Demi Nyabu, Sejoli di Jambi Nekat Curi Motor Usai Kenalan di MiChat

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 11 Maret 2026 - 17:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto pasangan kekasih nyuri motor demi nyabu. Revi Renaldo (24) dan kekasihnya yang masih di bawah umur, SA (17), terpaksa merayakan Lebaran 2026 di balik jeruji besi usai ditangkap polisi terkait kasus pencurian sepeda motor yang digunakan untuk membeli sabu.

Foto pasangan kekasih nyuri motor demi nyabu. Revi Renaldo (24) dan kekasihnya yang masih di bawah umur, SA (17), terpaksa merayakan Lebaran 2026 di balik jeruji besi usai ditangkap polisi terkait kasus pencurian sepeda motor yang digunakan untuk membeli sabu.

Jambi, jentik.id – Polisi mengungkap kasus pencurian sepeda motor yang dilakukan pasangan kekasih di Kota Jambi. Kedua pelaku mencuri kendaraan tersebut untuk mendanai pesta narkotika jenis sabu.

Polisi menangkap Revi Renaldo (24) dan kekasihnya SA (17) setelah keduanya mencuri sepeda motor milik pria berinisial AM (23).

Kapolsek Jambi Selatan, Helrawaty Siregar, menjelaskan bahwa SA merancang aksi pencurian tersebut. Ia berkenalan dengan korban melalui aplikasi MiChat, lalu melanjutkan komunikasi lewat Instagram hingga keduanya sepakat bertemu pada Minggu (1/3/2026).

Baca Juga :  Misteri Kematian Perempuan di Depok, Jasad Ditemukan Mengering di Dalam Rumah

Pertemuan berlangsung di kawasan Jalan RB Siagian. Saat korban masuk ke sebuah apotek, SA berpura-pura meminjam sepeda motor. Ia kemudian membawa kabur kendaraan yang masih menyala serta ponsel korban yang tertinggal.

Setelah itu, SA meminta bantuan Revi Renaldo untuk menjual motor curian. Keduanya menjual kendaraan tersebut seharga Rp2 juta.

Pasangan itu menggunakan uang hasil penjualan motor untuk membeli sabu dan mengonsumsinya bersama.

Polisi kemudian melacak keberadaan SA dan menangkapnya saat mengikuti acara buka puasa bersama di kawasan Taman Jaksa. Setelah itu, polisi melakukan pengembangan dan menangkap Revi Renaldo.

Baca Juga :  tut Nama Gubernur Jambi, Wanita Ini Dilaporkan dalam Kasus Investasi Rp115 Juta

Hasil penyelidikan menunjukkan SA merupakan ibu muda yang putus sekolah dan memiliki satu anak. Sementara itu, Revi Renaldo tercatat sebagai residivis kasus pencurian.

Polisi kini menahan keduanya di sel terpisah dan menjerat mereka dengan Pasal 476 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara. (nr*)

Berita Terkait

Terbongkar! Polda Sumbar Sita Ribuan Liter Biosolar Subsidi dalam Dua Kasus Besar
WALHI Laporkan Gubernur Sumbar hingga Polda Terkait Dugaan Pembiaran PETI
Majelis Hakim Tipikor Jakarta Putusan  Eks Wamenaker dan Delapan Pegawai Kemnaker Penjara.
Pemprov Riau Hentikan Aktivitas Dua Tambang Tanah Urug Tanpa Izin di Kampar
Skandal Motor Listrik BGN Terbongkar, Dugaan Markup Harga dan Ketidaksesuaian Spesifikasi
Penyidik KPK Secara Meraton  Periksa Bupati Muara Enim Nonaktif Edison Dan 12 Tersangka Dalam Pengembangan Kasus OTT
Lima ASN BPK Terjaring OTT KPK Sita Uang Rp500 Juta Terkait Kasus Suap Bupati Muara Enim
Kejari Jalankan Amar Tipikor, Sitaan Rp2,7 Miliar Dari 10 Terdawa Masih Kurangan Rp 181 Juta Lebih
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 07:33 WIB

Terbongkar! Polda Sumbar Sita Ribuan Liter Biosolar Subsidi dalam Dua Kasus Besar

Minggu, 14 Juni 2026 - 20:05 WIB

WALHI Laporkan Gubernur Sumbar hingga Polda Terkait Dugaan Pembiaran PETI

Minggu, 14 Juni 2026 - 14:32 WIB

Majelis Hakim Tipikor Jakarta Putusan  Eks Wamenaker dan Delapan Pegawai Kemnaker Penjara.

Sabtu, 13 Juni 2026 - 10:54 WIB

Pemprov Riau Hentikan Aktivitas Dua Tambang Tanah Urug Tanpa Izin di Kampar

Sabtu, 13 Juni 2026 - 08:45 WIB

Skandal Motor Listrik BGN Terbongkar, Dugaan Markup Harga dan Ketidaksesuaian Spesifikasi

Berita Terbaru