Pekalongan, jentik.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq, dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Pekalongan, Jawa Tengah, Selasa (3/3).
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan penangkapan itu. Ia menyatakan tim penindakan mengamankan sejumlah orang, termasuk kepala daerah, dalam operasi tertutup yang masih terkait penyelidikan.
“Tim kami mengamankan beberapa pihak di Pekalongan, termasuk Bupati,” kata Budi.
KPK menggelar OTT saat penyidik menemukan dugaan tindak pidana korupsi yang sedang berlangsung. Melalui langkah ini, tim dapat mengamankan pihak terkait dan mengumpulkan barang bukti dengan cepat.
Usai operasi, tim KPK menerbangkan Fadia dan pihak lain ke Jakarta. Penyidik langsung memeriksa mereka di Gedung Merah Putih KPK.
Budi menegaskan penyidik terus mendalami perkara tersebut. Tahap ini menjadi langkah awal sebelum KPK menentukan status hukum pihak yang terjaring.
“Semua pihak kini menjalani pemeriksaan lanjutan di Jakarta,” ujarnya.
Hingga Selasa malam, pimpinan KPK belum mengumumkan detail perkara maupun jenis barang bukti. KPK akan menentukan status hukum dalam waktu maksimal 1×24 jam sesuai ketentuan. (nr*)









