Gagal Salurkan Dana Desa Sejak 2024, Semerah Hadapi Ancaman Penghentian Anggaran

Avatar photo

- Jurnalis

Kamis, 26 Februari 2026 - 21:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tiga Kali Gagal Salurkan Dana Desa, Semerah Terancam Kehilangan Dana Desa--

Tiga Kali Gagal Salurkan Dana Desa, Semerah Terancam Kehilangan Dana Desa--

Kerinci, jentik.id – KPPN Sungai Penuh mencatat Desa Semerah, Kecamatan Tanah Cogok, Kabupaten Kerinci, gagal mencairkan Dana Desa sejak 2024. Jika pada 2026 desa kembali tidak mencairkan dana, pemerintah pusat berpotensi menghentikan alokasi Dana Desa pada tahun berikutnya.

KPPN menegaskan aturan tersebut berlaku bagi desa yang tiga kali berturut-turut tidak melakukan pencairan. Regulasi pengelolaan Dana Desa mewajibkan desa melengkapi dokumen administrasi dan syarat pendukung sebelum mengajukan pencairan.

Baca Juga :  Pungli Parkir Terbongkar, Dishub Kerinci Cabut Izin Pengelola

Kepala Seksi Bank KPPN Sungai Penuh, Lusi Winanda Restu, menyebut masalah serupa juga terjadi di Desa Muara Hemat, Kecamatan Batang Merangin, pada 2025. Ia menilai gagal salur merugikan desa karena menghambat pembangunan dan program pemberdayaan masyarakat.

Menurut Lusi, desa biasanya gagal mencairkan dana karena belum melengkapi laporan realisasi anggaran, peraturan desa tentang APBDes, serta dokumen pendukung lain. Tanpa kelengkapan itu, KPPN tidak dapat memproses pencairan.

Baca Juga :  Kejati Jambi Dalami Kasus Korupsi DPRD Merangin 2019–2024, Saksi Terus Diperiksa

KPPN meminta seluruh pemerintah desa di wilayah kerjanya lebih cermat dan proaktif menyiapkan dokumen. Dengan administrasi yang lengkap, desa bisa mempercepat pencairan dan menghindari gagal salur.

KPPN berharap desa segera memenuhi seluruh ketentuan agar Dana Desa dapat mendukung pembangunan infrastruktur, peningkatan layanan dasar, dan pemberdayaan ekonomi masyarakat. (nr*)

Berita Terkait

Bayi G Kembali ke Pelukan Ibu, Polisi Dalami Dugaan Penjualan Anak Rp20 Juta
TNI Percepat Pembangunan 35.334 Koperasi Desa Merah Putih, Target Rampung Agustus 2026
Polda Jambi Periksa 13 Saksi untuk Ungkap Kematian Brigadir Eko Winarno Saputra
Wako Alfin Perjuangkan Kepastian Batas Kawasan Hutan, Bukit Khayangan Jadi Prioritas
Kesal Hanya Diberi Rp5 Ribu, Karyawan di Jambi Nekat Bawa Kabur Motor Bos
Nagari Ramai-ramai Tolak Tol Sicincin-Bukittinggi
Lansia di Talang Bakung Dibekap dan Dirampok, Polisi Berhasil Ringkus Sejoli Pelaku
Fortuner Diduga Hilang Kendali, IRT Tewas Usai Motor yang Dikendarainya Ditabrak di Telanaipura
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 21:47 WIB

Bayi G Kembali ke Pelukan Ibu, Polisi Dalami Dugaan Penjualan Anak Rp20 Juta

Rabu, 29 Juli 2026 - 10:59 WIB

TNI Percepat Pembangunan 35.334 Koperasi Desa Merah Putih, Target Rampung Agustus 2026

Jumat, 24 Juli 2026 - 20:29 WIB

Polda Jambi Periksa 13 Saksi untuk Ungkap Kematian Brigadir Eko Winarno Saputra

Kamis, 23 Juli 2026 - 09:02 WIB

Wako Alfin Perjuangkan Kepastian Batas Kawasan Hutan, Bukit Khayangan Jadi Prioritas

Rabu, 22 Juli 2026 - 20:21 WIB

Kesal Hanya Diberi Rp5 Ribu, Karyawan di Jambi Nekat Bawa Kabur Motor Bos

Berita Terbaru