Jakarta, jentik.id–Industri pers Indonesia menghadapi tantangan besar di era kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI). Ruang redaksi kini tidak hanya bersaing dalam kecepatan informasi, tetapi juga menghadapi dominasi algoritma platform digital.
Algoritma media sosial dan mesin pencari mulai mengambil alih peran editor manusia. Kondisi tersebut mengemuka dalam Konvensi Nasional Media Massa pada rangkaian Hari Pers Nasional (HPN) 2026.
Forum itu menghadirkan Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid, Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Nezar Patria, Ketua Dewan Pers Komaruddin Hidayat, serta Ketua Umum PWI Akhmad Munir.
Dalam forum tersebut, banyak pihak menyoroti masa depan jurnalisme Indonesia. Mereka menilai pers kini berada di persimpangan antara regulasi negara dan kendali algoritma digital.
Pemerintah juga mulai merespons perubahan itu melalui Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak atau PP Tunas.
Namun, media tetap menghadapi tantangan baru. Platform digital dan teknologi AI kini mengendalikan distribusi informasi di ruang publik.
Fenomena tersebut terlihat dari kebiasaan generasi muda saat mengakses internet. Banyak remaja menghabiskan waktu hingga tujuh jam per hari di platform video pendek seperti TikTok.
Beranda media sosial mereka dipenuhi hiburan, tren viral, dan video singkat. Sementara itu, konten jurnalistik mendalam semakin jarang muncul.
Kondisi itu bukan berarti generasi muda kehilangan kepedulian terhadap isu sosial. Algoritma platform justru menentukan jenis konten yang dianggap paling menarik bagi pengguna.
Data riset Kementerian Komunikasi dan Digital bersama UNICEF pada 2024–2025 menunjukkan lebih dari 80 persen anak Indonesia mengakses internet setiap hari. Rata-rata durasi penggunaan mencapai tujuh jam per hari.
Selama lebih dari satu abad, jurnalisme bekerja melalui proses linear. Reporter melakukan peliputan, editor memverifikasi informasi, lalu media menyajikan berita kepada publik.
Konsep tersebut dikenal sebagai gatekeeping atau penyaringan informasi sebelum publikasi.
Namun, era digital mengubah pola kerja media secara drastis. Data Dewan Pers mencatat sekitar 54,8 persen media terverifikasi di Indonesia kini berbasis daring.
Perubahan itu mempercepat arus informasi. Di sisi lain, media sosial dan mesin pencari mulai mengendalikan distribusi berita.
Kini, algoritma bertindak sebagai editor tak terlihat. Sistem digital menentukan berita yang muncul di layar publik dan berita yang tenggelam tanpa pembaca.
Joshua Wallace dalam jurnal Digital Journalism menyebut fenomena itu sebagai contemporary gatekeeping. Dalam sistem tersebut, algoritma dan perilaku pengguna ikut menentukan seleksi berita.
Dampak perubahan itu mulai terasa di ruang redaksi nasional. Editor media digital kini tidak hanya menyunting isi berita.
Mereka juga harus mengoptimalkan judul, foto, kata kunci, dan metadata agar sesuai dengan pola algoritma digital.
Akibatnya, persaingan media tidak lagi sekadar menghadirkan fakta akurat. Media juga harus memastikan berita mampu terbaca oleh sistem digital.
Di tengah situasi itu, AI menghadirkan dua sisi berbeda. Teknologi tersebut membantu kerja jurnalistik melalui analisis data, otomatisasi transkrip, dan distribusi konten.
Namun, AI juga berpotensi memicu disinformasi, manipulasi visual, dan produksi berita otomatis tanpa verifikasi.
Karena itu, banyak pihak menilai masa depan jurnalisme Indonesia tidak hanya bergantung pada teknologi. Media juga harus menjaga etika, verifikasi, dan kualitas informasi.
Di era algoritma digital, tantangan terbesar pers bukan hanya menjadi yang tercepat. Media juga harus tetap menjadi sumber informasi paling dipercaya publik. (asy*)









