KPK Periksa Wakil Ketua DPRD Pemalang dan Enam Saksi Terkait Kasus Pemerasan

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 2 November 2026 - 22:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Plt. Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein (kiri) didampingi Juru Bicara KPK Budi Prasetyo (kanan) mengamati barang bukti uang saat memberikan keterangan pers terkait operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Bupati Pemalang Anom Widiyantoro di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta

Plt. Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein (kiri) didampingi Juru Bicara KPK Budi Prasetyo (kanan) mengamati barang bukti uang saat memberikan keterangan pers terkait operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Bupati Pemalang Anom Widiyantoro di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta

JAKARTA, jentik.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pemalang berinisial AI bersama enam orang lainnya. Penyidik memeriksa mereka untuk mendalami dugaan pemerasan yang menjerat Bupati Pemalang nonaktif, Anom Widiyantoro.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan penyidik menjadwalkan pemeriksaan para saksi di dua tempat, yakni Polres Pemalang, Jawa Tengah, dan Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (2/11/2026).

“KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi-saksi di Polres Pemalang, Jawa Tengah, dan Gedung Merah Putih KPK, Jakarta,” ujar Budi kepada wartawan.

Di Pemalang, penyidik memeriksa AI bersama anggota DPRD berinisial WP. KPK juga memanggil NH dan Win dari CV Salma serta dua pihak swasta berinisial AK dan AAI.

Baca Juga :  KPK Temukan Uang Rp4 Miliar di Rumah Kadis PUPR Bengkulu, Kasus Korupsi Baru Terbongkar

Sementara itu, penyidik di Jakarta memeriksa HB, pegawai The Variants Labs Creative.

KPK Ungkap Dua Klaster Dugaan Pemerasan

Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 28 Juli 2026. Dalam operasi tersebut, penyidik menangkap Anom Widiyantoro.

Dua hari kemudian, KPK mengumumkan empat tersangka dalam dua klaster perkara dugaan pemerasan.

Klaster pertama berkaitan dengan dugaan pemerasan yang dilakukan Anom terhadap jajaran Pemerintah Kabupaten Pemalang dan pihak swasta. KPK menetapkan Anom bersama orang kepercayaannya, Mohamad Haris alias Gus Haris, sebagai tersangka.

Penyidik menduga Anom memerintahkan Haris meminta uang kepada sejumlah perangkat daerah dan pengusaha untuk kepentingan pribadi. Haris diduga mengumpulkan uang hingga Rp1,98 miliar.

Baca Juga :  KPK Gelar OTT di Kuansing, Bupati dan Sekda Diminta Segera Menyerahkan Diri

Klaster kedua mengungkap dugaan pemerasan terhadap Anom yang melibatkan Setya Budi Dias Oktavianto dan ayahnya, Lilik Budi Suprianto.

Setya merupakan anggota Polri yang bertugas sebagai staf administrasi di KPK. Penyidik menduga Setya membagikan informasi administrasi penanganan perkara kepada Lilik.

Lilik kemudian diduga memanfaatkan informasi tersebut untuk meminta uang kepada Anom. Ia menawarkan bantuan pengurusan perkara di KPK.

Melalui pemeriksaan saksi-saksi terbaru, KPK terus mendalami dugaan pemerasan serta menelusuri keterlibatan pihak lain dalam perkara yang menjerat Bupati Pemalang nonaktif tersebut. (nr*)

Berita Terkait

KPK Periksa Delapan Saksi Kasus Korupsi BNPB, Tujuh dari Pihak Swasta
Laka Lantas Truk Molen Diduga Rem Blong  Di Bekasi 6 Orang Tewas, 6 Luka-luka
Cegah Penyalahgunaan Narkoba Kapolri Larangan Polisi Gunakan Rokok Elektrik
KPK Cegah Ahmad Dedi alias Dedi Congor ke Luar Negeri dalam Kasus Bea Cukai
Kapolda Jambi Instruksikan Seluruh Kapolres Petakan Wilayah Rawan PETI
Ibu Kandung Ditemukan Meninggal, Anak yang Berstatus Polisi Kini Ditahan
Ladang Ganja Seluas 18 Hektare Terungkap di Aceh Utara, BNN Amankan Empat Orang
TNI AL Bongkar Aksi Penyelundupan Emas Rp2,9 Miliar, Petugas Temukan 3 Benda Mencurigakan
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 2 November 2026 - 22:41 WIB

KPK Periksa Wakil Ketua DPRD Pemalang dan Enam Saksi Terkait Kasus Pemerasan

Senin, 2 November 2026 - 17:14 WIB

KPK Periksa Delapan Saksi Kasus Korupsi BNPB, Tujuh dari Pihak Swasta

Senin, 2 November 2026 - 09:56 WIB

Laka Lantas Truk Molen Diduga Rem Blong  Di Bekasi 6 Orang Tewas, 6 Luka-luka

Senin, 2 November 2026 - 05:45 WIB

Cegah Penyalahgunaan Narkoba Kapolri Larangan Polisi Gunakan Rokok Elektrik

Jumat, 30 Oktober 2026 - 16:39 WIB

KPK Cegah Ahmad Dedi alias Dedi Congor ke Luar Negeri dalam Kasus Bea Cukai

Berita Terbaru