih mempertimbangkan kelanjutan program tersebut.

Selain itu, pemerintah mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati. Masyarakat sebaiknya hanya mengikuti informasi dari kanal resmi dan tidak langsung mempercayai pesan berantai atau situs tidak jelas.

Baca Juga :  Ratusan Warga Terdampak Banjir Bandang Kembal Terima Bantuan, Termasuk Isi Huntara

Syarat Penerima BSU (Jika Dibuka Kembali)

Jika program kembali berjalan, pemerintah kemungkinan tetap menggunakan kriteria berikut:

  • Warga Negara Indonesia (WNI) dengan NIK valid
  • Terdaftar aktif di BPJS Ketenagakerjaan
  • Memiliki gaji maksimal Rp3,5 juta per bulan
  • Tidak berstatus ASN, TNI, atau Polri
  • Diprioritaskan bagi pekerja yang belum menerima bantuan sosial lain

Dengan demikian, pemerintah dapat menyalurkan bantuan secara lebih tepat sasaran kepada pekerja berpenghasilan rendah.

Cara Mendapatkan BSU

Perlu diketahui, BSU tidak membuka pendaftaran mandiri. Sebagai gantinya, pemerintah menjalankan proses berikut:

  1. Perusahaan mengirimkan data pekerja
  2. BPJS Ketenagakerjaan memverifikasi data tersebut
  3. Pemerintah melakukan validasi akhir
  4. Pemerintah menyalurkan dana langsung ke rekening penerima
Baca Juga :  Menkeu Pastikan Harga BBM Nonsubsidi Tidak Naik

Oleh sebab itu, pekerja perlu memastikan data mereka tetap aktif dan sesuai di sistem ketenagakerjaan.

Cara Cek Penerima BSU

Jika pemerintah membuka kembali program ini, pekerja bisa langsung mengecek status dengan langkah berikut:

  1. Kunjungi situs resmi Kemnaker
  2. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK)
  3. Ikuti proses verifikasi yang tersedia
  4. Lihat hasil status penerima bantuan

Dengan sistem yang terintegrasi dengan BPJS Ketenagakerjaan, hasil pengecekan menjadi lebih akurat dan terpercaya.

Sampai April 2026, pemerintah belum memastikan pencairan BSU Rp600.000. Oleh karena itu, pekerja sebaiknya tetap tenang, tidak mudah terpengaruh informasi yang belum jelas, dan terus memantau pengumuman resmi dari pemerintah. (nr*)

Berita Terkait

Kebijakan Samsat Tanpa KTP Lama Viral, Akankah Diterapkan di Jambi?
Waspada! Arab Saudi Tak Keluarkan Visa Haji Furoda 2026, Banyak Modus Penipuan Mengintai
Prabowo Lantik Nuzran Joher sebagai Anggota Ombudsman RI Periode 2026–2031
Kurs Anjlok ke Rp17.090, Pasar Dibayangi Ketegangan Global
Andre Rosiade vs Mahasiswa! Ini Fakta 86% Anggaran MBG Mengalir ke Rakyat
Tak Perlu Tunggu Puluhan Tahun? Menhaj Usulkan “War Tiket” Haji
Menkeu Pastikan Harga BBM Nonsubsidi Tidak Naik
Media JENTIK.ID MEMBUTUHKAN WARTAWAN DIDAERAH SELURUH INDONESIA.
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 10 April 2026 - 19:38 WIB

Kebijakan Samsat Tanpa KTP Lama Viral, Akankah Diterapkan di Jambi?

Jumat, 10 April 2026 - 19:00 WIB

Waspada! Arab Saudi Tak Keluarkan Visa Haji Furoda 2026, Banyak Modus Penipuan Mengintai

Jumat, 10 April 2026 - 18:32 WIB

Prabowo Lantik Nuzran Joher sebagai Anggota Ombudsman RI Periode 2026–2031

Jumat, 10 April 2026 - 14:55 WIB

Ramai Dibahas! BSU 2026 Sudah Cair atau Belum? Ini Penjelasan Resminya

Kamis, 9 April 2026 - 21:00 WIB

Kurs Anjlok ke Rp17.090, Pasar Dibayangi Ketegangan Global

Berita Terbaru

OTT KPK - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak hanya mengamankan belasan orang dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, pada Jumat (10/4/2026) malam. Tim penindakan lembaga antirasuah juga turut menyita sejumlah barang bukti berupa uang tunai ratusan juta rupiah. Foto salah satu mobil personel Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tiba di Markas Polres Tulungagung membawa pejabat dan dokumen, Jumat (10/4/2026).

Hukum

Bupati Gatut Sunu Ikut OTT KPK, Uang Ratusan Juta Disita

Sabtu, 11 Apr 2026 - 11:00 WIB