Polisi Bongkar Dugaan Penimbunan Biosolar di Padang, Tiga Tangki Raksasa Disita

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 2 Juni 2026 - 07:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Barang bukti berupa tiga tedmon berkapasitas masing-masing satu ton yang berisi BBM jenis Biosolar diamankan polisi dalam pengungkapan kasus dugaan penimbunan BBM bersubsidi di kawasan Bandar Buat, Kecamatan Lubuk Kilangan, Kota Padang, Senin (1/6/2026). Dalam kasus tersebut, empat pria turut diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Barang bukti berupa tiga tedmon berkapasitas masing-masing satu ton yang berisi BBM jenis Biosolar diamankan polisi dalam pengungkapan kasus dugaan penimbunan BBM bersubsidi di kawasan Bandar Buat, Kecamatan Lubuk Kilangan, Kota Padang, Senin (1/6/2026). Dalam kasus tersebut, empat pria turut diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

PADANG, jentik.id – Polsek Lubuk Kilangan mengungkap dugaan penimbunan BBM bersubsidi jenis Biosolar di kawasan Bandar Buat, Kecamatan Lubuk Kilangan, Kota Padang, Senin (1/6/2026) dini hari.

Dalam operasi sekitar pukul 01.00 WIB itu, polisi mengamankan empat pria. Petugas juga menyita tiga tedmon berkapasitas masing-masing satu ton yang berisi Biosolar.

Kasi Humas Polresta Padang, Ipda Wadhi Nofianto, mengatakan kasus tersebut terungkap setelah warga melaporkan aktivitas mencurigakan di lokasi kejadian.

Menindaklanjuti laporan itu, personel Polsek Lubuk Kilangan langsung bergerak ke lokasi. Saat melakukan pengecekan, petugas menemukan sejumlah orang sedang memindahkan Biosolar dari mobil boks ke kendaraan tangki.

Baca Juga :  Tim Gunjo Reskrim Polres Bungo Gagalkan Penyelundupan Emas Ilegal Seberat 2,4 Kilogram Ke Sumut.

Petugas kemudian menggerebek lokasi dan membawa empat pria untuk menjalani pemeriksaan. Mereka berinisial M (67), A (53), YP (40), dan F (36).

Selain itu, polisi menyita satu unit kendaraan tangki Colt Diesel Mitsubishi yang memuat Biosolar. Polisi juga membawa satu unit mobil boks Isuzu Traga yang diduga digunakan dalam aktivitas tersebut.

Di lokasi yang sama, petugas menemukan tiga tedmon berkapasitas satu ton yang penuh berisi Biosolar. Polisi turut mengamankan satu unit mesin penyedot beserta selang.

Hasil pemeriksaan awal menunjukkan dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi tersebut menimbulkan kerugian material sekitar Rp100 juta. Dalam kasus ini, PT Pertamina menjadi pihak yang mengalami kerugian.

Baca Juga :  Cegah Mafia BBM, Sat Reskrim Polres Kerinci Gencarkan Patroli SPBU

Saat ini, penyidik masih mendalami kasus tersebut. Polisi memeriksa sejumlah saksi dan melengkapi berkas perkara.

Penyidik menjerat para terduga pelaku dengan Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah melalui Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023.

Kini, polisi menahan keempat terduga pelaku bersama seluruh barang bukti di Polsek Lubuk Kilangan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. (nr*)

Berita Terkait

Pria di Agam Tak Berkutik, Sabu dalam Kotak Rokok Jadi Bukti Penangkapan
500 Butir Tramadol Diamankan, Polisi Ringkus Pengedar di Kawasan Tanah Abang
Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat Bongkar Peredaran Obat Keras Ilegal Berkedok Toko Kosmetik
Tiga Pengedar Sabu Tumbang dalam Semalam, Polres Bengkalis Sita Belasan Paket Narkoba.
Tim Gunjo Reskrim Polres Bungo Gagalkan Penyelundupan Emas Ilegal Seberat 2,4 Kilogram Ke Sumut.
Geger di Jambi, Pria Diduga Aniaya Ibu Kandung hingga Tewas dengan Mesin Air
Ditreskrimsus Polda Kepri Bongkar Jaringan Penyelundupan BBL Internasional Senilai Rp10 Miliar
Nenek Penumpang Travel Bungo-Merangin Kehilangan Emas dan Uang Rp35,5 Juta
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 08:28 WIB

Pria di Agam Tak Berkutik, Sabu dalam Kotak Rokok Jadi Bukti Penangkapan

Selasa, 2 Juni 2026 - 07:22 WIB

Polisi Bongkar Dugaan Penimbunan Biosolar di Padang, Tiga Tangki Raksasa Disita

Minggu, 31 Mei 2026 - 21:56 WIB

500 Butir Tramadol Diamankan, Polisi Ringkus Pengedar di Kawasan Tanah Abang

Minggu, 31 Mei 2026 - 12:52 WIB

Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat Bongkar Peredaran Obat Keras Ilegal Berkedok Toko Kosmetik

Sabtu, 30 Mei 2026 - 14:07 WIB

Tiga Pengedar Sabu Tumbang dalam Semalam, Polres Bengkalis Sita Belasan Paket Narkoba.

Berita Terbaru