Pemkot Sungai Penuh Tetapkan Tarif Parkir Baru, Motor Rp2.000 dan Mobil Rp3.000

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 18 Agustus 2026 - 18:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemkot Sungai Penuh menetapkan tarif parkir resmi

Pemkot Sungai Penuh menetapkan tarif parkir resmi

SUNGAI PENUH, jentik.id – Pemerintah Kota Sungai Penuh mulai menerapkan tarif parkir tepi jalan umum sesuai Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2026 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah serta Peraturan Wali Kota Nomor 54 Tahun 2026 tentang Tata Cara Penyelenggaraan Parkir.

Melalui kebijakan tersebut, Pemkot Sungai Penuh menghadirkan sistem parkir resmi bertajuk JUARA atau Jujur, Aman, dan Rapi. Program ini bertujuan menata layanan parkir agar lebih tertib, transparan, dan nyaman bagi masyarakat.

Baca Juga :  Kick Off Rumah Singgah Lansia Juara, Wali Kota Alfin Dorong Kepedulian Sosial

Pemkot menetapkan tarif Rp2.000 untuk kendaraan roda dua dan Rp3.000 untuk kendaraan roda empat dalam sekali parkir.

Baca Juga :  Alarm Bahaya Karhutla! 73 Desa di Muaro Jambi Terancam, Kumpeh Terbanyak

Pemerintah juga mengingatkan masyarakat agar membayar sesuai tarif resmi. Sementara itu, pungutan di luar ketentuan tersebut tidak menjadi tanggung jawab pemerintah.

“Jika ada yang memungut di luar tarif resmi yang sudah ditentukan, itu di luar tanggung jawab kami,” tegasnya. (nr*)

Berita Terkait

35 Tahun Beroperasi, Tiga Traffic Light di Sungai Penuh Segera Diganti
Tim SAR Gabungan Kerahkan Lima Kapal Cari Lima Jurnalis yang Hilang Saat Liputan Gunung Anak Krakatau
Bukan Sekadar Usia, Ini Alasan SIM B Punya Batas Lebih Tinggi dari SIM A
Abu Gunung Anak Krakatau Menyebar, Sejumlah Daerah Alihkan Sekolah ke PJJ
Abu Vulkanik Anak Krakatau Ganggu Penerbangan, Ini Alasannya
Kebakaran TPA Putri Cempo Belum Padam, Warga Keluhkan Gejala ISPA
Semeru Erupsi dan Luncurkan Lava Pijar Saat Kawasan TNBTS Masih Terbakar
Paripurna Anggaran Berujung Adu Jotos, Ketua DPRD Ende Dilaporkan ke Polisi
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 14:45 WIB

35 Tahun Beroperasi, Tiga Traffic Light di Sungai Penuh Segera Diganti

Rabu, 9 September 2026 - 11:26 WIB

Tim SAR Gabungan Kerahkan Lima Kapal Cari Lima Jurnalis yang Hilang Saat Liputan Gunung Anak Krakatau

Senin, 7 September 2026 - 12:28 WIB

Bukan Sekadar Usia, Ini Alasan SIM B Punya Batas Lebih Tinggi dari SIM A

Senin, 7 September 2026 - 10:13 WIB

Abu Gunung Anak Krakatau Menyebar, Sejumlah Daerah Alihkan Sekolah ke PJJ

Senin, 7 September 2026 - 08:47 WIB

Abu Vulkanik Anak Krakatau Ganggu Penerbangan, Ini Alasannya

Berita Terbaru

Penyambutan tradisi pedang pora kapolre Kerinci AKBP Hernawan Rizky Yudhantoro, S.H., S.I.K., M.I.K.

Kerinci

AKBP Hernawan Rizky Yudhantoro Resmi Komando Polres Kerinci

Senin, 14 Sep 2026 - 08:40 WIB