Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel Pastikan Penanganan dan Evaluasi Insiden di Sungai Penuh Berjalan Sesuai Prosedur

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 10 April 2026 - 20:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PT Pertamina Patra Niaga Lampung (Ist)

PT Pertamina Patra Niaga Lampung (Ist)

Jambi, jentik.id–Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel) menyampaikan keprihatinan atas insiden yang terjadi di Kelurahan Koto Lolo, Kecamatan Pesisir Bukit, Kota Sungai Penuh, pada Sabtu (4/4). Dalam kejadian tersebut terdapat satu korban luka bakar ringan yang saat ini telah mendapatkan penanganan dan dalam kondisi membaik.

Area Manager Communication, Relations & CSR Sumbagsel, Rusminto Wahyudi, menegaskan seluruh proses distribusi LPG, termasuk kegiatan pengangkutan dan pembongkaran, memiliki Standar Operasional Prosedur (SOP) yang ketat dan wajib dipatuhi oleh seluruh pihak yang terlibat. Prosedur tersebut mencakup aspek keselamatan, lokasi pembongkaran, serta tata cara penanganan tabung LPG untuk meminimalisir resiko kejadian serupa.

Baca Juga :  Pertamina Naikkan Harga Pertamax Menjadi Rp16.250 per Liter, Konsumen Keluhkan Beban Biaya Kian Berat

“Kami menyampaikan keprihatinan atas insiden yang terjadi. Sebagai tindak lanjut, Pertamina telah memberikan peringatan kepada agen agar proses pembongkaran dilakukan di lokasi yang semestinya dan sesuai ketentuan operasional. Selain itu, telah diberikan teguran terkait kepatuhan terhadap batas jumlah pengangkutan LPG sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Rusminto.

Pertamina juga menegaskan kepada seluruh pihak agar senantiasa mengutamakan aspek keselamatan dalam setiap kegiatan operasional, serta menginstruksikan bahwa proses pembongkaran harus dilaksanakan di area yang aman.

“Pertamina tidak menolerir segala bentuk pelanggaran terhadap ketentuan operasional yang berlaku. Pemberian sanksi akan diterapkan kepada pihak yang terbukti melanggar, sesuai aturan yang berlaku. Seluruh proses distribusi dan pembongkaran LPG wajib dilaksanakan sesuai dengan SOP,” tegas Rusminto.

Baca Juga :  Harga Bright Gas Melonjak Tajam! Kini Mulai Rp228 Ribu per Tabung

Pertamina mengimbau kepada seluruh agen, sub agen, serta pihak terkait lainnya agar memastikan kepatuhan terhadap prosedur dan mengutamakan keselamatan dalam setiap kegiatan operasional.

Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk tidak terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi, serta dapat melaporkan apabila menemukan kendala atau dugaan pelanggaran dalam penyaluran LPG kepada aparat setempat atau Pertamina Contact Center (PCC) 135. ***

Berita Terkait

Edminuddin Soroti Kebijakan Gubernur Jambi Al Haris Kerinci dan Sungai Penuh Dinilai Belum Mendapat Perhatian Berimbang
Jambi Dapat Tambahan Anggaran Rp30 Miliar dari Pusat untuk Tangani Karhutla
3.632 Titik Panas Terdeteksi, 8 Orang Jadi Tersangka Karhutla di Jambi
Karhutla Mengancam, Jambi Dapat 500 Sumur Bor dan 4 Helikopter Water Bombing
Kabut Asap Tebal Selimuti Kota Jambi, Warga Keluhkan Sesak Napas
DPO Kasus Perzinahan Ditangkap Tim Tabur Kejati Jambi di Nipah Panjang
Vape Etomidate Jadi Ancaman Baru, BNNP Jambi Minta Pemda Segera Bertindak
Jambi Diganjar Penghargaan Program 3 Juta Rumah, Rp5 Miliar Siap untuk Bedah 250 Rumah
Berita ini 29 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 19:57 WIB

Edminuddin Soroti Kebijakan Gubernur Jambi Al Haris Kerinci dan Sungai Penuh Dinilai Belum Mendapat Perhatian Berimbang

Jumat, 11 September 2026 - 20:08 WIB

Jambi Dapat Tambahan Anggaran Rp30 Miliar dari Pusat untuk Tangani Karhutla

Selasa, 25 Agustus 2026 - 18:56 WIB

3.632 Titik Panas Terdeteksi, 8 Orang Jadi Tersangka Karhutla di Jambi

Selasa, 25 Agustus 2026 - 17:49 WIB

Karhutla Mengancam, Jambi Dapat 500 Sumur Bor dan 4 Helikopter Water Bombing

Senin, 24 Agustus 2026 - 14:20 WIB

Kabut Asap Tebal Selimuti Kota Jambi, Warga Keluhkan Sesak Napas

Berita Terbaru

Penyambutan tradisi pedang pora kapolre Kerinci AKBP Hernawan Rizky Yudhantoro, S.H., S.I.K., M.I.K.

Kerinci

AKBP Hernawan Rizky Yudhantoro Resmi Komando Polres Kerinci

Senin, 14 Sep 2026 - 08:40 WIB