Waspada! Arab Saudi Tak Keluarkan Visa Haji Furoda 2026, Banyak Modus Penipuan Mengintai

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 10 April 2026 - 19:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Calon Jemaah Furoda 2025 gagal berangkat. Foto: Abdul Latif/kumparan

Calon Jemaah Furoda 2025 gagal berangkat. Foto: Abdul Latif/kumparan

JAKARTA, jentik.id – Kementerian Haji dan Umrah menegaskan Arab Saudi tidak menerbitkan visa haji furoda pada musim haji 2026. Pemerintah juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap tawaran haji tanpa antrean.

Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak, menegaskan hanya visa haji resmi yang berlaku.

“Tidak ada visa furoda tahun ini. Visa yang legal hanya visa haji,” ujarnya.

Visa haji furoda merupakan jalur non-kuota yang biasanya pemerintah Arab Saudi berikan melalui undangan khusus atau jalur mujamalah. Melalui jalur ini, jemaah bisa berangkat tanpa antre, meski harus membayar biaya sangat tinggi.

Namun tahun ini, pemerintah Saudi tidak membuka jalur tersebut secara umum. Tahun sebelumnya juga menunjukkan kondisi serupa, sehingga banyak calon jemaah yang sudah membayar mahal gagal berangkat.

Baca Juga :  Prabowo Tinjau Alutsista Baru TNI, Rafale dan A400M Siap Jaga Langit Indonesia

Waspadai Modus Haji Tanpa Antrean

Dahnil menyoroti maraknya promosi haji instan di media sosial yang berpotensi menjadi modus penipuan atau praktik ilegal. Karena itu, masyarakat perlu lebih selektif sebelum menerima tawaran.

Pemerintah bersama Kepolisian Republik Indonesia membentuk Satgas Pencegahan Haji Ilegal untuk menindak pelaku yang menawarkan keberangkatan non-prosedural.

“Jika praktik ini terus muncul, aparat akan langsung menindak secara pidana,” tegasnya.

Hanya Ada Dua Jalur Resmi

Pemerintah menetapkan dua jalur resmi untuk berangkat haji:

  • Haji reguler
  • Haji khusus

Di luar dua jalur tersebut, pemerintah menganggap semua skema tidak sesuai aturan.

Baca Juga :  Bahlil Pastikan BBM Subsidi & LPG 3 Kg Tak Naik hingga 2026

Dahnil juga menegaskan bahwa tidak ada haji tanpa antrean. Saat ini, masa tunggu haji reguler mencapai sekitar 26 tahun, sedangkan haji khusus sekitar enam tahun.

‘Haji T-Nol’ Termasuk Praktik Ilegal

Pemerintah menyebut klaim keberangkatan cepat tanpa antrean atau “Haji T-Nol” sebagai praktik ilegal. Oleh karena itu, masyarakat harus menghindari tawaran tersebut.

Selain itu, pemerintah terus memperbaiki tata kelola haji sesuai arahan Prabowo Subianto agar masa tunggu bisa lebih rasional.

Pemerintah memastikan Arab Saudi tidak menerbitkan visa haji furoda pada 2026. Karena itu, masyarakat perlu lebih teliti, tidak mudah tergiur penawaran instan, dan selalu memilih jalur resmi agar terhindar dari penipuan maupun risiko hukum. (nr*)

Berita Terkait

Masjid Al Aqsha BSD Potong 198 Hewan Qurban, Daging Disalurkan hingga Aceh dan NTT
Polemik APBN Sapi Kurban Presiden, Menag Tegaskan: untuk Semua Lapisan Masyarakat
Deposito BRI Kini Lebih Praktis, Nasabah Bisa Buka Langsung Lewat BRImo
Ribuan Kecurangan Terungkap di SNBT 2026, 256 Ribu Peserta Tetap Lolos PTN
Efek Domino dari Jambi Bikin Sumatera Gelap, Ini Penyebab PLTU Butuh Waktu Lama Pulih
Banyak Jemaah Tertipu di Jambi, Ini Panduan Pilih Travel Umrah Resmi
Komisi XIII Tegaskan Tembak untuk Lumpuhkan Begal Bukan Pelanggaran HAM
Dana Rp10,6 Triliun Siap Digelontorkan, Mendagri Desak Daerah Bergerak Cepat Pascabencana
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 29 Mei 2026 - 14:43 WIB

Masjid Al Aqsha BSD Potong 198 Hewan Qurban, Daging Disalurkan hingga Aceh dan NTT

Kamis, 28 Mei 2026 - 17:24 WIB

Polemik APBN Sapi Kurban Presiden, Menag Tegaskan: untuk Semua Lapisan Masyarakat

Selasa, 26 Mei 2026 - 21:04 WIB

Deposito BRI Kini Lebih Praktis, Nasabah Bisa Buka Langsung Lewat BRImo

Selasa, 26 Mei 2026 - 19:09 WIB

Ribuan Kecurangan Terungkap di SNBT 2026, 256 Ribu Peserta Tetap Lolos PTN

Minggu, 24 Mei 2026 - 14:39 WIB

Efek Domino dari Jambi Bikin Sumatera Gelap, Ini Penyebab PLTU Butuh Waktu Lama Pulih

Berita Terbaru