Utang Pemerintah Tembus Rp10.293 Triliun, Naik Rp373 Triliun dalam 3 Bulan

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 12 Agustus 2026 - 22:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas penukaran uang menunjukkan uang Rupiah di sebuah gerai penukaran mata uang di Jakarta (12/5/2026). Foto: Bay Ismoyo/AFP

Petugas penukaran uang menunjukkan uang Rupiah di sebuah gerai penukaran mata uang di Jakarta (12/5/2026). Foto: Bay Ismoyo/AFP

JAKARTA, jentik.id – Utang pemerintah Indonesia mencapai Rp10.293,69 triliun hingga 30 Juni 2026. Angka itu naik Rp373,27 triliun dari posisi akhir Maret 2026 yang mencapai Rp9.920,42 triliun.

Data Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan menunjukkan kenaikan utang tersebut dalam tiga bulan pertama 2026. Jika menghitung rasio terhadap produk domestik bruto (PDB), posisi utang pemerintah mencapai 41,26 persen.

SBN Mendominasi Utang Pemerintah

Surat Berharga Negara (SBN) menjadi sumber utama utang pemerintah. Nilainya mencapai Rp8.966,79 triliun atau sekitar 87,11 persen dari total utang.

Baca Juga :  Harga BBM Bakal Naik? Ini Alasan Pemerintah Sulit Menahannya

Selain SBN, pemerintah juga memiliki utang dalam bentuk pinjaman. Nilainya mencapai Rp1.326,90 triliun atau sekitar 12,89 persen dari total utang.

Dengan komposisi tersebut, SBN masih menjadi instrumen utama pemerintah untuk memenuhi kebutuhan pembiayaan negara.

Pemerintah Kelola Utang Secara Terukur

DJPPR terus mengelola pembiayaan negara dengan mempertimbangkan kondisi pasar dan risiko utang. Pemerintah juga menjaga komposisi utang agar tetap optimal.

Baca Juga :  Profil Kuntadi, Jaksa Penangan Kasus Korupsi Besar yang Kini Jadi Jampidsus Kejagung

Langkah tersebut sekaligus mendukung perkembangan pasar keuangan domestik. Pemerintah berharap strategi pengelolaan utang dapat memenuhi kebutuhan pembiayaan sekaligus menjaga keberlanjutan fiskal.

Karena itu, pemerintah terus memperhatikan kemampuan anggaran dalam mengelola kewajiban utang. Pemerintah juga menyesuaikan strategi pembiayaan dengan kondisi ekonomi dan pasar keuangan. (nr*)

Berita Terkait

Kapolri Tetapkan 11 Korporasi sebagai Tersangka Karhutla, Tiga Perusahaan Berstatus PMA
Rieke Dukung Prabowo Berantas Mafia Sawit dan Tindak Pelaku Karhutla
Usulan Luhut soal Definisi Korupsi Ditolak Anggota DPR, Dinilai Berisiko
Karhutla Picu 314 Ribu Kasus ISPA, 70 Ribu Balita Terdampak! Kemenkes Ungkap Data Terbaru
Menkeu Suahasil Tegaskan Gaji PNS Tetap Dibayar Lewat Bank, Bagaimana Usulan Koperasi Merah Putih?
Diiming-imingi Kerja di Luar Negeri, WNI Terancam Jadi Tentara Bayaran, Imigrasi Bertindak
Survei CELIOS Tempatkan Bahlil di Posisi Bawah, Golkar Buka Data Kinerja ESDM
Program MBG Mulai Sasar Pesantren di Pulau Jawa pada Akhir Oktober 2026
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 12:46 WIB

Kapolri Tetapkan 11 Korporasi sebagai Tersangka Karhutla, Tiga Perusahaan Berstatus PMA

Kamis, 22 Oktober 2026 - 10:40 WIB

Rieke Dukung Prabowo Berantas Mafia Sawit dan Tindak Pelaku Karhutla

Rabu, 21 Oktober 2026 - 19:01 WIB

Karhutla Picu 314 Ribu Kasus ISPA, 70 Ribu Balita Terdampak! Kemenkes Ungkap Data Terbaru

Rabu, 21 Oktober 2026 - 15:54 WIB

Menkeu Suahasil Tegaskan Gaji PNS Tetap Dibayar Lewat Bank, Bagaimana Usulan Koperasi Merah Putih?

Rabu, 21 Oktober 2026 - 11:47 WIB

Diiming-imingi Kerja di Luar Negeri, WNI Terancam Jadi Tentara Bayaran, Imigrasi Bertindak

Berita Terbaru