JAKARTA, jentik.id – Presiden Prabowo Subianto melantik Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo sebagai Kepala Staf Kepresidenan di Istana Negara, Jakarta, Kamis, 1 Oktober 2026.
Listyo menggantikan Jenderal TNI (Purn.) Dudung Abdurachman yang pada hari yang sama mendapat tugas baru sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan.
Prabowo menetapkan pengangkatan Listyo melalui Keputusan Presiden Nomor 105/P Tahun 2026. Keputusan tersebut memuat pemberhentian dan pengangkatan Kepala Staf Kepresidenan serta Kepala Badan Reforma Agraria. Presiden menetapkan keputusan itu pada 30 September 2026.
Dalam pelantikan, Listyo mengucapkan sumpah jabatan di hadapan Presiden Prabowo. Setelah itu, ia menandatangani berita acara pelantikan.
Pergantian posisi tersebut berlangsung dalam rangkaian perombakan sejumlah jabatan pemerintahan. Pada hari yang sama, Presiden juga melantik beberapa pejabat negara dan anggota Kabinet Merah Putih.
Sebelum pindah ke Kantor Staf Kepresidenan, Listyo menjabat sebagai Kapolri sejak Januari 2021. DPR RI kemudian menyetujui Komjen Pol. Suyudi Ario Seto sebagai penggantinya dalam rapat paripurna pada Kamis.
Prabowo selanjutnya melantik Suyudi sebagai Kapolri di Istana Negara. Suyudi sebelumnya menjabat Kepala Badan Narkotika Nasional.
Selain Listyo dan Suyudi, Prabowo juga melantik sejumlah pejabat dalam rangkaian perubahan susunan pemerintahan.
Dudung Abdurachman kini menjabat Menko Polkam. Sementara itu, sejumlah posisi menteri, wakil menteri, dan kepala badan juga mengalami pergantian dalam pelantikan tersebut.
Perubahan jabatan ini menjadi bagian dari perombakan kabinet dan lembaga pemerintahan yang berlangsung pada awal Oktober 2026. (nr*)









