JAKARTA, jentik.id – Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menilai dugaan penyadapan terhadap Kepala Negara dan sejumlah pejabat pemerintah sebagai persoalan serius. Bahkan, tindakan tersebut dinilai berpotensi mengarah pada perbuatan makar.
Prasetyo menyampaikan pandangan itu saat memberikan keterangan pers di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (4/11/2026).
Menurutnya, dugaan penyadapan, penghapusan bukti elektronik, hingga akses ilegal terhadap informasi pejabat negara dapat mengancam keamanan dan kepentingan nasional.
Ia menegaskan bahwa tindakan tersebut merupakan pelanggaran serius karena mengancam keselamatan pimpinan negara dan membahayakan informasi penting milik pemerintah.
Prasetyo juga menyoroti belum terungkapnya motif di balik dugaan tindakan tersebut. Pemerintah masih menunggu hasil penyidikan kepolisian untuk mengetahui tujuan pihak-pihak yang terlibat.
Penyadapan terhadap pimpinan negara, lanjutnya, berisiko membuka informasi sensitif yang dapat mengganggu kepentingan dan kedaulatan Indonesia.
Sementara itu, Presiden Prabowo Subianto telah menginstruksikan Kapolri Jenderal Pol. Suyudi Ario Seto agar menangani perkara tersebut secara objektif dan sesuai ketentuan hukum.
Presiden juga meminta aparat mengusut kasus ini secara menyeluruh serta tidak menutupi informasi yang berkaitan dengan proses penegakan hukum.
Prasetyo menegaskan pemerintah menginginkan penanganan perkara berjalan transparan hingga seluruh fakta terungkap.
Hingga kini, penyidik kepolisian masih mendalami dugaan penyadapan dan penghilangan bukti elektronik untuk memastikan motif, kronologi, serta pihak-pihak yang bertanggung jawab. (nr*)









