Didampingi Hotman Paris, Febrie Adriansyah Jalani Pemeriksaan di Kejagung

Avatar photo

- Jurnalis

Minggu, 19 Juli 2026 - 16:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengacara kondangan Hotman Faris akui bersama Timnya Resmi ditunjuk Dampingi Febrey Adriansyah

Pengacara kondangan Hotman Faris akui bersama Timnya Resmi ditunjuk Dampingi Febrey Adriansyah

Jakarta, jentik.id – Pengacara Hotman Paris Hutapea mengonfirmasi telah resmi ditunjuk sebagai kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah.

Hotman mengaku telah mendampingi kliennya menjalani pemeriksaan di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat.

Hotman Paris terlihat tiba di kompleks Kejaksaan Agung sekitar pukul 09.45 WIB. Bersama tim kuasa hukumnya, ia memasuki gedung melalui akses basement sebelum pemeriksaan dimulai.

“Saya resmi menerima surat kuasa pagi ini,” ujar Hotman kepada awak media saat ditanya mengenai penunjukannya sebagai kuasa hukum Febrie Adriansyah.

Baca Juga :  Dewas KPK Bakal Periksa Staf KPK Dugaan Terlibat Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Bupati Pemalang

Ia juga membenarkan bahwa kehadirannya di Kejaksaan Agung bertujuan untuk mendampingi Febrie selama proses pemeriksaan. Namun, Hotman belum memberikan keterangan lebih lanjut mengenai materi pemeriksaan yang dijalani kliennya.

Sebelumnya, perkara yang menjerat Febrie Adriansyah sempat ditangani oleh kepolisian. Penanganan tiga dugaan kasus korupsi tersebut kemudian dilimpahkan kepada Kejaksaan Agung untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Baca Juga :  Laka Maut di Tol Pekanbaru-Dumai, Toyota Hiace Tabrak Belakang Truk, Lima Orang Tewas warga Kerinci.

Dalam perkembangan terbaru, Kejaksaan Agung telah membentuk tim khusus yang dikenal sebagai Tim 9, beranggotakan sembilan jaksa untuk menangani penyidikan kasus tersebut. Mayoritas anggota tim merupakan jaksa yang memiliki pengalaman bertugas di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kejaksaan Agung hingga kini masih terus mendalami perkara tersebut dan belum memberikan keterangan resmi mengenai hasil pemeriksaan terhadap Febrie Adriansyah.(asy*).

Berita Terkait

Buntut Penggeledahan Ponpes Hamalatul Quran, Kapolri Copot Kapolres Sukoharjo
Tan Kian Mengaku Merasa Diperas Ferry Boboho Rp55 Miliar, Terungkap dalam Sidang Kasus TPPU
KPK Periksa Wakil Ketua DPRD Pemalang dan Enam Saksi Terkait Kasus Pemerasan
KPK Periksa Delapan Saksi Kasus Korupsi BNPB, Tujuh dari Pihak Swasta
Laka Lantas Truk Molen Diduga Rem Blong  Di Bekasi 6 Orang Tewas, 6 Luka-luka
Cegah Penyalahgunaan Narkoba Kapolri Larangan Polisi Gunakan Rokok Elektrik
KPK Cegah Ahmad Dedi alias Dedi Congor ke Luar Negeri dalam Kasus Bea Cukai
Kapolda Jambi Instruksikan Seluruh Kapolres Petakan Wilayah Rawan PETI
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 3 November 2026 - 06:15 WIB

Buntut Penggeledahan Ponpes Hamalatul Quran, Kapolri Copot Kapolres Sukoharjo

Selasa, 3 November 2026 - 05:39 WIB

Tan Kian Mengaku Merasa Diperas Ferry Boboho Rp55 Miliar, Terungkap dalam Sidang Kasus TPPU

Senin, 2 November 2026 - 22:41 WIB

KPK Periksa Wakil Ketua DPRD Pemalang dan Enam Saksi Terkait Kasus Pemerasan

Senin, 2 November 2026 - 17:14 WIB

KPK Periksa Delapan Saksi Kasus Korupsi BNPB, Tujuh dari Pihak Swasta

Senin, 2 November 2026 - 09:56 WIB

Laka Lantas Truk Molen Diduga Rem Blong  Di Bekasi 6 Orang Tewas, 6 Luka-luka

Berita Terbaru