Kasus Amsal Sitepu Berbuntut Panjang, Kejagung Periksa Kajari Karo

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 7 April 2026 - 10:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Majelis Hakim menjatuhkan vonis bebas kepada Amsal Christy Sitepu, terdakwa dalam kasus dugaan korupsi pengadaan video profil desa di Kabupaten Karo, Rabu (1/4/2026). (Liputan6.com/ Reza Efendi)

Majelis Hakim menjatuhkan vonis bebas kepada Amsal Christy Sitepu, terdakwa dalam kasus dugaan korupsi pengadaan video profil desa di Kabupaten Karo, Rabu (1/4/2026). (Liputan6.com/ Reza Efendi)

JAKARTA, jentik.id – Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Karo, Danke Rajagukguk, terkait penanganan kasus dugaan korupsi pengadaan video profil desa yang melibatkan Amsal Sitepu.

Anggota Komisi III DPR, Hinca Pandjaitan, mengapresiasi langkah cepat Kejagung dalam menindaklanjuti kasus tersebut.

“Saya apresiasi respons Kejagung. Ini juga menjadi suara masyarakat yang ingin penegakan hukum berjalan baik,” ujar Hinca di Kompleks Parlemen, Senayan, Senin (6/4/2026).

Baca Juga :  Bus Jemaah WNI Terbakar di Perjalanan ke Madinah, Diduga Berawal dari Ban Pecah

Hinca berharap pemeriksaan ini memberi efek jera dan menjadi pelajaran bagi seluruh jaksa agar menjalankan tugas secara profesional, terutama dalam penerapan KUHAP yang baru.

Kejagung tidak hanya memeriksa Kajari Karo. Penyidik juga memanggil Kasipidsus Kejari Karo Reinhard Harve Sembiring, jaksa Wira Arizona, serta sejumlah jaksa lain yang menangani perkara tersebut.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, membenarkan pemeriksaan tersebut. Ia menyebut tim Kejagung menarik para jaksa untuk menjalani klarifikasi dan evaluasi internal.

Baca Juga :  Andre Rosiade vs Mahasiswa! Ini Fakta 86% Anggaran MBG Mengalir ke Rakyat

“Kami melakukan pemeriksaan untuk memastikan penanganan perkara berjalan profesional atau tidak,” jelas Anang.

Saat ini, Kejagung masih memeriksa para jaksa tersebut. Penyidik belum menetapkan status lanjutan terkait jabatan maupun dugaan pelanggaran dalam kasus ini.

Kejagung menegaskan akan terus mendalami proses penanganan perkara guna memastikan integritas dan profesionalitas aparat penegak hukum. (nr*)

Berita Terkait

Polisi Bongkar Pabrik Ekstasi di Semarang, Pemilik Gudang Tak Berkutik
Disaksikan Prabowo! Rp11,4 Triliun Uang Negara Berhasil Diselamatkan
Bupati Gatut Sunu Ikut OTT KPK, Uang Ratusan Juta Disita
Kisi-Kisi Putusan 10 Terdakwa dan Fakta Sidang Korupsi 41 Pokir PJU Oknum DPRD Kerinci
Gara-Gara Judol! Anak Tega Bunuh dan Mutilasi Ibu Kandung di Lahat
Polda Sumbar Gagalkan Penyelundupan Sabu di Bandara, Pelaku Ditangkap
Hubungan Asmara Remaja Kini Lebih Ketat, Pelanggaran Dapat Dipidana
LBH Alam Sakti Menjamin Keadilan dan Kepastian Hukum
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 11 April 2026 - 16:00 WIB

Polisi Bongkar Pabrik Ekstasi di Semarang, Pemilik Gudang Tak Berkutik

Sabtu, 11 April 2026 - 15:00 WIB

Disaksikan Prabowo! Rp11,4 Triliun Uang Negara Berhasil Diselamatkan

Sabtu, 11 April 2026 - 11:00 WIB

Bupati Gatut Sunu Ikut OTT KPK, Uang Ratusan Juta Disita

Jumat, 10 April 2026 - 14:20 WIB

Kisi-Kisi Putusan 10 Terdakwa dan Fakta Sidang Korupsi 41 Pokir PJU Oknum DPRD Kerinci

Jumat, 10 April 2026 - 09:00 WIB

Gara-Gara Judol! Anak Tega Bunuh dan Mutilasi Ibu Kandung di Lahat

Berita Terbaru

OTT KPK - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak hanya mengamankan belasan orang dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, pada Jumat (10/4/2026) malam. Tim penindakan lembaga antirasuah juga turut menyita sejumlah barang bukti berupa uang tunai ratusan juta rupiah. Foto salah satu mobil personel Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tiba di Markas Polres Tulungagung membawa pejabat dan dokumen, Jumat (10/4/2026).

Hukum

Bupati Gatut Sunu Ikut OTT KPK, Uang Ratusan Juta Disita

Sabtu, 11 Apr 2026 - 11:00 WIB