Jambi, jentik.id–Pemerintah Provinsi Jambi menunjuk Sekretaris Daerah (Sekda) Sudirman sebagai Komisaris Utama Bank 9 Jambi. Para pemegang saham menetapkan keputusan tersebut melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) untuk memperkuat tata kelola dan kinerja bank daerah.
Sudirman Resmi Jadi Komisaris Utama Bank 9 Jambi
Meski Sudirman akan merangkap jabatan, pemerintah tetap menunjuknya untuk menggantikan posisi Komisaris Utama sebelumnya, Dra. Hj. Emilia, yang memasuki masa purna tugas.
Gubernur Jambi, Al Haris, menegaskan bahwa para pemegang saham telah menyepakati pergantian tersebut sesuai mekanisme yang berlaku.
“Penunjukan Sudirman dilakukan berdasarkan kebutuhan organisasi serta kesepakatan pemegang saham,” ujar Al Haris.
Pemulihan Bank 9 Jambi Pasca Peretasan Rp143 Miliar
Pemerintah mengambil langkah ini di tengah upaya pemulihan Bank 9 Jambi setelah insiden peretasan pada Februari 2026.
Data yang dihimpun menunjukkan kerugian akibat peretasan mencapai sekitar Rp143 miliar dan berdampak pada sekitar 6.600 nasabah. Insiden tersebut juga sempat mengganggu layanan perbankan.
Saat ini, tim teknis Bank 9 Jambi bersama Polda Jambi terus mengevaluasi dan memperbaiki sistem untuk memulihkan layanan serta mengembalikan kepercayaan nasabah.
Selain menunjuk Komisaris Utama baru, RUPS juga memperpanjang masa jabatan tiga komisaris lainnya. Para pemegang saham mengambil keputusan ini karena proses seleksi calon pengganti masih berlangsung dan harus melalui tahapan ketat, termasuk verifikasi internal serta persetujuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Sorotan Publik atas Rangkap Jabatan Sekda Jambi
Al Haris berharap pengalaman birokrasi Sudirman dapat memperkuat fungsi pengawasan serta mendorong transparansi dan profesionalisme di tubuh Bank 9 Jambi.
Bank 9 Jambi memiliki peran strategis dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, terutama dalam mendukung sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Karena itu, manajemen menempatkan peningkatan kinerja dan inovasi layanan sebagai fokus utama ke depan.
Namun, penunjukan Sudirman juga memicu sorotan publik terkait potensi rangkap jabatan. Sebagai Sekda, ia memegang posisi strategis di pemerintahan daerah, sementara sebagai Komisaris Utama, ia harus menjalankan fungsi pengawasan secara independen.
Direktur Utama Bank 9 Jambi, Khairul Suhairi, memastikan seluruh proses berjalan sesuai ketentuan. Ia juga menegaskan bahwa manajemen melaksanakan seleksi komisaris baru secara profesional untuk mendapatkan kandidat yang kompeten. (Red/*)









