Stop Telat Bayar Pajak! Wako Alfin Buka Akses 90 Hari Lebih Awal

Avatar photo

- Jurnalis

Jumat, 10 April 2026 - 11:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Sungai Penuh Alfin mengimbau warga bayar pajak kendaraan 90 hari sebelum jatuh tempo

Wali Kota Sungai Penuh Alfin mengimbau warga bayar pajak kendaraan 90 hari sebelum jatuh tempo

SUNGAI PENUH, jentik.id – Wali Kota Sungai Penuh, Alfin, mengajak warga membayar pajak kendaraan lebih awal. Langkah ini bertujuan meningkatkan kepatuhan sekaligus mendukung pembangunan daerah.

Ia menyebut warga sudah bisa melunasi pajak hingga 90 hari sebelum jatuh tempo. Kebijakan ini memberi kemudahan dan membantu wajib pajak menghindari keterlambatan.

“Warga tidak perlu menunggu jatuh tempo. Bayar lebih awal agar lebih praktis dan tertib,” kata Alfin.

Baca Juga :  Dorong Ekonomi Lokal, Pemkot Sungai Penuh Fokus Tingkatkan Kapasitas UMKM

Alfin menjelaskan pajak kendaraan menjadi sumber penting pendapatan daerah. Pemerintah menggunakan dana tersebut untuk membangun infrastruktur. Pemerintah juga memanfaatkannya untuk meningkatkan layanan publik dan kesejahteraan masyarakat.

Ia juga mengingatkan pentingnya membayar pajak tepat waktu. Selain menghindari denda, warga ikut berkontribusi dalam pembangunan Kota Sungai Penuh.

Baca Juga :  KUR dan BPJS Perkuat Nelayan Malut

“Pajak yang warga bayarkan akan kembali untuk kepentingan bersama,” tegasnya.

Pemerintah melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) terus menggencarkan sosialisasi. Mereka juga menyediakan layanan pembayaran yang lebih mudah diakses.

Dengan kemudahan ini, pemerintah berharap kesadaran wajib pajak terus meningkat. Pendapatan daerah pun bertambah dan pembangunan berjalan lebih optimal. (nr*)

Berita Terkait

35 Tahun Beroperasi, Tiga Traffic Light di Sungai Penuh Segera Diganti
Tim SAR Gabungan Kerahkan Lima Kapal Cari Lima Jurnalis yang Hilang Saat Liputan Gunung Anak Krakatau
Bukan Sekadar Usia, Ini Alasan SIM B Punya Batas Lebih Tinggi dari SIM A
Abu Gunung Anak Krakatau Menyebar, Sejumlah Daerah Alihkan Sekolah ke PJJ
Abu Vulkanik Anak Krakatau Ganggu Penerbangan, Ini Alasannya
Kebakaran TPA Putri Cempo Belum Padam, Warga Keluhkan Gejala ISPA
Semeru Erupsi dan Luncurkan Lava Pijar Saat Kawasan TNBTS Masih Terbakar
Paripurna Anggaran Berujung Adu Jotos, Ketua DPRD Ende Dilaporkan ke Polisi
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 14:45 WIB

35 Tahun Beroperasi, Tiga Traffic Light di Sungai Penuh Segera Diganti

Rabu, 9 September 2026 - 11:26 WIB

Tim SAR Gabungan Kerahkan Lima Kapal Cari Lima Jurnalis yang Hilang Saat Liputan Gunung Anak Krakatau

Senin, 7 September 2026 - 12:28 WIB

Bukan Sekadar Usia, Ini Alasan SIM B Punya Batas Lebih Tinggi dari SIM A

Senin, 7 September 2026 - 10:13 WIB

Abu Gunung Anak Krakatau Menyebar, Sejumlah Daerah Alihkan Sekolah ke PJJ

Senin, 7 September 2026 - 08:47 WIB

Abu Vulkanik Anak Krakatau Ganggu Penerbangan, Ini Alasannya

Berita Terbaru

Wakil Kepala Staf TNI AU Marsekal Madya TNI Tedi Rizalihadi. Lahirlah atlet tembak nasional

Sport

TNI AU Gelar Kompotisi Tembak Di Ikuti 800 Peserta 

Sabtu, 12 Sep 2026 - 19:36 WIB