Pemkot Sungai Penuh Tetapkan Tarif Parkir Baru, Motor Rp2.000 dan Mobil Rp3.000

Avatar photo

- Jurnalis

Selasa, 18 Agustus 2026 - 18:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemkot Sungai Penuh menetapkan tarif parkir resmi

Pemkot Sungai Penuh menetapkan tarif parkir resmi

SUNGAI PENUH, jentik.id – Pemerintah Kota Sungai Penuh mulai menerapkan tarif parkir tepi jalan umum sesuai Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2026 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah serta Peraturan Wali Kota Nomor 54 Tahun 2026 tentang Tata Cara Penyelenggaraan Parkir.

Melalui kebijakan tersebut, Pemkot Sungai Penuh menghadirkan sistem parkir resmi bertajuk JUARA atau Jujur, Aman, dan Rapi. Program ini bertujuan menata layanan parkir agar lebih tertib, transparan, dan nyaman bagi masyarakat.

Baca Juga :  Stop Telat Bayar Pajak! Wako Alfin Buka Akses 90 Hari Lebih Awal

Pemkot menetapkan tarif Rp2.000 untuk kendaraan roda dua dan Rp3.000 untuk kendaraan roda empat dalam sekali parkir.

Baca Juga :  Pemkab Bungo Siaga  Antisipasi Bencana Banjir Dan Mendirikan Posko.

Pemerintah juga mengingatkan masyarakat agar membayar sesuai tarif resmi. Sementara itu, pungutan di luar ketentuan tersebut tidak menjadi tanggung jawab pemerintah.

“Jika ada yang memungut di luar tarif resmi yang sudah ditentukan, itu di luar tanggung jawab kami,” tegasnya. (nr*)

Berita Terkait

Petani Sungai Penuh Meninggal Diduga Tersambar Petir Saat Hujan Deras
Sekda Alpian Pimpin Forum JKN, Dorong Peningkatan Pelayanan Kesehatan
Kualitas Udara Kurang Baik, Warga Sungai Penuh Diimbau Pakai Masker Saat Keluar Rumah
Budaya Bungo Jadi Sorotan, Sekda Alpian Hadiri Festival Jambi Elok Nian
Tawuran Maut di WTC Jambi Dipicu Ajakan Medsos, Polisi Ungkap Kode “R”
Karhutla Kalbar Capai 38.310 Hektare, Ketapang Jadi Daerah Terparah
Al Haris Buka Pintu untuk BAMAG LKK Jambi, Siap Hadiri Pelantikan Pengurus
Korban Gempa NTT Bertambah Jadi 78 Orang, Hampir 96 Ribu Warga Mengungsi
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 26 Agustus 2026 - 14:32 WIB

Petani Sungai Penuh Meninggal Diduga Tersambar Petir Saat Hujan Deras

Rabu, 26 Agustus 2026 - 13:30 WIB

Sekda Alpian Pimpin Forum JKN, Dorong Peningkatan Pelayanan Kesehatan

Senin, 24 Agustus 2026 - 08:57 WIB

Kualitas Udara Kurang Baik, Warga Sungai Penuh Diimbau Pakai Masker Saat Keluar Rumah

Senin, 24 Agustus 2026 - 07:52 WIB

Budaya Bungo Jadi Sorotan, Sekda Alpian Hadiri Festival Jambi Elok Nian

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 09:46 WIB

Tawuran Maut di WTC Jambi Dipicu Ajakan Medsos, Polisi Ungkap Kode “R”

Berita Terbaru