Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel Pastikan Penanganan dan Evaluasi Insiden di Sungai Penuh Berjalan Sesuai Prosedur

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 10 April 2026 - 20:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PT Pertamina Patra Niaga Lampung (Ist)

PT Pertamina Patra Niaga Lampung (Ist)

Jambi, jentik.id–Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel) menyampaikan keprihatinan atas insiden yang terjadi di Kelurahan Koto Lolo, Kecamatan Pesisir Bukit, Kota Sungai Penuh, pada Sabtu (4/4). Dalam kejadian tersebut terdapat satu korban luka bakar ringan yang saat ini telah mendapatkan penanganan dan dalam kondisi membaik.

Area Manager Communication, Relations & CSR Sumbagsel, Rusminto Wahyudi, menegaskan seluruh proses distribusi LPG, termasuk kegiatan pengangkutan dan pembongkaran, memiliki Standar Operasional Prosedur (SOP) yang ketat dan wajib dipatuhi oleh seluruh pihak yang terlibat. Prosedur tersebut mencakup aspek keselamatan, lokasi pembongkaran, serta tata cara penanganan tabung LPG untuk meminimalisir resiko kejadian serupa.

Baca Juga :  Isu Kenaikan BBM Merebak, Pertamina Tegaskan Harga Tetap dan Stok Aman

“Kami menyampaikan keprihatinan atas insiden yang terjadi. Sebagai tindak lanjut, Pertamina telah memberikan peringatan kepada agen agar proses pembongkaran dilakukan di lokasi yang semestinya dan sesuai ketentuan operasional. Selain itu, telah diberikan teguran terkait kepatuhan terhadap batas jumlah pengangkutan LPG sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Rusminto.

Pertamina juga menegaskan kepada seluruh pihak agar senantiasa mengutamakan aspek keselamatan dalam setiap kegiatan operasional, serta menginstruksikan bahwa proses pembongkaran harus dilaksanakan di area yang aman.

“Pertamina tidak menolerir segala bentuk pelanggaran terhadap ketentuan operasional yang berlaku. Pemberian sanksi akan diterapkan kepada pihak yang terbukti melanggar, sesuai aturan yang berlaku. Seluruh proses distribusi dan pembongkaran LPG wajib dilaksanakan sesuai dengan SOP,” tegas Rusminto.

Baca Juga :  Mulai 1 Maret 2026, Harga Pertamax Resmi Naik Jadi Rp12.300 per Liter

Pertamina mengimbau kepada seluruh agen, sub agen, serta pihak terkait lainnya agar memastikan kepatuhan terhadap prosedur dan mengutamakan keselamatan dalam setiap kegiatan operasional.

Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk tidak terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi, serta dapat melaporkan apabila menemukan kendala atau dugaan pelanggaran dalam penyaluran LPG kepada aparat setempat atau Pertamina Contact Center (PCC) 135. ***

Berita Terkait

Jambi Lumpuh Akibat Blackout, DPRD Usulkan Skema Kompensasi untuk UMKM
Geger Mayat Mengambang di Sungai Batang Tebo, Diduga Terkait Pengejaran Bandar Narkoba
Tiga Pekerja Meregang Nyawa di Tongkang Sungai Batanghari, Diduga Keracunan Gas
Baru 3 Hari Dilantik, Puluhan Kepsek di Muaro Jambi Serentak Mundur, Ini Penyebabnya
Puluhan Pelajar SMKN 1 Kota Jambi Muntah Usai Santap MBG
Ketua Umum PWI Pusat Akhmad Munir Silaturahmi ke PWI Jambi, Ajak Wartawan Perkuat Soliditas
Kapolda Jambi Minta Jajaran Adaptif Hadapi Perkembangan Media Siber dan Media Sosial
Wartawan Harus Jadi Pendidik Publik, Karya Jurnalistik Memiliki Beban Moral
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 28 Mei 2026 - 14:43 WIB

Jambi Lumpuh Akibat Blackout, DPRD Usulkan Skema Kompensasi untuk UMKM

Minggu, 24 Mei 2026 - 16:41 WIB

Geger Mayat Mengambang di Sungai Batang Tebo, Diduga Terkait Pengejaran Bandar Narkoba

Sabtu, 23 Mei 2026 - 15:47 WIB

Tiga Pekerja Meregang Nyawa di Tongkang Sungai Batanghari, Diduga Keracunan Gas

Kamis, 21 Mei 2026 - 16:16 WIB

Baru 3 Hari Dilantik, Puluhan Kepsek di Muaro Jambi Serentak Mundur, Ini Penyebabnya

Kamis, 21 Mei 2026 - 06:50 WIB

Puluhan Pelajar SMKN 1 Kota Jambi Muntah Usai Santap MBG

Berita Terbaru