Satreskrim Polres Kerinci Tangkap Pelaku Pengeroyokan di Desa Pelayang Raya

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 17 Maret 2026 - 20:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

hasil tangkap layar facebook polres kerinci

hasil tangkap layar facebook polres kerinci

SUNGAI PENUH, jentik.idSatreskrim Polres Kerinci bergerak cepat menindaklanjuti laporan kasus pengeroyokan di Desa Pelayang Raya, Kecamatan Sungai Bungkal. Tim Opsnal berhasil menangkap seorang pria berinisial TGI (22) pada Selasa dini hari sekitar pukul 04.15 WIB.

Peristiwa pengeroyokan terjadi pada Minggu, 8 Februari 2026, sekitar pukul 01.00 WIB. Saat itu, korban Andre Gusti Prenda duduk di pinggir jalan bersama dua rekannya. Tidak lama kemudian, TGI bersama beberapa rekannya datang menggunakan sepeda motor dan menantang korban untuk berkelahi.

Korban menolak ajakan tersebut dan mengaku tidak sanggup. Namun, pelaku bersama kelompoknya tetap melakukan kekerasan secara bersama-sama. Mereka memukul korban di bagian kepala, wajah, dan punggung hingga korban mengalami luka di beberapa bagian tubuh.

Baca Juga :  Aksi Perusakan Bollard di Sungai Penuh Berujung Penuntutan, Polres Kerinci Serahkan Tersangka ke Kejari

Kapolres Kerinci melalui Kasat Reskrim AKP Very Prastyawan menjelaskan bahwa tim langsung bergerak setelah menerima laporan masyarakat. Polisi melakukan penyelidikan hingga akhirnya menemukan keberadaan pelaku.

Petugas mendapat informasi bahwa TGI berada di salah satu kafe di Kelurahan Pondok Tinggi. Tim Opsnal kemudian menuju lokasi dan menangkap pelaku tanpa perlawanan. Saat pemeriksaan awal, pelaku mengakui perbuatannya.

Baca Juga :  16 Saksi Diperiksa, Kasus Kematian NS di Sukabumi Naik ke Penyidikan

Polisi menjerat pelaku dengan Pasal 262 ayat (1) KUHP Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang tindak pidana pengeroyokan secara bersama-sama di muka umum.

Kasat Reskrim mengimbau masyarakat tidak menyelesaikan masalah dengan kekerasan. Ia meminta warga menyerahkan setiap persoalan kepada aparat penegak hukum.

Saat ini, polisi menahan pelaku di Mapolres Kerinci untuk menjalani proses penyidikan. Petugas juga terus mengembangkan kasus guna mengejar pelaku lain yang diduga terlibat. (nr*)

Berita Terkait

Polisi Ringkus Terduga Pelaku Rudapaksa Anak di Pulau Sangkar
Polisi Ringkus Mahasiswa Pelaku Curanmor di Kerinci
Cemburu Membara, Pria di Batam Habisi Mantan Kekasih Sesama Jenis
Pakai Baju Perguruan Silat Lain, Remaja Lamongan Dikeroyok Puluhan Pesilat
Ditegur Saat Tidur di Parkiran, Pria di Sleman Nekat Tusuk Tukang Parkir
Bea Cukai Gagalkan Pengiriman 90 Ton Kratom ke India, Jaringan Ekspor Ilegal Terkuak
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 17 Maret 2026 - 20:00 WIB

Satreskrim Polres Kerinci Tangkap Pelaku Pengeroyokan di Desa Pelayang Raya

Jumat, 13 Maret 2026 - 14:00 WIB

Polisi Ringkus Mahasiswa Pelaku Curanmor di Kerinci

Kamis, 12 Maret 2026 - 10:00 WIB

Cemburu Membara, Pria di Batam Habisi Mantan Kekasih Sesama Jenis

Jumat, 6 Maret 2026 - 11:00 WIB

Pakai Baju Perguruan Silat Lain, Remaja Lamongan Dikeroyok Puluhan Pesilat

Jumat, 27 Februari 2026 - 14:00 WIB

Ditegur Saat Tidur di Parkiran, Pria di Sleman Nekat Tusuk Tukang Parkir

Berita Terbaru

Bank Sampah Lindung Berseri membagikan tabungan kepada nasabah yang menabung

Sungai Penuh

Bank Sampah Lindung Berseri Tanamkan Edukasi Lingkungan Sejak Dini

Rabu, 18 Mar 2026 - 16:00 WIB

Pegawai PPPK Paruh waktu.

Padang Panjang

THR PPPK Paruh Waktu di Padang Panjang Cair, Ini Besarannya

Rabu, 18 Mar 2026 - 14:53 WIB