Sungai Penuh, jentik.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Sungai Penuh menggelar rapat paripurna dipimpin Hutri Randa dengan agenda pengucapan sumpah/janji Pengganti Antarwaktu (PAW) anggota DPRD sisa masa jabatan 2024–2029.
Dalam rapat tersebut, Hj Helneti dari Fraksi Partai Nasdem resmi dilantik sebagai anggota DPRD Kota Sungai Penuh. Periode 2024-2029.
Hj Helneti menggantikan almarhum Dhakir Yayah yang meninggal dunia.
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kota Sungai Penuh, Hutri Randa, didampingi Wakil Ketua DPRD Hardizal. Kegiatan tersebut dihadiri 19 anggota DPRD, Wakil Wali Kota Azhar Hamzah, Sekretaris Daerah Alpian, serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
Dalam rapat tersebut, Ketua DPRD Hutri Randra menyampaikan pelantikan ini berdasarjan Surat Keputusan Gubernur Jambi tentang peresmian pengangkatan anggota DPRD Kota Sungai Penuh melalui mekanisme PAW.
Pengangkatan ini dilakukan untuk mengisi kekosongan keanggotaan DPRD hingga berakhirnya masa jabatan periode 2024–2029.
Prosesi pelantikan diawali dengan pengucapan sumpah/janji yang dipandu oleh Ketua DPRD dan didampingi rohaniwan.
Selanjutnya, dilakukan penandatanganan berita acara pengucapan sumpah/janji, pembacaan naskah peresmian, penyerahan Surat Keputusan Gubernur Jambi, serta penyematan tanda keanggotaan DPRD kepada Hj Helneti.
Usai prosesi pelantikan, Hutri Randa menyampaikan ucapan selamat kepada Hj Helneti yang kini resmi mengemban amanah sebagai anggota DPRD Kota Sungai Penuh.
“Atas nama pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kota Sungai Penuh, kami mengucapkan selamat datang dan selamat bertugas kepada Hj Helneti.
Kami juga menyampaikan penghargaan dan terima kasih atas pengabdian almarhum kepada masyarakat dan lembaga DPRD Kota Sungai Penuh,” ujarnya.
Dengan dilantiknya Hj Helneti, diharapkan dapat memperkuat pelaksanaan tugas dan fungsi DPRD Kota Sungai Penuh, khususnya dalam bidang legislasi, anggaran, dan pengawasan, serta memperjuangkan aspirasi masyarakat hingga akhir masa jabatan 2024–2029.(asy*).









