Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel Pastikan Penanganan dan Evaluasi Insiden di Sungai Penuh Berjalan Sesuai Prosedur

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 10 April 2026 - 20:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PT Pertamina Patra Niaga Lampung (Ist)

PT Pertamina Patra Niaga Lampung (Ist)

Jambi, jentik.id–Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel) menyampaikan keprihatinan atas insiden yang terjadi di Kelurahan Koto Lolo, Kecamatan Pesisir Bukit, Kota Sungai Penuh, pada Sabtu (4/4). Dalam kejadian tersebut terdapat satu korban luka bakar ringan yang saat ini telah mendapatkan penanganan dan dalam kondisi membaik.

Area Manager Communication, Relations & CSR Sumbagsel, Rusminto Wahyudi, menegaskan seluruh proses distribusi LPG, termasuk kegiatan pengangkutan dan pembongkaran, memiliki Standar Operasional Prosedur (SOP) yang ketat dan wajib dipatuhi oleh seluruh pihak yang terlibat. Prosedur tersebut mencakup aspek keselamatan, lokasi pembongkaran, serta tata cara penanganan tabung LPG untuk meminimalisir resiko kejadian serupa.

Baca Juga :  Sempat Terlantar dengan Luka Terbuka, Maya Kini Akhirnya Dirawat di Rumah Sakit

“Kami menyampaikan keprihatinan atas insiden yang terjadi. Sebagai tindak lanjut, Pertamina telah memberikan peringatan kepada agen agar proses pembongkaran dilakukan di lokasi yang semestinya dan sesuai ketentuan operasional. Selain itu, telah diberikan teguran terkait kepatuhan terhadap batas jumlah pengangkutan LPG sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Rusminto.

Pertamina juga menegaskan kepada seluruh pihak agar senantiasa mengutamakan aspek keselamatan dalam setiap kegiatan operasional, serta menginstruksikan bahwa proses pembongkaran harus dilaksanakan di area yang aman.

“Pertamina tidak menolerir segala bentuk pelanggaran terhadap ketentuan operasional yang berlaku. Pemberian sanksi akan diterapkan kepada pihak yang terbukti melanggar, sesuai aturan yang berlaku. Seluruh proses distribusi dan pembongkaran LPG wajib dilaksanakan sesuai dengan SOP,” tegas Rusminto.

Baca Juga :  Detik-Detik Ledakan LPG di Sungai Penuh, Anak Jadi Korban Luka Bakar

Pertamina mengimbau kepada seluruh agen, sub agen, serta pihak terkait lainnya agar memastikan kepatuhan terhadap prosedur dan mengutamakan keselamatan dalam setiap kegiatan operasional.

Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk tidak terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi, serta dapat melaporkan apabila menemukan kendala atau dugaan pelanggaran dalam penyaluran LPG kepada aparat setempat atau Pertamina Contact Center (PCC) 135. ***

Berita Terkait

Tiga ABK Selamat, Tim SAR Jambi Evakuasi Korban Kapal Tenggelam di Simbur Naik
Kebijakan Samsat Tanpa KTP Lama Viral, Akankah Diterapkan di Jambi?
3.267 Calon Haji Siap Berangkat, DPR Turun Tangan Pastikan Kesiapan Jambi
Toko Pakaian Terancam Bangkrut Kalah Saing Jualan Online.
Kisi-Kisi Putusan 10 Terdakwa dan Fakta Sidang Korupsi 41 Pokir PJU Oknum DPRD Kerinci
Bupati Batang Hari M. Fadhil Arief Buktikan Keberpihakan pada Petani, Bukan Sekadar Janji Politik
Media JENTIK.ID MEMBUTUHKAN WARTAWAN DIDAERAH SELURUH INDONESIA.
10 Terdakwa Korupsi Pokir PJU DPRD Kerinci Pengadilan Tipikor Jambi Vonis Penjara
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 11 April 2026 - 10:00 WIB

Tiga ABK Selamat, Tim SAR Jambi Evakuasi Korban Kapal Tenggelam di Simbur Naik

Jumat, 10 April 2026 - 20:53 WIB

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel Pastikan Penanganan dan Evaluasi Insiden di Sungai Penuh Berjalan Sesuai Prosedur

Jumat, 10 April 2026 - 19:38 WIB

Kebijakan Samsat Tanpa KTP Lama Viral, Akankah Diterapkan di Jambi?

Jumat, 10 April 2026 - 17:00 WIB

3.267 Calon Haji Siap Berangkat, DPR Turun Tangan Pastikan Kesiapan Jambi

Jumat, 10 April 2026 - 15:35 WIB

Toko Pakaian Terancam Bangkrut Kalah Saing Jualan Online.

Berita Terbaru

OTT KPK - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak hanya mengamankan belasan orang dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, pada Jumat (10/4/2026) malam. Tim penindakan lembaga antirasuah juga turut menyita sejumlah barang bukti berupa uang tunai ratusan juta rupiah. Foto salah satu mobil personel Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tiba di Markas Polres Tulungagung membawa pejabat dan dokumen, Jumat (10/4/2026).

Hukum

Bupati Gatut Sunu Ikut OTT KPK, Uang Ratusan Juta Disita

Sabtu, 11 Apr 2026 - 11:00 WIB