Musi Rawas Utara, jentik.id –Kecelakaan maut melibatkan Bus Antar Lintas Sumatera (ALS) dan truk tangki minyak terjadi di Jalan Lintas Sumatera, Kelurahan Karang Jaya, Kecamatan Karang Jaya, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Rabu siang.
Insiden tragis itu menewaskan sedikitnya 16 orang di lokasi kejadian.
Berdasarkan informasi di lapangan, Bus ALS melaju dari arah Lubuklinggau menuju Medan dan Pekanbaru.
Saat melintas di kawasan Karang Jaya, percikan api muncul dari bagian bus dan memicu kepanikan penumpang.
Sopir bus kemudian berusaha mengarahkan kendaraan ke sisi kanan jalan untuk menghindari bahaya yang lebih besar.
Namun, dari arah berlawanan melaju truk tangki minyak dengan kecepatan tinggi. Akibatnya, tabrakan frontal pun tidak dapat terhindarkan.
Benturan keras membuat kedua kendaraan rusak parah dan memicu kepanikan warga di sekitar lokasi.
Kepala Bidang Kesiapsiagaan BPBD Muratara, Mugono, mengatakan tim BPBD dan Satlantas langsung bergerak ke lokasi untuk mengevakuasi korban.
“Insiden tragis Bus ALS dan truk tangki minyak ini menyebabkan 16 orang meninggal dunia di tempat kejadian. Korban terdiri dari 14 penumpang bus ALS serta sopir dan kenek mobil tangki,” ujar Mugono.
Ia menjelaskan, kecelakaan terjadi sekitar pukul 12.39 WIB.
Setelah menerima laporan, tim gabungan BPBD, kepolisian, dan petugas medis langsung melakukan evakuasi korban yang terjepit di kendaraan.
“Tim kami bersama Satlantas langsung melakukan evakuasi. Kami juga sudah mengidentifikasi seluruh korban meninggal dunia,” katanya.
Selain korban tewas, empat penumpang lainnya berhasil selamat.
Tiga korban mengalami luka bakar serius, sedangkan satu korban lainnya mengalami luka ringan.
“Total korban meninggal 16 orang. Benturan frontal membuat kendaraan ringsek berat,” tambahnya.
Hingga kini, aparat kepolisian dan tim gabungan masih melakukan sterilisasi lokasi kecelakaan.
Petugas juga terus mendata identitas korban dan membawa seluruh korban ke rumah sakit terdekat.
Sementara itu, Unit Satlantas masih menyelidiki penyebab pasti kecelakaan dengan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). (asy*)









