Jakarta, jentik.id-Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) menemukan sejumlah fasilitas mewah di Lapas Kelas IIA Cibinong, Jawa Barat. Investigasi kementerian mengungkap bahwa warga binaan membiayai pembangunan atau pengadaan sejumlah fasilitas tersebut.
Inspektur Jenderal Kemenimipas Rudi Setiawan menjelaskan temuan itu dalam konferensi pers bersama Ombudsman RI di Jakarta Selatan, Senin (5/10/2026).
Menurut Rudi, fasilitas yang mendapat sorotan antara lain guest house, pusat kebugaran, kontainer, hingga rencana pembangunan simulator golf.
Guest House Dibangun dari Dana Warga Binaan
Rudi menjelaskan, sebuah bangunan lama di lingkungan Lapas Cibinong sebelumnya berfungsi sebagai gudang serta kantor untuk kegiatan asimilasi dan edukasi. Pihak lapas kemudian mengubah bangunan tersebut menjadi guest house.
Warga binaan menyediakan dana untuk mengubah bangunan itu. Lapas menggunakan guest house tersebut untuk menerima kunjungan.
“Bangunan lama, tadinya kantor yang digunakan untuk gudang dan kantor sarana asimilasi dan edukasi. Kemudian diubah menjadi guest house,” kata Rudi.
Ia menegaskan sumber dana pembangunan guest house berasal dari warga binaan.
Ada 15 Alat Fitness
Kemenimipas juga menemukan pusat kebugaran dengan 15 unit alat fitness. Warga binaan menyediakan peralatan tersebut.
Fasilitas itu digunakan oleh warga binaan. Pegawai lapas juga sesekali memakainya.
Rudi mengatakan kondisi pusat kebugaran tersebut cukup baik sehingga menarik perhatian pegawai untuk ikut menggunakannya.
Selain pusat kebugaran, pemeriksa juga menemukan informasi mengenai rencana pembangunan simulator golf.
Saat Ombudsman melakukan inspeksi mendadak pada 23 September 2026, simulator golf itu belum terpasang. Para pekerja menyampaikan bahwa pihak terkait baru akan membangunnya.
Namun, ketika Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto melakukan pemeriksaan, fasilitas tersebut sudah tidak terlihat. Rudi menyebut rencana simulator golf itu juga menggunakan dana warga binaan.
Tiga Kontainer Berisi Barang dari Warga Binaan
Pemeriksaan juga menemukan tiga kontainer yang tercatat sebagai Barang Milik Negara (BMN). Namun, warga binaan menyediakan berbagai barang yang berada di dalam kontainer tersebut.
Rudi menyebut salah satu kontainer berkaitan dengan fasilitas yang digunakan oleh Indra Kesuma alias Indra Kenz.
“Kontainer ini semua terdaftar dan tercatat sebagai Barang Milik Negara, tetapi isinya diadakan oleh warga binaan,” jelas Rudi.
Delapan Rumah untuk Pegawai
Kemenimipas juga menemukan delapan rumah berpagar hitam di area Lapas Cibinong. Warga binaan membangun rumah-rumah tersebut secara swadaya untuk digunakan sebagai tempat tinggal pegawai.
Rudi menyebut pembangunan berlangsung pada 2023. Namun, pihak lapas belum mencatat bangunan tersebut sebagai aset negara.
Pada akhir 2025, rumah-rumah itu kembali menjalani renovasi dan selesai pada awal 2026. Renovasi tidak menggunakan anggaran negara.
Karena itu, pihak terkait juga belum dapat mencatat bangunan tersebut sebagai aset negara. Perabotan di dalam rumah juga tidak menggunakan anggaran negara dan tidak tercatat.
Dalam pemeriksaan, petugas menemukan berbagai fasilitas di dalam rumah tersebut. Barang-barang itu antara lain minuman beralkohol, sofa, toilet duduk, kulkas, microwave, pendingin ruangan, dan televisi.
Temuan tersebut menjadi bagian dari evaluasi Kemenimipas terhadap kondisi dan pengelolaan fasilitas di Lapas Cibinong. (nr*)









